Tolak Pabrik Semen, Ibu-ibu Petani Kendeng Datangi Rumah Megawati

Reza Gunadha

Sabtu, 18 Maret 2017 | 17:15 WIB
Tolak Pabrik Semen, Ibu-ibu Petani Kendeng Datangi Rumah Megawati
Sebanyak 9 ibu petani Pegunungan Kendeng,Rembang, Jawa Tengah, mendatangi rumah pribadi Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2017). [JMPPK]

Suara.com - Sebanyak sembilan ibu yang mewakili petani di kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mendatangi rumah pribadi Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Dewan Pemimpin Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), Jalan Teuku Umar, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2017).

Gunarti, petani Kendeng, mengatakan ia dan delapan ibu lainnya sengaja mendatangi rumah Megawati untuk mempertanyakan surat mereka yang dikirimkan tanggal 14 Februari 2017.

”Tanggal 14 Februari, kami menulis tangan surat kepada Ibu Mega, agar dia ikut memperhatikan dan menyelesaikan persoalan kami. Ibu-ibu Kendeng juga ingin menceritakan perihal kehidupan di Kendeng,” tutur Gunarti kepada Suara.com, Sabtu sore.

Ia menjelaskan, sejak Selasa (14/3), puluhan petani Kendeng datang ke Jakarta untuk menggelar aksi mengecor kaki memakai semen di depan kompleks Istana Kepresidenan.

Aksi bertajuk ”dipasung semen” itu guna memprotes pengesahan izin lingkungan pabrik semen PT Semen Indonesia di daerah mereka. Izin tersebut, diteken oleh Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo yang notabene kader PDIP.

”Kami ingin menuntut pembatalan perizinan itu. Kami berharap, Ibu Mega, ketua PDIP mendengar suara wong cilik, sesuai semboyan partainya,” tukas Gunarti.

Namun, sambungnya, petugas penjaga kediaman Megawati mengatakan sang empu rumah tak bisa menemui mereka. Alasannya, surat ibu-ibu Kendeng belum diterima.

”Kami malah disuruh mendatangi kantor DPP PDIP di Lenteng Agung, hari Senin (20/3) pekan depan. Di sana, kami disuruh menemui Pak Hasto (Kristianto; Sekjen PDIP),” ungkapnya.

Untuk diketahui, aksi protes petani Kendeng ini berawal dari inkonsistensi Gubernur Ganjar terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) RI, terkait konflik antara warga dengam PT Semen Indonesia.

baca juga

Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), organisasi yang dibangun petani Kendeng, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan PTUN Semarang No. 064/G/2015/SMG tertanggal 16 April 2015 dan putusan banding PTUN Surabaya No. 135/B/2015/SBY tanggal 3 November 2015.

Upaya PK itu bertujuan untuk membatalkan proyek yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup petani di kawasan pegunungan Kendeng.

PK itu sendiri diajukan atas dasar penemuan bukti baru (novum), terutama dokumen pernyataan saksi palsu yang menyebutkan kehadiran dalam sosialisasi pembangunan pabrik semen.

MA lantas mengabulkan perkara dengan nomor registrasi 99 PK/TUN/2016 ini, yakni membatalkan objek sengketa atau pabrik semen yang akan dibangun. Putusan sendiri keluar pada Rabu, 5 Oktober 2016.

Namun, Gubernur Ganjar kembali menerbitkan izin lingkungan terbaru untuk PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. Izin terbaru yang diterbitkan ini adalah untuk mengatur kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen Indonesia. 

Penerbitan izin tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 660.1/6 Tahun 2017. Keputusan Gubernur ditandatangani Kamis, 23 Februari 2017.

Pembangunan pabrik semen di area Pegunungan Kendeng terbilang kontroversial karena mengancam kehidupan para petani. Kaum tani terancam kehilangan lahan, air bersih, hingga terpapar pencemaran udara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Cor Kaki 41 Petani

Aksi Cor Kaki 41 Petani

Foto | Kamis, 16 Maret 2017 | 19:07 WIB

Jumlah Warga Kendeng yang Cor Kaki Terus Bertambah

Jumlah Warga Kendeng yang Cor Kaki Terus Bertambah

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 15:40 WIB

Kenangan Tak Terlupakan Megawati tentang Hasyim Muzadi

Kenangan Tak Terlupakan Megawati tentang Hasyim Muzadi

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:41 WIB

Mega Beri Arahan kepada Relawan Ahok-Djarot

Mega Beri Arahan kepada Relawan Ahok-Djarot

Foto | Rabu, 15 Maret 2017 | 18:43 WIB

Megawati Minta Pertolongan Warga Jakarta Lakukan Hal Ini

Megawati Minta Pertolongan Warga Jakarta Lakukan Hal Ini

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 16:43 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB