Hak Khathtath Kalau Mau Minta Penangguhan Penahanan

Siswanto Suara.Com
Minggu, 02 April 2017 | 16:38 WIB
Hak Khathtath  Kalau Mau Minta Penangguhan Penahanan
Pengacara dari Tim Pembela Muslim, Ahmad Michdan, memberikan keterangan usai mendampingi pemeriksaan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3/2017). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Polda Metro Jaya belum menerima permintaan penangguhan penahanan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Gatot Saptono alias Muhammad Al Khathtath dan empat orang lainnya. Khathtath dan empat rekannya ditangkap anggota Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemufakatan makar menjelang aksi Jumat (31/3/2017) pagi.

"Sampai sekarang belum ada (permintaan penangguhan). Yang pasti itu hak tersangka, nanti penyidik yang akan menilai apakah mereka layak untuk ditangguhkan atau tidak," kata‎ Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (42/4/2017).

Penahanan terhadap kelima tokoh tersebut didasarkan pada subyektifitas penyidik.

"Apabila tidak menandatangani berita acara penahanan ‎tidak masalah, kami buatkan berita acara tidak mau menandatangani. Itu nggak masalah, yang penting semua prosedur kami lakukan semua," ujar dia.

Kelima tersangka ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ketika itu, mereka ditangkap di lokasi dan jam yang berbeda.

"Penahanan ini dilakukan karena subjektif penyidik dengan alasan bahwa agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya," kata dia.

‎Terkait uang belasan juta rupiah yang disita dari Khathtath , kata Argo, masih didalami apakah ada kaitan dengan dugaan makar atau tidak. Selain uang belasan juta rupiah, penyidik juga menyita dokumen.

"Di situ ada beberapa dokumen, termasuk uang Rp17 juta. Makanya sedang kami dalami kembali uang itu untuk apa," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI