Pimpinan KPK Rapat dengan Wantimpres Bahas Pelemahan KPK

Senin, 03 April 2017 | 13:36 WIB
 Pimpinan KPK Rapat dengan Wantimpres Bahas Pelemahan KPK
Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam.

Pertemuan dilakukan di kantor Wantimpres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2007). Pertemuan itu membahas penguatan KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Saya percaya dan yakin kita semua melihat pentingnya penguatan penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia untuk kemajuan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat ataupun keadilan. Hal itu akan lebih baik apabila masalah KKN, khususnya korupsi itu bisa kita berantas," kata Ketua Wantimpres Sri Adiningsih dalam pernyataan pers usai pertemuan di kantornya.

Dia menjelaskan saat ini kondisi keuangan di berbagai daerah bukan membaik, namun semakin buruk‎. Banyak kebocoran anggaran keuangan negara yang merugikan rakyat.

"Kami juga dapat informasi nampaknya korupsi, kebocoran keuangan kita bisa mencapai 20 sampai 40-an persen. Bisa dibayangkan dana sebesar itu bisa kita gunakan untuk pembangunan Indonesia, pasti akan luar biasa dampaknya," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto menambahkan Wantimpres menolak segala upaya untuk pelemahan KPK. Selain itu, terkait dengan Indonesia yang telah meratifikasi Undang-undang Convention Against Corruption (CAC), diperlukan undang-undang implementasinya.

"Kita sudah meratifikasi UU CAC, namun belum diadopsi dalam aturan perundang-undangan, dan harus kita buat," terang dia.

Sidarto mencontohkan, KPK di Hongkong dan KPK Korea Selatan menangani perkara korupsi lebih banyak d bidang korporasi, yakni 80-90 persen. ‎Namun di Indonesia, KPK masih kecil menangani perkara korupsi yang menyasar korporasi.

"‎Nah ini kita yang belum. Selama ini belum ada suatu penguatan UU di bidang Tipikor yang mengarah pada upaya korupsi di bidang korporasi," tandas dia.

Baca Juga: KPK Ceramahi Karyawan Kemendag Agar Tak Korupsi

Empat pimpinan KPK yang hadir itu adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Alexander Marwata‎.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI