Suara.com - Jajaran kepolisian di Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menembak tersangka kasus perampokan mobil yang biasa beroperasi di sepanjang Jalan Lintas Lubuk Jambi sampai ke Kecamatan Logas.
"Saat ini pelaku mau dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Riau dari puskesmas Kota Baru untuk perawatan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, dikutip dari Antara, Selasa (4/4/2017).
Dia mengatakan tersangka YW (32) pada saat ditangkap melakukan perlawanan. Akibatnya, polisi menembak YW dan mengenai dada bawah sebelah kiri dan kaki kanan.
Penangkapan dilakukan pukul 06.40 WIB tadi.
Dia ditangkap di Simpang Koran setelah melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
"Pelaku melakukan perampokan dengan menganiaya para korban. Diduga masih ada korban lain akibat dari perbuatan tersangka dan masih didata oleh anggota di lapangan," kata Guntur.
Menurut catatan polisi YW sudah melakukan perampokan enam kali. Korbannya, antara lain AR (43), warga Desa Logas Kecamatan.
Kemudian HP (35), supir angkutan Batu Bara, warga Sumatera Utara. Dia luka setelah dianiaya YW