Suara.com - Senator asal Sulawesi Barat Asri Anas menyayangkan rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah, hari ini, diwarnai keributan sesama senator. Agenda rapat hari ini yaitu menyikapi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017.
"Ini sangat memalukan. Malu saya. Benar-benar sangat memalukan. Harusnya tidak perlu terjadi. Apalagi terjadi di dalam sidang dan belum dimulai tapi sudah saling dorong mendorong. Sekali lagi, sangat memalukan," ujar Asri Anas melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Begitu dibuka, rapat paripurna yang dimulai pukul 14.00 WIB langsung ricuh. Sebagian kecil anggota mengajukan penolakan terhadap Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Faroek Muhammad yang memimpin rapat. Alasannya, keduanya dituding telah habis masa jabatannya sesuai dengan Tatib DPD.
Padahal, Tatib itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung sehingga DPD harus patuh pada hukum bahwa jabatan pimpinan DPD yang diusulkan 2,5 tahun batal dan menjadi tetap 5 tahun.
Namun yang menjadi masalah, amar putusan terjadi salah ketik pada subjek hukumnya. Bukan ditujukan kepada DPD tapi tertulis DPRD.
Asri Anas menegaskan keputusan MA sudah diperbaiki.
"Dan MA melalui Suhudi (juru bicara) MA, telah membuat repoin dan MA tetap perintahkan agar DPD patuh pada hukum. Jadi tidak perlu lagi sampai ricuh begini," ujarnya.
"Mereka apa tidak sadar kalau kericuhan ini diliput oleh banyak media. Mereka tidak sadar, harusnya malu sama pemilihnya. Kan semuanya bisa dibicarakan tanpa perlu ricuh begitu. Malu, sangat malu," Asri Anas menambahkan.
Asri Anas yang merupakan mantan Ketua Panitia Khusus Tatib berharap periode 2,5 tahun bisa dijalankan. Tetapi dengan keluarnya keputusan MA, maka siapapun harus taat pada putusan.
"Jika terus dipaksakan, nanti publik akan mengesankan bahwa memang di DPD bukan upaya pembenahan yang dilakukan, tapi lebih pada upaya memperebutkan pimpinan DPD," ujar Asri Anas.