Maka dari itu, lanjutnya, butuh kerjasama seluruh pihak dalam menghadapi kondisi Indonesia yang tengah darurat narkoba ini. Peran keluarga sangat dibutuhkan karena merupakan benteng pertama pencegahan bahaya narkoba.
Sementara itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Marjuki mengatakan dari jumlah usia produktif di Kalimantan Barat sebesar 3.599.100 orang, diperkirakan sebanyak 61.185 orang dengan prevalensi 1,7 persen menyalahgunakan narkoba.
"Ibarat fenomena gunung es, angkanya bisa jauh melebihi prevalensi tersebut," ujarnya.
Diterangkan, IPWL Teratai Khatulistiwa yang diresmikan Kementerian Sosial ini nantinya akan memberi pelayanan rehabilitasi sosial kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Sejumlah metode rehabilitasi disiapkan antara lain, Therapeutic Community , metode religius, terapi alternatif, dan bimbingan tradisional.
"Daya tampung IPWL disini mencapai 100 orang klien untuk rawat inap," tuturnya.