Kasus Suap Pajak, KPK Siap Telisik Duo Petinggi DPR dan Syahrini

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Selasa, 21 Maret 2017 | 14:36 WIB
Kasus Suap Pajak, KPK Siap Telisik Duo Petinggi DPR dan Syahrini
Syahrini ditemui di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016) [suara.com/Nanda]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menelisik keterlibatan sejumlah nama politikus dan artis, yang diduga terlibat kasus suap pajak dengan terdakwa Rajesh Rajamohanan Nair.

Dalam sidang suap pegawai pajak yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/3/2017), nama dua Wakil Ketua DPR yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah ikut disebut sebagai pihak terlibat. Nama sosialita Syahrini juga ikut disebut dalam sidang kasus itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, kesiapan pihaknya untuk menelisik keterlibatan para pembesar dan pesohor itu sebagai upaya agar kasus yang sudah menjerat Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia dan Handang Soekarno (HS) semakin jelas terungkap.

"Kekinian, kami masih mendalami info yang ada, baik dalam penyidikan atau persidangan. Infor itu kami harapkan bernilai untuk menelisik keterlibatan pihak lain, apalagi HS dalam waktu dekat dilimpahkan ke pengadilan," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Meski siap menelisik keterlibatan politikus dan artis itu, Febri mengatakan KPK belum berencana memanggil ketiganya. Sebab, KPK masih konsentrasi menagani kasus suap pajak yang dilakukan Mohan kepada Handang.

"Sampai saat ini, nama-nama tersebut belum kita panggil, baik dalam penyidikan RNN atau HS. Kami tentu fokus dulu untuk buktikan indikasi suap PT EKP," kata Febri.

Dugaan keterlibatan Fadli, Fahri, dan Syahrini dalam kasus itu berawal dari Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang kini menjadi tersangka suap kasus suap pajak, Handang Soekarno dipanggil menjadi saksi di persidangan.

Dalam persidangan, Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti berupa dokumen yang ditemukan dalam tas milik Handang, setelah disita KPK beberapa waktu lalu. Dokumen tersebut berupa nota dinas yang dikirimkan kepada Handang tertanggal 4 November 2016.

baca juga

Nota dinas yang sifatnya sangat segera tersebut, memuat pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan. Dalam isi nota dinas yang diteken Handang itu, dijelaskan surat tersebut untuk kepentingan wajib pajak atas nama Syahrini.

"Iya, itu Syahrini yang artis itu," kata Handang kepada jaksa.

Setelah itu, jaksa juga menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan.

Dalam barang bukti tersebut, terdapat nama dua Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta pengacara Eggi Sudjana. Menurut jaksa, nama-nama tersebut diduga wajib pajak yang persoalan pajaknya ditangani Handang.

"Tujuan jaksa menunjukkan itu, ada dugaan wajib pajak yang ditangani oleh Handang, melakukan tindak pidana perpajakan sehingga dilakukan investigasi bukti permulaan," kata jaksa.

Handang sebelumnya menangani persoalan pajak sejumlah wajib pajak, baik korporasi maupun pribadi. Sejumlah nama wajib pajak pribadi yang ditangani Handang adalah politikus dan artis.

Dalam kasus dugaan suap pegawai pajak ini, Mohan didakwa menyuap Handang sebesar Rp6 miliar. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan setelah terjadi penyerahan uang Rp1,9 miliar.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Syahrini Terseret Kasus Suap Pajak, Ini Kata Manajer

Syahrini Terseret Kasus Suap Pajak, Ini Kata Manajer

Entertainment | Selasa, 21 Maret 2017 | 13:38 WIB

Namanya Disebut di Kasus Pajak, Fadli Zon Sadar Diincar Sejak 411

Namanya Disebut di Kasus Pajak, Fadli Zon Sadar Diincar Sejak 411

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 12:17 WIB

Syahrini Disebut oleh Tersangka Suap Pajak saat Sidang

Syahrini Disebut oleh Tersangka Suap Pajak saat Sidang

Entertainment | Selasa, 21 Maret 2017 | 02:18 WIB

Fahri Hamzah Usulkan Angket E-KTP, Begini Jadinya

Fahri Hamzah Usulkan Angket E-KTP, Begini Jadinya

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 12:39 WIB

Terkini

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah,  BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Kalbar | Jum'at, 18 September 2026 | 20:51 WIB

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:46 WIB

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Batam | Jum'at, 18 September 2026 | 20:43 WIB

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:42 WIB

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:39 WIB

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 20:37 WIB

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

Jakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 20:32 WIB

×