Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 6.997,214
LQ45 708,256
Srikehati 341,255
JII 476,806
USD/IDR 17.010

Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar

Dicky Prastya | Suara.com

Jum'at, 20 Februari 2026 | 16:55 WIB
Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran Koperasi Desa Merah Putih Rp34,57 triliun masih di bawah ekspektasinya.
  • PMK Nomor 7 Tahun 2026 mewajibkan alokasi Rp34,57 triliun (58,03%) dari total Dana Desa 2026 untuk KDMP.
  • Dana KDMP akan disalurkan langsung dari RKUN ke rekening khusus, berbeda dari jalur pencairan dana desa reguler.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kalau anggaran Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih atau KDMP) sebesar Rp 34,57 triliun masih kurang dari perkiraannya.

“Hitungan saya lebih besar dari itu,” kata Purbaya, dikutip Jumat (20/2/2026).

Anggaran Kopdes Merah Putih ini sudah diatur Purbaya dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Dalam PMK 7/2026 itu, total dana desa 2026 mencapai Rp 60,67 triliun. Namun Pemerintah mewajibkan 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun dialokasikan untuk anggaran Kopdes Merah Putih.

"Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan Pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dihitung
sebesar 58,03 persen dari pagu Dana Desa setiap Desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000,00," begitu bunyi Pasal 15 Ayat 3 PMK 7/2026.

Artinya, selisih dari pagu dana desa 2026 sebesar Rp 25 triliun akan menjadi pagu reguler, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Ayat 4 PMK 7/2026.

Kendati begitu Purbaya meminta waktu untuk memastikan angka dana desa sudah sesuai aturan.

"Nanti saya cek lagi," katanya.

Melalui KDMP ini sejumlah distribusi logistik yang berkaitan dengan sektor pangan, seperti penyaluran pupuk subsidi dan nonsubsidi diharapkan bisa hingga ke pelosok desa.
Melalui KDMP ini sejumlah distribusi logistik yang berkaitan dengan sektor pangan, seperti penyaluran pupuk subsidi dan nonsubsidi diharapkan bisa hingga ke pelosok desa.

Alokasi Dana Desa ke Kopdes Merah Putih

Diketahui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi merombak arah penggunaan Dana Desa di tahun 2026. Lewat regulasi teranyar, pemerintah mewajibkan mayoritas anggaran desa dialokasikan ke program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7/2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Aturan yang diteken 12 Februari 2026 ini secara khusus memplot 58,03% atau senilai Rp 34,57 triliun dari total pagu Dana Desa yang sebesar Rp60,57 triliun untuk implementasi Kopdes Merah Putih (KDMP).

"Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000," bunyi Pasal 15 ayat 3 aturan tersebut, dikutip Senin (16/2/2026).

Dengan porsi "raksasa" untuk koperasi, Dana Desa reguler kini menyisakan anggaran sebesar Rp 26 triliun. Pemerintah mengarahkan penggunaan dana KDMP ini secara spesifik untuk pembangunan fisik, mulai dari gerai, pergudangan, hingga kelengkapan operasional koperasi di pelosok tanah air.

Menariknya, pemerintah menerapkan jalur "bypass" untuk pencairan dana koperasi ini. Berbeda dengan dana reguler yang melalui pemotongan di tingkat kabupaten/kota, dana KDMP akan disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampung khusus.

Tak hanya itu, pemerintah menyiapkan "bonus" bagi desa yang serius mengelola koperasinya. Status pembentukan dan kinerja usaha KDMP kini menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan tambahan insentif desa dari total alokasi Rp1 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026

Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 16:15 WIB

DPR Pertanyakan Alasan Agrinas Impor Pikap India untuk Koperasi Merah Putih

DPR Pertanyakan Alasan Agrinas Impor Pikap India untuk Koperasi Merah Putih

Otomotif | Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:43 WIB

BUMN Agrinas Impor 105.000 Pikap dan Truk India saat Industri Otomotif Indonesia Berdarah-darah

BUMN Agrinas Impor 105.000 Pikap dan Truk India saat Industri Otomotif Indonesia Berdarah-darah

Otomotif | Kamis, 19 Februari 2026 | 20:23 WIB

Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK

Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 19:27 WIB

Jawaban Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora

Jawaban Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:00 WIB

Tolak Usul IMF, Purbaya Ogah Naikkan Pajak Karyawan

Tolak Usul IMF, Purbaya Ogah Naikkan Pajak Karyawan

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:58 WIB

Terkini

Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun

Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 13:54 WIB

Amankan BBM, Bahlil: RI Tak Pilih-Pilih Pasokan

Amankan BBM, Bahlil: RI Tak Pilih-Pilih Pasokan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 13:49 WIB

Bursa Saham RI Merah pada Sesi I, Betah di Level 6.900

Bursa Saham RI Merah pada Sesi I, Betah di Level 6.900

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:39 WIB

Trump Singgung 'Hari Pemusnahan' Iran: Ancam Ekonomi Global, Harga Minyak Terbang!

Trump Singgung 'Hari Pemusnahan' Iran: Ancam Ekonomi Global, Harga Minyak Terbang!

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:34 WIB

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:16 WIB

Kekayaan Donald Trump Meningkat jadi Rp107 Triliun di Tengah Konflik Perang

Kekayaan Donald Trump Meningkat jadi Rp107 Triliun di Tengah Konflik Perang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:02 WIB

Elnusa Perkuat Transformasi Sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi Hingga 25%

Elnusa Perkuat Transformasi Sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi Hingga 25%

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:49 WIB

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:39 WIB

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:27 WIB

BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting

BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:10 WIB