Peringati Hari Raya Nyepi, Ini Pesan Jokowi

Rizki Nurmansyah, Erick Tanjung

Selasa, 28 Maret 2017 | 07:31 WIB
Peringati Hari Raya Nyepi, Ini Pesan Jokowi
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (24/3/2017). [Foto Laily Rachev - Biro Pers Setpres]

Suara.com - Presiden Joko Widodo turut mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi 1 Saka 1939 kepada seluruh pemeluk agama Hindu di Indonesia yang jatuh pada hari ini, Selasa (28/3/2017).

Ucapan itu disampaikan Jokowi melalui akun Twitter-nya, @jokowi. Orang nomor satu di Indonesia ini berharap, perayaan Hari Raya Nyepi bisa meruntuhkan amarah, dendam, dan sifat-sifat buruk.

Jokowi pun mengajak, lewat perayaan Hari Raya Nyepi, bisa membangun optimisme dan semangat--dalam kehidupan sosial bermasyarakat maupun bernegara.

"Kita luruhkan amarah, dendam, dan sifat-sifat buruk. Kita bangun optimisme dan semangat. Selamat Hari Raya Nyepi Tahun 2017 -Jkw," tulis Jokowi di akun Twitter pada, Selasa pagi pukul 07.02 WIB.

Baru beberapa menit men-tweet tulisan ini, postingan Jokowi langsung diserbu para netizen. Umumnya, netizen turut pula mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi kepada para pemeluk agama Hindu yang ada di nusantara.

Ada pula netizen yang turut menggelorakan pesan seperti yang disampaikan mantan orang nomor satu di ibu kota DKI Jakarta tersebut. Contohnya seperti tweet balasan yang dituliskan pemilik akun @fallah_said.

"@jokowi indahnya amanat Bapak, salut untuk Bapak. Kesedihan bangsa ini adalah ada orang2 yg gemar beramarah/dendam untuk kepentingannya," tulis pemilik akun tersebut.

Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 1 Saka 1939 kepada 531 narapidana dari total 1.175 orang yang beragama Hindu di seluruh Indonesia.

baca juga

"Remisi pada Hari Raya Nyepi 2017 merupakan hal yang dinantikan para narapidana yang beragama Hindu di seluruh Indonesia. Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi pada Hari Raya Nyepi 2017 ini sebanyak 531 orang," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K. Dusak, seperti dikutip dari Antara, hari ini.

Remisi hari raya atau yang biasa disebut remisi khusus itu terdiri atas dua kategori. Pertama, remisi RK-1 yang diberikan kepada narapidana yang setelah mendapatkan remisi khusus masih menjalani sisa pidana sebanyak 526 orang.

Kedua, remisi RK-2 diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian remisi, sebanyak lima orang.

Wilayah yang mendapat remisi terbanyak pertama adalah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, sebanyak 376 narapidana dengan RK-1 376 orang.

Berikutnya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sejumlah 52 narapidana dengan penerima RK-1 sebanyak 49 orang dan RK-2 sejumlah tiga orang.

Urutan selanjutnya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan 29 narapidana yang seluruhnya menerima RK-1.

Dusak menjelaskan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah diubah menjadi PP No. 99/2012; serta Keputusan Presiden (Kepres) No. 174/1999 tentang Remisi.

Remisi khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada narapidana beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya persyaratan telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.

Dusak mengharapkan pemberian remisi menjadikan para narapidana lebih introspeksi dan menyadari kesalahannya, sehingga mengubah perilaku menjadi lebih baik.

Jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia per 23 Maret 2017 sebanyak 213.810 orang dengan perincian jumlah narapidana sebanyak 147.092 orang dan tahanan sebanyak 66.718 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jawaban Jokowi saat Ditanya Bocah 14 Tahun soal Metallica

Jawaban Jokowi saat Ditanya Bocah 14 Tahun soal Metallica

Entertainment | Selasa, 28 Maret 2017 | 07:07 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, 531 Narapidana Dapat Remisi

Sambut Hari Raya Nyepi, 531 Narapidana Dapat Remisi

News | Selasa, 28 Maret 2017 | 07:04 WIB

Rayakan Nyepi, Kementerian PUPR Tutup Tol Bali Mandara

Rayakan Nyepi, Kementerian PUPR Tutup Tol Bali Mandara

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2017 | 06:16 WIB

Perayaan Nyepi, Polda Metro Siapkan Pengamanan di Vihara

Perayaan Nyepi, Polda Metro Siapkan Pengamanan di Vihara

News | Selasa, 28 Maret 2017 | 04:49 WIB

Presiden Jokowi Setuju Penambahan Jumlah Hakim

Presiden Jokowi Setuju Penambahan Jumlah Hakim

News | Selasa, 28 Maret 2017 | 00:30 WIB

Jokowi Peringatkan Pengusaha Muda Jangan Suka Minta Fasilitas

Jokowi Peringatkan Pengusaha Muda Jangan Suka Minta Fasilitas

Bisnis | Senin, 27 Maret 2017 | 21:41 WIB

Jokowi: Pembangunan Infrastruktur akan Tingkatkan Daya Saing

Jokowi: Pembangunan Infrastruktur akan Tingkatkan Daya Saing

Bisnis | Senin, 27 Maret 2017 | 21:28 WIB

Terkini

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

Malang | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:48 WIB

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:45 WIB

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:42 WIB

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:41 WIB

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:35 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:34 WIB

Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas

Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas

Kalbar | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:31 WIB

Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi

Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:30 WIB

×