Sebelumnya, pada Senin (10/4/2017) lalu, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM resmi mencegah Setnov berpergian ke luar negeri. Pencekalan itu berdasarkan surat permintaan dari KPK, karena yang bersangkutan diduga terkait kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
MAKI Beberkan Cara Setnov Tutupi Perannya dalam Kasus e-KTP
Rabu, 12 April 2017 | 19:07 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Istri Tak Ikut Dampingi Novel Baswedan Berobat ke Singapura
12 April 2017 | 18:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI