Ngaku Difitnah, Politikus Golkar Akan Polisikan Saksi Kasus e-KTP

Kamis, 30 Maret 2017 | 12:50 WIB
Ngaku Difitnah, Politikus Golkar Akan Polisikan Saksi Kasus e-KTP
Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo berencana melaporkan anggota Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Miryam S haryani ke aparat kepolisian, dengan tuduhan mencemarkan nama baik.

Rencana itu menyusul pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bahwa Miryam mengakui kepadanya mendapat tekanan dari enam petinggi DPR agar bungkam soal aliran dana korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

”Saya akan menjadikan keterangan Novel di pengadilan itu sebagai bukti hukum melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Mabes Polri. Ini sudah keterlaluan dan Miryam tidak boleh dibiarkan menuduh serta menyebut nama orang seenaknya,” tegas Bambang Soesatyo, Kamis (303/2017).

Kalau memungkinkan, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu berniat meminta rekaman video maupun audio ketika Miryam disidik KPK untuk melengkapi bukti hukum.

Selain itu, Bamsoet juga menyayangkan Novel mengungkapkan isi pemeriksaan Miryam di pengadilan tanpa terlebih dulu memverifikasi keterangan tersebut kepada dirinya.

”Saya tidak sepenuhnya menyalahkan Novel. Mungkin saja Novel benar bahwa itu keterangan Miryam.Tapi, seharusnya bisa dikonfrontasikan dulu kepada saya dan teman-teman yang namanya juga disebut oleh Miryam. Sebab, saya menilai Miryam ini tengah menfitnah sana-sini,” cecarnya.

Dalam persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari yang sama, Novel mengungkapkan Miryam mengakui ditekan enam petinggi DPR.

“Adanya ancaman itu diungkapkan Saudari Miryam kepada kami sewaktu kali pertama diperiksa KPK, yang mulia,” kata Novel kepada majelis hakim.

Baca Juga: Polisi Akan Periksa Sandiaga Uno Jumat Siang

Selain Bamsoet, Novel menuturkan Miryam juga mengakui ditekan oleh Desmond J Mahesa, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra; Masinton Pasaribu, anggota Komisi III dari fraksi PDIP; Syarifudin Suding, anggota Komisi III dan juga Sekretaris Jenderal Partai Hanura. Sementara satu nama lainnya diklaim terlupakan oleh Miryam.

Hingga berita ini diunggah, persidangan kasus patgulipat pelelangan proyek pengadaan e-KTP itu masih berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI