Aturan Pelaksanaan Dana Desa Malah Bikin Pusing

Siswanto

Rabu, 12 April 2017 | 19:12 WIB
Aturan Pelaksanaan Dana Desa Malah Bikin Pusing
Aliansi Pendamping Dana Desa melakukan aksi di depan Istana, di Jakarta, Rabu (23/3).

Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menilai pemerintah belum mampu membuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang jelas terkait pemberian dana transfer daerah sehingga pelaksanaan di daerah tidak berjalan secara maksimal.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPD Provinsi Kalimantan Selatan Sofwat Hadi dalam rapat dengar pendapat Komite IV DPD dengan Deputi Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, di Parlemen.

Dalam rapat yang membahas Arah Kebijakan Transfer ke Daerah Dalam RKP 2018, Proyeksi Kebijakan Dana Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2018, Sofwat menilai ada banyak anggaran dana transfer dan dana desa yang menggelondong akan tetapi tidak jelas penggunaannya. Seharusnya ada arahan yang jelas dalam penggunaannya.

“Dana transfer ke daerah hanya digunakan untuk bongkar pasang pasar saja, bukan menambah jumlah pasar. Akhirnya, pasar tidak bertambah, cuma bongkar pasar lama dengan menggunakan pihak ketiga. Kasihan banyak pedagang kaki lima terlantar, karena setelah direnovasi ruko dipasar kemudian dijual ke pengguna yang lama, jadi yang miskin makin susah kalo begini,” katanya.

Itu sebabnya, dia menilai perlu ada arahan yang jelas dari pusat agar pembangunan di daerah berjalan lebih efektif.

Sementara itu, senator asal Kalimantan Tengah Rugas Binti menyinggung tentang perlunya kemudahan dalam proses pelaporan penggunaan dana desa.

Dia meminta agar pelaporan penggunaan dana transfer daerah bisa dilakukan dengan cara elektronik.

“Saya minta ini pelaporan penggunaan dana desa bisa lebih mudah jadi bisa dibuat e-reporting, sehingga bisa lebih efisien dan sederhana pun jika ingin diteruskan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Menyoroti porsi dana desa, sSenator Provinsi Kepulauan Riau Haripinto Tanuwidjaya menilai seharusnya alokasi dana desa tidak disamaratakan di semua daerah, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Di daerah kepulauan itu harga bahan-bahan mahal semua jadi saya setuju jika dipertimbangkan porsi dengan kekhasan daerah,” katanya.

Nampaknya rapat kali ini benar-benar dijadikan ajang penyampaian aspirasi daerah oleh senator kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Senator asal Riau Abdul Gafar Usman mengkritisi juklak dan juknis yang telat sampai di daerah.

“Saat expert meeting KPK, BPK, dan Inspektorat pada tahun 2016, bahwa Dana Alokasi Khusus mulai 2016-2017 juklak juknis harus sudah ada 1 bulan sesudah disahkan, nah, pada saat itu menkeu menyanggupi dan akan menyampaikan ke menteri terkait. Kenyataannya pada saat kami reses kemarin itu dinas pendidikan belum ada juklak juknis, padahal seharusnya juklak juknis berlaku 3 tahun agar tidak membingungkan,” kata Gafar.

Gafar prihatin dengan kualitas jalan di desa yang masih buruk. “Seperti diketahui bahwa jalan ini ada kelasnya, kelas a, b dan c. Untuk diketahui di desa itu harusnya diberikan kelas yang paling baik karena beban jalan lebih tinggi, bayangkan dari desa itu membawa hasil sawit, kayu, batu bara, minyak itu semua keluar dari desa makanya jalan desa itu cepat sekali rusak, mohon bisa menjadi perhatian bagi Bappenas,” kata dia.

Selanjutnya, Komite IV DPD akan menyusun hasil aspirasi dari daerah tersebut menjadi pokok-pokok pikiran yang akan menjadi masukan bagi pemerintah terhadap Rencana Kerja Pemerintah tahun 2017.

Dalam kesempatan itu, Deputi Pengembangan Regional PPN Arifin Rudyanto menyampaikan bahwa RKP pada tahun ini akan fokus pada dana desa dan DAK fisik. Dia juga menyampaikan pada tahun 2018 akan disepakati e-planning dalam penyusunan DAK, yang dapat diterima Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

“Dari tgl 12-21 april sudah sosialisasi e-planning, agar bulan agustus akan disampaikan mana yang disetujui proposalnya lewat e-planning sehingga akan lebih efisien dan memudahkan daerah,” kata Rudy.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Putut Hari Satyaka menyampaikan bahwa infrastruktur desa akan jadi fokus di DAK fisik dan non fisik, seperti penguatan logistik, pembangunan jalan desa kabupaten hingga kota, serta peningkatan permodalan dan keterampilan masyarakat miskin.

Menurut Putut, dana bagi hasil yang paling krusial adalah soal kurang bayar. Pemerintah pusat masih kurang bayar sekitar Rp. 3 Triliun yang belum teranggarkan, sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah ditransfer pada bulan februari kemarin sebesar Rp. 10,8 Trilliun.

Tambahnya, Kemenkeu baru akan melakukan transfer dana desa pada bulan April ini karena ada perubahan syarat yaitu penyampaian laporan ke KPPN setempat, sehingga bisa hemat biaya SPPD daerah untuk penyampaian laporan ke pusat.

Diharapkan pada tahun 2018, penyelesaian kurang bayar dapat diatasi semua. Hal yang penting adalah pelaksanaannya yaitu minimal 25 persen Dana Alokasi Umum (DAU) harus digunakan pada infrastruktur layanan publik, yang mengacu pada pengurangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran di daerah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ida Nurlaela Kritik Pemerintah Soal Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes: Itu Uang Rakyat

Ida Nurlaela Kritik Pemerintah Soal Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes: Itu Uang Rakyat

News | Selasa, 08 September 2026 | 18:52 WIB

11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan

11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa

Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:45 WIB

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:26 WIB

Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga

Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga

News | Senin, 13 April 2026 | 12:41 WIB

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:39 WIB

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:08 WIB

DPRD DIY Protes Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Infrastruktur Desa Terancam

DPRD DIY Protes Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Infrastruktur Desa Terancam

Video | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:00 WIB

Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar

Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 16:55 WIB

Terkini

Review 'dejavu' Olivia Rodrigo: Sindiran Telak Buat Mantan yang Minim Ide

Review 'dejavu' Olivia Rodrigo: Sindiran Telak Buat Mantan yang Minim Ide

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Bermodal Pengalaman Parlemen dan Partai, Ini Janji Bamsoet Usai Dilantik Jadi Wantimpres

Bermodal Pengalaman Parlemen dan Partai, Ini Janji Bamsoet Usai Dilantik Jadi Wantimpres

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Dilema Segelas Latte: Apakah Hidup Sehat Berarti Harus Mengorbankan Kebahagiaan Kecil?

Dilema Segelas Latte: Apakah Hidup Sehat Berarti Harus Mengorbankan Kebahagiaan Kecil?

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Harga HP Infinix Terbaru Oktober 2026: Pilihan Lengkap dari Entry-Level hingga Flagship

Harga HP Infinix Terbaru Oktober 2026: Pilihan Lengkap dari Entry-Level hingga Flagship

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Apakah Ducati Siap Hadapi Ancaman Aprilia?

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Apakah Ducati Siap Hadapi Ancaman Aprilia?

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:11 WIB

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:11 WIB

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Urutan Zodiak Paling Romantis dan Jago Memberikan Kejutan Manis

Urutan Zodiak Paling Romantis dan Jago Memberikan Kejutan Manis

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Rombakan Besar di Tubuh Polri: Kapolri Suyudi Rotasi Kabareskrim, Kabarhakam, hingga Kadensus 88

Rombakan Besar di Tubuh Polri: Kapolri Suyudi Rotasi Kabareskrim, Kabarhakam, hingga Kadensus 88

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:00 WIB

×