Komnas Perempuan: KUHAP Lebih Lindungi Pelaku Kekerasan Seksual

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 16 Maret 2017 | 15:10 WIB
Komnas Perempuan: KUHAP Lebih Lindungi Pelaku Kekerasan Seksual
Ketua Komnas Perempuan Azriana dalam jumpa pers di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Irawati Harsono mengatakan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual masih minim, bahkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"KUHAP justru lebih banyak mengatur perlindungan terhadap pelaku, misalnya hak untuk mendapatkan pendampingan hukum dan lain-lain," kata Irawati dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Komnas Perempuan mendesak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang sedang dibahas DPR untuk menjadi RUU inisiatif legislatif segera disahkan menjadi undang-undang.

Dalam naskah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, korban ditempatkan sebagai subjek dan definisi hak-haknya tercantum secara jelas.

"Pemenuhan hak korban meliputi hak atas penanganan, perlindungan dan pemulihan bertujuan mencegah keberulangan kekerasan seksual dan dampak yang berkelanjutan terhadap korban," tuturnya.

Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2016, setiap hari sedikitnya lebih dari 35 perempuan, termasuk anak perempuan, mengalami kekerasan seksual di Indonesia.

Kasus kekerasan seksual meningkat setiap tahun. Pada 2010, tercatat 2.645 kasus, 2011 tercatat 4.335 kasus, 2012 tercatat 3.937 kasus, 2013 tercatat 5.629 kasus, 2014 tercatat 4.458 kasus, 2015 tercatat 6.499 kasus dan 2016 tercatat 5.786 kasus.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2016 yang diluncurkan 7 Maret 2017 menyatakan kasus kekerasan seksual terjadi di ranah komunitas menempati urutan pertama sebanyak 74 persen, diikuti kekerasan fisik 16 persen dan kekerasan lain di bawah 10 persen.

"Jenis kekerasan seksual yang paling banyak adalah perkosaan mencapai 1.036 kasus dan pencabulan 838 kasus," tuturnya.

Irawati mengatakan data pada Catatan Tahunan Komnas Perempuan itu berasal dari laporan mitra-mitra yang ada di daerah. Kasus yang terjadi akan selalu lebih besar sehingga kekerasan seksual merupakan fenomena dari puncak gunung es.

Irawati menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Panel ‘Urgensitas Pembentukan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual’ yang diadakan Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC).

Selain Irawati, narasumber lain adalah Happy Farida Djarot, istri Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat; Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hendrik Jehaman dan anggota Komisi IX Nihayatul Wafiroh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Dua Tersangka Sindikat Candys Group Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Dua Tersangka Sindikat Candys Group Dilimpahkan ke Jaksa

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 13:47 WIB

Mensos : Jangan Anggap Sepele Kekerasan Terhadap Anak

Mensos : Jangan Anggap Sepele Kekerasan Terhadap Anak

News | Senin, 06 Maret 2017 | 06:21 WIB

Cabuli Murid Pesantren Berkali-kali, Pemuda Bejat Dibekuk Polisi

Cabuli Murid Pesantren Berkali-kali, Pemuda Bejat Dibekuk Polisi

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 04:19 WIB

AJI Kritik Media Semakin Perparah Korban Kekerasan Seksual

AJI Kritik Media Semakin Perparah Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 20:02 WIB

Guru Perempuan yang Dihamili Siswa 13 Tahun Dihukum Penjara

Guru Perempuan yang Dihamili Siswa 13 Tahun Dihukum Penjara

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 18:36 WIB

LBH APIK Desak  RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas

LBH APIK Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas

News | Kamis, 12 Januari 2017 | 15:07 WIB

Kisah Cewek Dijual ke Malaysia, Dipaksa Layani Tujuh Tamu Sehari

Kisah Cewek Dijual ke Malaysia, Dipaksa Layani Tujuh Tamu Sehari

News | Minggu, 08 Januari 2017 | 16:19 WIB

Gadis DS Diduga Diperkosa Tujuh Bocah

Gadis DS Diduga Diperkosa Tujuh Bocah

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 13:32 WIB

Sepi Ditinggal Istri, ABCS Rayu Cewek-cewek Kirim Foto Telanjang

Sepi Ditinggal Istri, ABCS Rayu Cewek-cewek Kirim Foto Telanjang

News | Senin, 03 Oktober 2016 | 19:27 WIB

Si ABCS Ini Sungguh Jahat, Sudah Bikin 150 Anak Bugil di Medsos

Si ABCS Ini Sungguh Jahat, Sudah Bikin 150 Anak Bugil di Medsos

News | Senin, 03 Oktober 2016 | 19:14 WIB

Terkini

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:53 WIB

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:51 WIB

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:43 WIB

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:32 WIB

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:23 WIB

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:11 WIB

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:01 WIB

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB