Miryam Berkukuh Ditekan, KPK Siap Ungkap Bukti Baru

Kamis, 30 Maret 2017 | 13:25 WIB
Miryam Berkukuh Ditekan, KPK Siap Ungkap Bukti Baru
Penyidik KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Irwan Santoso bersaksi di sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).

Suara.com - Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani berkukuh mendapat tekanan dari tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Miryam, dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017), tetap mengakui ditekan penyidik KPK. Pasalnya, sebelum diperiksa, Novel Baswedan—penyidik KPK—menegaskan Miryam seharusnya sudah ditangkap  sejak tahun 2010.

”Sewaktu kali pertama diperiksa, tanggal 1 Desember 2016, saya langsung ditekan. Sebelum diberi pertanyaan-pertanyaan, Novel langsung ngomong ’seharusnya saya sudah ditangkap tahun 2010’. Saya waktu itu langsung pusing dan drop,” tutur Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta.

Miryam menuturkan, tambah tertekan lantaran saat itu kondisinya tidak sehat. Sebab, ia mengklaim kurang tidur saat malam sebelum diperiksa karena berpesta merayakan hari ulang tahunnya.

"Saya datang jam 10.00 WIB, langsung diperiksa sampai pukul 20.00 WIB di ruangan 2x2. Itu juga membuat saya tidak nyaman," katanya.

Dalam persidangan yang sama, Novel membantah menekan Miryam saat pemeriksaan. Ia mengatakan, KPK berusaha membuat Miryam senyaman-nyamannya saat pemeriksaan.

"Soal yang bersangkutan (Miryam) merasa diancam ketika saya mengatakan seharusnya (Miryam) sudah ditangkap, itu semua ada buktinya. Saya bisa tunjukkan transkrip yang bersangkutan pernah dalam proses operasi tangkap tangan tahun 2010. Ada hasil sadapan komunikasi dia soal uang (korupsi e-KTP), tapi memang belum proses ditangkap,” tutur Novel.

Novel meyakini Miryam sudah terbiasa menerima uang suap sebagai anggota DPR. Pun juga dalam kasus patgulipat pelelangan proyek pengadaan e-KTP.

Baca Juga: Penyidik KPK Jelaskan Soal Bau Durian, Muntah, sampai Mencret

Ia mengungkapkan, ada bukti-bukti uang dan saksi yang pernah mengantarkan uang korupsi e-KTP kepada Miryam.

”Kami, penyidik KPK, sudah memanggil saksi tersebut. Kami tahu pembagian uang itu dari saksi. Tapi detil mekanisme pembagian uangnya ini yang kami belum ketahui,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI