Kasus Suap Pajak, KPK Siap Telisik Duo Petinggi DPR dan Syahrini

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 21 Maret 2017 | 14:36 WIB
Kasus Suap Pajak, KPK Siap Telisik Duo Petinggi DPR dan Syahrini
Syahrini ditemui di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016) [suara.com/Nanda]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menelisik keterlibatan sejumlah nama politikus dan artis, yang diduga terlibat kasus suap pajak dengan terdakwa Rajesh Rajamohanan Nair.

Dalam sidang suap pegawai pajak yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/3/2017), nama dua Wakil Ketua DPR yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah ikut disebut sebagai pihak terlibat. Nama sosialita Syahrini juga ikut disebut dalam sidang kasus itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, kesiapan pihaknya untuk menelisik keterlibatan para pembesar dan pesohor itu sebagai upaya agar kasus yang sudah menjerat Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia dan Handang Soekarno (HS) semakin jelas terungkap.

"Kekinian, kami masih mendalami info yang ada, baik dalam penyidikan atau persidangan. Infor itu kami harapkan bernilai untuk menelisik keterlibatan pihak lain, apalagi HS dalam waktu dekat dilimpahkan ke pengadilan," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Meski siap menelisik keterlibatan politikus dan artis itu, Febri mengatakan KPK belum berencana memanggil ketiganya. Sebab, KPK masih konsentrasi menagani kasus suap pajak yang dilakukan Mohan kepada Handang.

"Sampai saat ini, nama-nama tersebut belum kita panggil, baik dalam penyidikan RNN atau HS. Kami tentu fokus dulu untuk buktikan indikasi suap PT EKP," kata Febri.

Dugaan keterlibatan Fadli, Fahri, dan Syahrini dalam kasus itu berawal dari Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang kini menjadi tersangka suap kasus suap pajak, Handang Soekarno dipanggil menjadi saksi di persidangan.

Dalam persidangan, Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti berupa dokumen yang ditemukan dalam tas milik Handang, setelah disita KPK beberapa waktu lalu. Dokumen tersebut berupa nota dinas yang dikirimkan kepada Handang tertanggal 4 November 2016.

Nota dinas yang sifatnya sangat segera tersebut, memuat pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan. Dalam isi nota dinas yang diteken Handang itu, dijelaskan surat tersebut untuk kepentingan wajib pajak atas nama Syahrini.

"Iya, itu Syahrini yang artis itu," kata Handang kepada jaksa.

Setelah itu, jaksa juga menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan.

Dalam barang bukti tersebut, terdapat nama dua Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta pengacara Eggi Sudjana. Menurut jaksa, nama-nama tersebut diduga wajib pajak yang persoalan pajaknya ditangani Handang.

"Tujuan jaksa menunjukkan itu, ada dugaan wajib pajak yang ditangani oleh Handang, melakukan tindak pidana perpajakan sehingga dilakukan investigasi bukti permulaan," kata jaksa.

Handang sebelumnya menangani persoalan pajak sejumlah wajib pajak, baik korporasi maupun pribadi. Sejumlah nama wajib pajak pribadi yang ditangani Handang adalah politikus dan artis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Syahrini Terseret Kasus Suap Pajak, Ini Kata Manajer

Syahrini Terseret Kasus Suap Pajak, Ini Kata Manajer

Entertainment | Selasa, 21 Maret 2017 | 13:38 WIB

Namanya Disebut di Kasus Pajak, Fadli Zon Sadar Diincar Sejak 411

Namanya Disebut di Kasus Pajak, Fadli Zon Sadar Diincar Sejak 411

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 12:17 WIB

Syahrini Disebut oleh Tersangka Suap Pajak saat Sidang

Syahrini Disebut oleh Tersangka Suap Pajak saat Sidang

Entertainment | Selasa, 21 Maret 2017 | 02:18 WIB

Fahri Hamzah Usulkan Angket E-KTP, Begini Jadinya

Fahri Hamzah Usulkan Angket E-KTP, Begini Jadinya

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 12:39 WIB

Terkini

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB