SPI Kecam Penggusuran Petani Mekar Jaya Sumatera Utara

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Selasa, 28 Maret 2017 | 15:01 WIB
SPI Kecam Penggusuran Petani Mekar Jaya Sumatera Utara
Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia Agus Ruli Ardiansyah saat konpers Penggusuran Warga Desa Mekar Jaya di Sekretariat SPI Jalan Mampang Prapatan XIV, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2017). [Suara.com/Nikolous Tolen]

Suara.com - PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) menggusur dan menghancurkan 554 hektare lahan dan permukiman petani di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Akibatnya, 300  petani di daerah tersebut terpaksa tinggal di tenda-tenda darurat dan kehilangan lahan garapan.

Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Ruli Ardiansyah, Selasa (28/3/2017), mengatakan penggusuran yang dilakukan PT LNK itu berbanding terbalik dengan program reforma agraria yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo.

"Kami mengecam PT LNK. Tindakan ini tentu saja bertolak belakang dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk segera melaksanakan reforma agraria, karena Desa Mekar Jaya ini sebelumnya telah didaftarkan menjadi kampung reforma agraria," kata Agus di sekretariat SPI, Jalan Mampang XIV Nomor. 5, Mampang, Jakarta Selatan.

Agus menilai, penggusuran yang dilakukan PT LNK justru akan menambah jumlah masyarakat miskin. Sebab, hal tersebut akan memutuskan akses petani  ke sumber penghidupan mereka.

Ia menduga, melalui penggusuran, perusahaan patungan PTPN II dan Kuala Lumpur Kepong Planatattion Holdings Bhd (KLKPH) itu tak menginginkan program reforma agraria Jokowi bisa diimplementasikan.

"Tuntutan petani kekinian adalah pemerintah harus bisa menjamin kehidupan masyarakat Langkat yang sudah tak lagi ada lahan garapan,” tegas Agus.

Selain itu, kata dia, pemerintah harus meninjau ulang peizinan dan kerjasama dengan operasinonal PT LNK.  Sebab, perusahaan itu jelas melakukan tindak pidana, yakni menggusur tanpa perintah putusan pengadilans.

Konflik ini berawal ketika PTPN II Kebun Gohor Lama mengklaim lahan yang dikuasai petani sejak Tahun 1952. Pada Tahun 1952, masyarakat Paya Redas membuka area hutan seluas seribu hektare di daerah Paya Redas dan Paya Kasih untuk tanaman padi sawah dan darat.

baca juga

Pada tahun yang sama, mereka juga membuat perkampungan bermana Paya Redas dengan Abdul Hamit sebagai kepala kampung, 1954-1964.

Selanjutnya pada 1970-an, lahan diklaim oleh perusahaan PTP II/ PTPN II Gohor Lama. Mereka juga menggusur lahan seluas 500 hektare yang merupakan tanaman dan rumah penduduk sekitar Paya Redas.

Setelah itu, petani terus mengalami penggusuran hingga kekinian, yakni oleh PT LNK. Penggusuran tersebut guna mengusir petani dari tanah yang ditinggali dan dikelola secara temurun temurun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Profesi yang Ingin Dilakoni Jokowi Kalau Tak Jadi Presiden?

Apa Profesi yang Ingin Dilakoni Jokowi Kalau Tak Jadi Presiden?

News | Selasa, 28 Maret 2017 | 09:01 WIB

Peringati Hari Raya Nyepi, Ini Pesan Jokowi

Peringati Hari Raya Nyepi, Ini Pesan Jokowi

News | Selasa, 28 Maret 2017 | 07:31 WIB

Jawaban Jokowi saat Ditanya Bocah 14 Tahun soal Metallica

Jawaban Jokowi saat Ditanya Bocah 14 Tahun soal Metallica

Entertainment | Selasa, 28 Maret 2017 | 07:07 WIB

Curhat Jokowi Waktu Bilang "Horas" di Sumatera Utara

Curhat Jokowi Waktu Bilang "Horas" di Sumatera Utara

News | Senin, 27 Maret 2017 | 19:29 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Asrama Haji Mandailing Natal

Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Asrama Haji Mandailing Natal

News | Sabtu, 25 Maret 2017 | 11:12 WIB

Presiden Jokowi: Indonesia Mengutuk Aksi Teror di London!

Presiden Jokowi: Indonesia Mengutuk Aksi Teror di London!

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 18:39 WIB

Jokowi Larang Tanah Dikuasai Segelintir Orang dan Badan Usaha

Jokowi Larang Tanah Dikuasai Segelintir Orang dan Badan Usaha

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2017 | 07:29 WIB

Jokowi: Reforma Agraria Kunci Penyelesaian Konflik Petani

Jokowi: Reforma Agraria Kunci Penyelesaian Konflik Petani

News | Rabu, 22 Maret 2017 | 20:39 WIB

Demokrat Bantah SBY Pinjam Mobil Negara Secara Ilegal

Demokrat Bantah SBY Pinjam Mobil Negara Secara Ilegal

News | Rabu, 22 Maret 2017 | 10:11 WIB

Mobil Dinas Jokowi Sering Mogok, SBY Belum Kembalikan Mobil RI-1

Mobil Dinas Jokowi Sering Mogok, SBY Belum Kembalikan Mobil RI-1

News | Rabu, 22 Maret 2017 | 07:00 WIB

Terkini

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:21 WIB

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan

Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:13 WIB

3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada

3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Video | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS

Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:05 WIB

×