Komnas Perempuan: KUHAP Lebih Lindungi Pelaku Kekerasan Seksual

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 16 Maret 2017 | 15:10 WIB
Komnas Perempuan: KUHAP Lebih Lindungi Pelaku Kekerasan Seksual
Ketua Komnas Perempuan Azriana dalam jumpa pers di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Irawati Harsono mengatakan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual masih minim, bahkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"KUHAP justru lebih banyak mengatur perlindungan terhadap pelaku, misalnya hak untuk mendapatkan pendampingan hukum dan lain-lain," kata Irawati dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Komnas Perempuan mendesak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang sedang dibahas DPR untuk menjadi RUU inisiatif legislatif segera disahkan menjadi undang-undang.

Dalam naskah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, korban ditempatkan sebagai subjek dan definisi hak-haknya tercantum secara jelas.

"Pemenuhan hak korban meliputi hak atas penanganan, perlindungan dan pemulihan bertujuan mencegah keberulangan kekerasan seksual dan dampak yang berkelanjutan terhadap korban," tuturnya.

Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2016, setiap hari sedikitnya lebih dari 35 perempuan, termasuk anak perempuan, mengalami kekerasan seksual di Indonesia.

Kasus kekerasan seksual meningkat setiap tahun. Pada 2010, tercatat 2.645 kasus, 2011 tercatat 4.335 kasus, 2012 tercatat 3.937 kasus, 2013 tercatat 5.629 kasus, 2014 tercatat 4.458 kasus, 2015 tercatat 6.499 kasus dan 2016 tercatat 5.786 kasus.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2016 yang diluncurkan 7 Maret 2017 menyatakan kasus kekerasan seksual terjadi di ranah komunitas menempati urutan pertama sebanyak 74 persen, diikuti kekerasan fisik 16 persen dan kekerasan lain di bawah 10 persen.

"Jenis kekerasan seksual yang paling banyak adalah perkosaan mencapai 1.036 kasus dan pencabulan 838 kasus," tuturnya.

baca juga

Irawati mengatakan data pada Catatan Tahunan Komnas Perempuan itu berasal dari laporan mitra-mitra yang ada di daerah. Kasus yang terjadi akan selalu lebih besar sehingga kekerasan seksual merupakan fenomena dari puncak gunung es.

Irawati menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Panel ‘Urgensitas Pembentukan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual’ yang diadakan Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC).

Selain Irawati, narasumber lain adalah Happy Farida Djarot, istri Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat; Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hendrik Jehaman dan anggota Komisi IX Nihayatul Wafiroh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Dua Tersangka Sindikat Candys Group Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Dua Tersangka Sindikat Candys Group Dilimpahkan ke Jaksa

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 13:47 WIB

Mensos : Jangan Anggap Sepele Kekerasan Terhadap Anak

Mensos : Jangan Anggap Sepele Kekerasan Terhadap Anak

News | Senin, 06 Maret 2017 | 06:21 WIB

Cabuli Murid Pesantren Berkali-kali, Pemuda Bejat Dibekuk Polisi

Cabuli Murid Pesantren Berkali-kali, Pemuda Bejat Dibekuk Polisi

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 04:19 WIB

AJI Kritik Media Semakin Perparah Korban Kekerasan Seksual

AJI Kritik Media Semakin Perparah Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 20:02 WIB

Guru Perempuan yang Dihamili Siswa 13 Tahun Dihukum Penjara

Guru Perempuan yang Dihamili Siswa 13 Tahun Dihukum Penjara

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 18:36 WIB

LBH APIK Desak  RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas

LBH APIK Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas

News | Kamis, 12 Januari 2017 | 15:07 WIB

Kisah Cewek Dijual ke Malaysia, Dipaksa Layani Tujuh Tamu Sehari

Kisah Cewek Dijual ke Malaysia, Dipaksa Layani Tujuh Tamu Sehari

News | Minggu, 08 Januari 2017 | 16:19 WIB

Gadis DS Diduga Diperkosa Tujuh Bocah

Gadis DS Diduga Diperkosa Tujuh Bocah

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 13:32 WIB

Sepi Ditinggal Istri, ABCS Rayu Cewek-cewek Kirim Foto Telanjang

Sepi Ditinggal Istri, ABCS Rayu Cewek-cewek Kirim Foto Telanjang

News | Senin, 03 Oktober 2016 | 19:27 WIB

Si ABCS Ini Sungguh Jahat, Sudah Bikin 150 Anak Bugil di Medsos

Si ABCS Ini Sungguh Jahat, Sudah Bikin 150 Anak Bugil di Medsos

News | Senin, 03 Oktober 2016 | 19:14 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×