Banyak 'Pembonceng' Ambil Keuntungan dari Kasus Korupsi e-KTP

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 18 Maret 2017 | 14:55 WIB
Banyak 'Pembonceng' Ambil Keuntungan dari Kasus Korupsi e-KTP
Diskusi polemik samber Gledek E-KTP di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunarya menduga, ada pihak yang mengambil keuntungan dalam kasus korupsi kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP).

Pasalnya, sejumlah politikus partai terlibat kasus yang merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun dari total Rp 5,9 triliun dana proyek tersebut.

"Saya tidak mau menyatakan ada yang nebeng atau tidak, pasti ada yang mengambil keuntungan. Paling tidak kompetitor di dapil (daerah pemilihan)," ujar Agus di Warung Daun, Cikini, Sabtu (18/3/2017).

Karenanya, ia meminta KPK menjaga muruah institusi dan meminta Ketua KPK Agus Rahardjo untuk tidak banyak membicarakan hal yang tidak berkaitan dengan hukum kasus tersebut.

Agus menyayangkan Ketua KPK pernah menyatakan akan ada guncangan politik yang disebabkan kasus rasuah e-KTP.

Seharusnya, kata Agus, Raharjo tak bicara seperti itu. “Biarkan juru bicara saja yang mengatakan informasi terkait kasus ini. Saya harap pimpinan KPK tak boleh banyak bicara agar tak menimbulkan polemik, " pintanya.

KPK, dalam kasus ini, sudah menetapkan dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri—Irman dan Sugiharto—sebagai terdakwa.

Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sedangkan Sugiharto adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat terjadinya kasus tersebut. Dalam proses lelang proyek e-KTP, Sugiharto juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

baca juga

KPK, dalam surat dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana pekan lalu, menyebut kedua mantan pejabat itu memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Kedua terdakwa diduga tidak sendirian melakukan aksi rasuah. KPK menyebut terdakwa turut dibantu Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi penyedia barang dan jasa di Kemendagri.

Mereka juga dibantu Isnu Edhi Wijaya (ketua konsorsium Percetakan Negara RI), Sekjend Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 Setya Novanto, dan Drajad Wisnu Setyawan sebagai ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.

Diduga, sebanyak Rp2,3 triliun dari total Rp5,9 triliun dana proyek itu mengalir ke sejumlah pejabat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Membongkar Strategi KPK Jerat 'Pemain Kelas Kakap' e-KTP

Membongkar Strategi KPK Jerat 'Pemain Kelas Kakap' e-KTP

News | Sabtu, 18 Maret 2017 | 13:51 WIB

Berkas Dakwaan Kasus Korupsi e-KTP Dikritik Terlalu Tebal

Berkas Dakwaan Kasus Korupsi e-KTP Dikritik Terlalu Tebal

News | Sabtu, 18 Maret 2017 | 12:17 WIB

PKS: Kasus e-KTP Jangan Jadi Ajang Balas Dendam ke Rezim Lama

PKS: Kasus e-KTP Jangan Jadi Ajang Balas Dendam ke Rezim Lama

News | Sabtu, 18 Maret 2017 | 11:11 WIB

KPK Tak Berani Jamin Setya Novanto Diperkarakan di Korupsi e-KTP

KPK Tak Berani Jamin Setya Novanto Diperkarakan di Korupsi e-KTP

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 21:20 WIB

Gerindra Belum Bersikap soal Hak Angket Korupsi e-KTP

Gerindra Belum Bersikap soal Hak Angket Korupsi e-KTP

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 20:24 WIB

Sasar KPK, Nasdem Nilai Dasar Hukum Hak Angket 'e-KTP' Lemah

Sasar KPK, Nasdem Nilai Dasar Hukum Hak Angket 'e-KTP' Lemah

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 16:35 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×