Sandiaga Minta Penangguhan Pemeriksaan, Apakah Dipenuhi Polisi?

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 24 Maret 2017 | 19:30 WIB
Sandiaga Minta Penangguhan Pemeriksaan, Apakah Dipenuhi Polisi?
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyambangi KPK, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono menyampaikan penyidik belum menerima permohonan penangguhan pemeriksaan dari calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno atas perkara yang dituduhkan kepadanya.

"Kami kan belum terima suratnya. Kami tunggu dulu suratnya permohonan itu seperti apa," kata Argo kepada wartawan, Jumat (24/3/2017).

Jika nanti pengacara Sandiaga mengajukan surat permohonan penangguhan pemeriksaan, kata Argo, tentu penyidik akan mempertimbangkan apakah layak dikabulkan atau tidak.

"Nanti kan akan (ada pertimbangan) oleh penyidik," kata dia.

Sandiaga Uno bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati dalam dua kasus. Pertama tentang dugaan penggelapan hasil penjualan tanah dan kedua terkait perkara dugaan pemalsuan kwitansi pembayaran penjualan tanah.

Untuk kasus dugaan pemalsuan kwitansi, Argo mengatakan sebelum melangkah lebih jauh, penyidik akan terlebih dahulu meminta klarifikasi Sandiaga. Untuk kasus yang pertama, Sandiaga sudah tidak punya kesempatan klarifikasi karena dia tidak mau memenuhi panggilan.

"Kami nyari klarifikasi dulu. Dari yang berkepentingan di situ, apakah masuk unsur pidana tau tidak," kata dia.

Sebelumnya, Sandiaga mengatakan sudah mengirim surat permohonan penangguhan pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar pemeriksaan kasus tersebut dilakukan setelah putaran kedua pilkada atau setelah 19 April.

"Kami minta dibolehkan memberikan klarifikasi setelah 19 April (hari pencoblosan pilkada)," kata Sandiaga di Jalan Setia Budi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Alasan Sandiaga meminta penundaan pemeriksaan agar jangan sampai kasus tersebut dipolitisasi.

"Kan saya maunya pengusutan kasus ini independen, tidak dipolitisasi. Kami menunggu apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjalanan Karier Sandiaga Uno Jadi 'Wakil Langganan', Bakal Berjaya Bersama Ganjar?

Perjalanan Karier Sandiaga Uno Jadi 'Wakil Langganan', Bakal Berjaya Bersama Ganjar?

Video | Sabtu, 29 April 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×