Ngotot Tolak Pencekalan Setnov, Motif Fahri Hamzah Dicurigai

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 13 April 2017 | 15:02 WIB
Ngotot Tolak Pencekalan Setnov, Motif Fahri Hamzah Dicurigai
Fahri Hamzah [suara.com/Dian Rosmala]

Pakar Hukum Petrus Selestinus mencurigai kengototan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menolak pencekalan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menduga ada maksud lain dibalik aksi tersebut.

Aksi Fahri kata Petrus diduga punya hubungan dengan peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Pasalnya, tujuan dari aksi tersebut untuk menghambat proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

"Jangan-jangan Fahri Hamzah berada dibalik peristiwa penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan untuk membutakan Novel Baswedan dan KPK, guna menghambat tugas Novel Baswedan dan KPK, yang cepat atau lambat akan segera memeriksa Setya Novanto terkait dengan tujuan pencekalan yang sudah diumumkan beberapa jam sebelum peristiwa biadab tersebut terjadi," katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/4/2017).

Petrus juga mencurigai ada sesuatu yang terjadi antara mantan Politikus PKS tersebut dengan Setya Novanto. Padahal, Fahri sebagai Pimpinan DPR harus mematuhi hukum dan menerima pencegahan yang dilakukan KPK melalui Ditjen Imigrasi.

"Ada apa antara Fahri Hamzah dengan Setya Novanto dan ada apa pula antara Fahri Hamzah dengan KPK sehingga Fahri harus menggunakan lembaga DPR untuk mengintervensi pelaksanaan kewenangan konstitusional KPK dengan mencoba memperalat kekuasaan Presiden untuk mengintervensi KPK demi seorang Setya Novanto?," kata Petrus.

Karena itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia tersebut meminta KPK untuk memberlakukan ketentuan pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Korupsi terhadap Fahri Hamzah.Fahri dinilai sudah merintangi penyidikan dan persidangan perkara korupsi.

"KPK harus bersikap tegas, karena Fahri Hamzah bukan saja hanya membuat pernyataan yang menyesatkan seolah-olah pasal 97 UU Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian sudah dibatalkan oleh MK, dan menuduh KPK melanggar hukum. Tetapi juga Fahri Hamzah telah menginisiasi DPR mengirim surat ke Presiden untuk membatalkan Surat Cegah imigrasi atas nama Setya Novanto," katanya.

Petrus menilai sikap yang ditunjukkan oleh Fahri sangatlah tidak proporsional. Dia bahkan menilai apa yang dilakukan oleh Fahri sangat berlebihan dan ingin berlindung dibalik hak imunitas anggota DPR.

"Karena itu sangat disesalkan, karena sikap demikian selain tidak berdasar, juga sudah menjurus kepada timbulnya tindak pidana baru, berupa dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pememeriksaan di pengadilan terhadap tersangka, terdakwa atau para saksi dalam perkara korupsi, yang sedang ditangani oleh KPK," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar: Terlalu Bodoh Kalau Minta Pencekalan Setnov Dicabut

Golkar: Terlalu Bodoh Kalau Minta Pencekalan Setnov Dicabut

News | Kamis, 13 April 2017 | 14:56 WIB

Fahri Sebut Status Cekal Novanto Bisa Ditolak Menteri

Fahri Sebut Status Cekal Novanto Bisa Ditolak Menteri

News | Kamis, 13 April 2017 | 13:52 WIB

Hanura Tak Ikut Dukung Pencabutan Pencekalan Novanto

Hanura Tak Ikut Dukung Pencabutan Pencekalan Novanto

News | Kamis, 13 April 2017 | 12:00 WIB

DPR Pro Kontra Pencabutan Cekal Setnov, Ini Kata KPK

DPR Pro Kontra Pencabutan Cekal Setnov, Ini Kata KPK

News | Rabu, 12 April 2017 | 22:02 WIB

Usul Kocak Warganet untuk Fahri Hamzah yang Mau Bikin Buku

Usul Kocak Warganet untuk Fahri Hamzah yang Mau Bikin Buku

News | Rabu, 12 April 2017 | 19:40 WIB

MAKI Beberkan Cara Setnov Tutupi Perannya dalam Kasus e-KTP

MAKI Beberkan Cara Setnov Tutupi Perannya dalam Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 19:07 WIB

Yang Bilang Cekal Novanto ke LN Ganggu Kerja, Itu Cuma Perasaan

Yang Bilang Cekal Novanto ke LN Ganggu Kerja, Itu Cuma Perasaan

News | Rabu, 12 April 2017 | 19:06 WIB

Politisi PDIP Menentang Pencabutan Status Cekal Novanto

Politisi PDIP Menentang Pencabutan Status Cekal Novanto

News | Rabu, 12 April 2017 | 17:08 WIB

Demokrat Belum Bersikap Soal Pencekalan Setya Novanto

Demokrat Belum Bersikap Soal Pencekalan Setya Novanto

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:43 WIB

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:09 WIB

Terkini

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB