Pimpinan KPK Rapat dengan Wantimpres Bahas Pelemahan KPK

Senin, 03 April 2017 | 13:36 WIB
 Pimpinan KPK Rapat dengan Wantimpres Bahas Pelemahan KPK
Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam.

Pertemuan dilakukan di kantor Wantimpres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2007). Pertemuan itu membahas penguatan KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Saya percaya dan yakin kita semua melihat pentingnya penguatan penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia untuk kemajuan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat ataupun keadilan. Hal itu akan lebih baik apabila masalah KKN, khususnya korupsi itu bisa kita berantas," kata Ketua Wantimpres Sri Adiningsih dalam pernyataan pers usai pertemuan di kantornya.

Dia menjelaskan saat ini kondisi keuangan di berbagai daerah bukan membaik, namun semakin buruk‎. Banyak kebocoran anggaran keuangan negara yang merugikan rakyat.

"Kami juga dapat informasi nampaknya korupsi, kebocoran keuangan kita bisa mencapai 20 sampai 40-an persen. Bisa dibayangkan dana sebesar itu bisa kita gunakan untuk pembangunan Indonesia, pasti akan luar biasa dampaknya," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto menambahkan Wantimpres menolak segala upaya untuk pelemahan KPK. Selain itu, terkait dengan Indonesia yang telah meratifikasi Undang-undang Convention Against Corruption (CAC), diperlukan undang-undang implementasinya.

"Kita sudah meratifikasi UU CAC, namun belum diadopsi dalam aturan perundang-undangan, dan harus kita buat," terang dia.

Sidarto mencontohkan, KPK di Hongkong dan KPK Korea Selatan menangani perkara korupsi lebih banyak d bidang korporasi, yakni 80-90 persen. ‎Namun di Indonesia, KPK masih kecil menangani perkara korupsi yang menyasar korporasi.

"‎Nah ini kita yang belum. Selama ini belum ada suatu penguatan UU di bidang Tipikor yang mengarah pada upaya korupsi di bidang korporasi," tandas dia.

Baca Juga: KPK Ceramahi Karyawan Kemendag Agar Tak Korupsi

Empat pimpinan KPK yang hadir itu adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Alexander Marwata‎.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI