Fahri Hamzah Usulkan Angket E-KTP, Begini Jadinya

Siswanto, Erick Tanjung

Minggu, 19 Maret 2017 | 12:39 WIB
Fahri Hamzah Usulkan Angket E-KTP, Begini Jadinya
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Peneliti Transparency International Indonesia Agus Sarwono‎ menilai usulan hak angket penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP yang digulirkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bertujuan untuk melemahkan KPK.

‎"Hak angket itu memang hak anggota dewan, tapi secara prinsip KPK selama ini satu-satunya lembaga yang tidak bisa diintervensi. Makanya beberapa anggota DPR sengaja melemahkan KPK salah satunya melalui hak angket itu," kata Agus kepada Suara.com di tengah aksi mengawal kasus e-KTP di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017).

Menurut Agus wacana tersebut sangat kental dengan motif kepentingan politik, mengingat sebagian anggota DPR dan mantan anggota DPR diduga ikut kecipratan duit proyek e-KTP. Dugaan tersebut diperkuat oleh banyaknya nama yang tercantum dalam berkas dakwaan jaksa KPK terhadap terdakwa bekas Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto.

‎Agus juga menilai keinginan sebagian anggota DPR untuk merevisi Undang-Undang tentang KPK juga bertujuan untuk melemahkan kewenangan KPK untuk menindak mereka yang diduga terlibat korupsi.

"Nggak ada urgensi-nya merevisi UU KPK. Undang-undang yang ada sekarang masih sangat relevan. Wacana revisi ini sengaja untuk melemahkan KPK," ujar dia.

Agus mendukung KPK membongkar kasus proyek e-KTP yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.

"Saya yakin kasus e-KTP banyak melibatkan pejabat, elit politik. Sekarang ada sejumlah elit dari tujuh partai terlibat, tetapi kami yakin pasti banyak lagi. Dalam kasus ini nilai suapnya besar banget. Kami akan terus mengawal kasus e-KTP ini," Agus menegaskan.

Beberapa waktu yang lalu, KPK memberi sinyal jumlah tersangka kasus tersebut akan bertambah.

Untuk Irman dan Sugiharto, kasusnya sekarang sudah masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Lewat akun Twitter, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang selama ini konsen menyoroti kasus korupsi, menyindir dengan nada guyonan. Dia menyebut ada pejabat yang mendadak religius ketika datang ke kantor. Dalam ibadah, pejabat tersebut berdoa agar jangan sampai namanya disebut Nazaruddin.

"Ada pejabat yang tiba tiba rajin salat, berdoa, & membawa sajadah ke kantor. Dia selalu salat & berdoa agar Nazaruddin tak nyebut namanya di KPK. He3," tulis Mahfud.

Sontak, sebagian followers Twitter Mahfud pun tertawa dibuatnya.

"Hahaha om Nazarudin bernyanyi pejabat ketar ketir. Semua nyanyian Om Nazar banyak benarnya. Hihihi," tulis netizen.

"Mlm Prof nungkin berdoa biar ngga disebut namanya, dan toh kalo di sebut juga orang ga percaya kan di kantor aja bawa sajadah," netizen menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin

Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:05 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:15 WIB

Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'

Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'

Video | Senin, 06 April 2026 | 18:00 WIB

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

News | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:13 WIB

Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo

Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:11 WIB

Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'

Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 16:11 WIB

Terkini

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB