Ngotot Tolak Pencekalan Setnov, Motif Fahri Hamzah Dicurigai

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 13 April 2017 | 15:02 WIB
Ngotot Tolak Pencekalan Setnov, Motif Fahri Hamzah Dicurigai
Fahri Hamzah [suara.com/Dian Rosmala]

Pakar Hukum Petrus Selestinus mencurigai kengototan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menolak pencekalan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menduga ada maksud lain dibalik aksi tersebut.

Aksi Fahri kata Petrus diduga punya hubungan dengan peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Pasalnya, tujuan dari aksi tersebut untuk menghambat proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

"Jangan-jangan Fahri Hamzah berada dibalik peristiwa penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan untuk membutakan Novel Baswedan dan KPK, guna menghambat tugas Novel Baswedan dan KPK, yang cepat atau lambat akan segera memeriksa Setya Novanto terkait dengan tujuan pencekalan yang sudah diumumkan beberapa jam sebelum peristiwa biadab tersebut terjadi," katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/4/2017).

Petrus juga mencurigai ada sesuatu yang terjadi antara mantan Politikus PKS tersebut dengan Setya Novanto. Padahal, Fahri sebagai Pimpinan DPR harus mematuhi hukum dan menerima pencegahan yang dilakukan KPK melalui Ditjen Imigrasi.

"Ada apa antara Fahri Hamzah dengan Setya Novanto dan ada apa pula antara Fahri Hamzah dengan KPK sehingga Fahri harus menggunakan lembaga DPR untuk mengintervensi pelaksanaan kewenangan konstitusional KPK dengan mencoba memperalat kekuasaan Presiden untuk mengintervensi KPK demi seorang Setya Novanto?," kata Petrus.

Karena itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia tersebut meminta KPK untuk memberlakukan ketentuan pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Korupsi terhadap Fahri Hamzah.Fahri dinilai sudah merintangi penyidikan dan persidangan perkara korupsi.

"KPK harus bersikap tegas, karena Fahri Hamzah bukan saja hanya membuat pernyataan yang menyesatkan seolah-olah pasal 97 UU Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian sudah dibatalkan oleh MK, dan menuduh KPK melanggar hukum. Tetapi juga Fahri Hamzah telah menginisiasi DPR mengirim surat ke Presiden untuk membatalkan Surat Cegah imigrasi atas nama Setya Novanto," katanya.

Petrus menilai sikap yang ditunjukkan oleh Fahri sangatlah tidak proporsional. Dia bahkan menilai apa yang dilakukan oleh Fahri sangat berlebihan dan ingin berlindung dibalik hak imunitas anggota DPR.

"Karena itu sangat disesalkan, karena sikap demikian selain tidak berdasar, juga sudah menjurus kepada timbulnya tindak pidana baru, berupa dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pememeriksaan di pengadilan terhadap tersangka, terdakwa atau para saksi dalam perkara korupsi, yang sedang ditangani oleh KPK," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar: Terlalu Bodoh Kalau Minta Pencekalan Setnov Dicabut

Golkar: Terlalu Bodoh Kalau Minta Pencekalan Setnov Dicabut

News | Kamis, 13 April 2017 | 14:56 WIB

Fahri Sebut Status Cekal Novanto Bisa Ditolak Menteri

Fahri Sebut Status Cekal Novanto Bisa Ditolak Menteri

News | Kamis, 13 April 2017 | 13:52 WIB

Hanura Tak Ikut Dukung Pencabutan Pencekalan Novanto

Hanura Tak Ikut Dukung Pencabutan Pencekalan Novanto

News | Kamis, 13 April 2017 | 12:00 WIB

DPR Pro Kontra Pencabutan Cekal Setnov, Ini Kata KPK

DPR Pro Kontra Pencabutan Cekal Setnov, Ini Kata KPK

News | Rabu, 12 April 2017 | 22:02 WIB

Usul Kocak Warganet untuk Fahri Hamzah yang Mau Bikin Buku

Usul Kocak Warganet untuk Fahri Hamzah yang Mau Bikin Buku

News | Rabu, 12 April 2017 | 19:40 WIB

MAKI Beberkan Cara Setnov Tutupi Perannya dalam Kasus e-KTP

MAKI Beberkan Cara Setnov Tutupi Perannya dalam Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 19:07 WIB

Yang Bilang Cekal Novanto ke LN Ganggu Kerja, Itu Cuma Perasaan

Yang Bilang Cekal Novanto ke LN Ganggu Kerja, Itu Cuma Perasaan

News | Rabu, 12 April 2017 | 19:06 WIB

Politisi PDIP Menentang Pencabutan Status Cekal Novanto

Politisi PDIP Menentang Pencabutan Status Cekal Novanto

News | Rabu, 12 April 2017 | 17:08 WIB

Demokrat Belum Bersikap Soal Pencekalan Setya Novanto

Demokrat Belum Bersikap Soal Pencekalan Setya Novanto

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:43 WIB

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:09 WIB

Terkini

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB