Usai Saksi Korupsi e-KTP, KPK Siap Panggil Novanto

Dythia Novianty, Bagus Santosa

Senin, 17 April 2017 | 15:02 WIB
Usai Saksi Korupsi e-KTP, KPK Siap Panggil Novanto
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk dimintai keterangannya, terkait kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"‎Nanti akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sesuai dengan strategi di penyidikan. Karena jadwalnya harus dilihat keterkaitan dengan keterangan saksi yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di DPR, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Novanto saat ini berstatus saksi dalam kasus tersebut. Ketua Umum Partai Golkar ‎ini juga berstatus cegah dan tangkal (cekal) oleh Ditjen Imigrasi KemenkumHAM atas permintaan KPK.

Febri menerangkan, status cekal‎ ini dilakukan selama 6 bulan ke depan. Diharapkan, sambungnya, status ini akan mempermudah proses penyidikan untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong atas kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.

"Pencegahan kita lakukan selama 6 bulan karena Undang-undang mengatur seperti itu. KPK diberikan kewenangan sesuai dengan pasal 12 ayat 1B. Kewenangan itulah yang kita gunakan untuk mengefektifkan proses penyidikan ini. Nanti disampaikan lebih lanjut data terkait jadwal pemeriksaan e-KTP," kata Febri.‎
‎
‎Untuk diketahui, Ketua DPR RI Setya Novanto dicekal Ditjen Imigrasi agar tidak berpergian ke luar negeri. ‎Dia mengatakan, pencekalan Novanto tersebut efektif sejak Senin (10/4/2017), bersamaan dengan penerimaan surat permohonan cekal yang diterbitkan KPK.
‎
”Benar, kami telah mencekal Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri. Itu setelah kami mendapat surat permintaan pencekalan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F Sompie‎, Selasa (11/4/2017).

Novanto sendiri disebut-sebut melakukan pertemuan dengan Andi untuk membahas bancakan jatah korupsi yang dibagikan ke sejumlah anggota DPR. Meski Novanto sudah membantahnya pada persidangan dengan terdakwa Mantan Pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngotot Tolak Pencekalan Setnov, Motif Fahri Hamzah Dicurigai

Ngotot Tolak Pencekalan Setnov, Motif Fahri Hamzah Dicurigai

News | Kamis, 13 April 2017 | 15:02 WIB

Golkar: Terlalu Bodoh Kalau Minta Pencekalan Setnov Dicabut

Golkar: Terlalu Bodoh Kalau Minta Pencekalan Setnov Dicabut

News | Kamis, 13 April 2017 | 14:56 WIB

Fahri Sebut Status Cekal Novanto Bisa Ditolak Menteri

Fahri Sebut Status Cekal Novanto Bisa Ditolak Menteri

News | Kamis, 13 April 2017 | 13:52 WIB

Hanura Tak Ikut Dukung Pencabutan Pencekalan Novanto

Hanura Tak Ikut Dukung Pencabutan Pencekalan Novanto

News | Kamis, 13 April 2017 | 12:00 WIB

DPR Pro Kontra Pencabutan Cekal Setnov, Ini Kata KPK

DPR Pro Kontra Pencabutan Cekal Setnov, Ini Kata KPK

News | Rabu, 12 April 2017 | 22:02 WIB

Terkini

Ramalan Zodiak Paling Beruntung 3 November 2026, Siap Panen Hoki Hari Ini

Ramalan Zodiak Paling Beruntung 3 November 2026, Siap Panen Hoki Hari Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 08:55 WIB

Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026 Berkat Inovasi Transformasi Digital

Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026 Berkat Inovasi Transformasi Digital

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 08:52 WIB

Anime Charisma Tayang Januari 2027, Kisah 7 Penghuni dengan Karisma Berbeda

Anime Charisma Tayang Januari 2027, Kisah 7 Penghuni dengan Karisma Berbeda

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 08:50 WIB

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:49 WIB

Lahar Hujan Semeru Terjang Permukiman, Tiga Rumah Rusak dan 117 KK Terisolasi

Lahar Hujan Semeru Terjang Permukiman, Tiga Rumah Rusak dan 117 KK Terisolasi

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 08:30 WIB

Video Petugas Tegur Penumpang Viral, MRT Beberkan Alasan Larang Makan dan Minum di Kereta

Video Petugas Tegur Penumpang Viral, MRT Beberkan Alasan Larang Makan dan Minum di Kereta

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:28 WIB

Review Unlocked: Satu Ponsel Hilang, Seluruh Kehidupan Berubah Jadi Teror

Review Unlocked: Satu Ponsel Hilang, Seluruh Kehidupan Berubah Jadi Teror

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 08:20 WIB

Perpanjang SIM Berapa Hari Sebelum Habis? Ini Ketentuannya agar Tidak Terlambat

Perpanjang SIM Berapa Hari Sebelum Habis? Ini Ketentuannya agar Tidak Terlambat

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 08:20 WIB

Tabrak Warga hingga 6 Tewas! Sopir Truk Molen di Bekasi Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui

Tabrak Warga hingga 6 Tewas! Sopir Truk Molen di Bekasi Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:15 WIB

Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi

Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 08:11 WIB

×