Ngotot Tolak Pencekalan Setnov, Motif Fahri Hamzah Dicurigai

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 13 April 2017 | 15:02 WIB
Ngotot Tolak Pencekalan Setnov, Motif Fahri Hamzah Dicurigai
Fahri Hamzah [suara.com/Dian Rosmala]

Pakar Hukum Petrus Selestinus mencurigai kengototan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menolak pencekalan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menduga ada maksud lain dibalik aksi tersebut.

Aksi Fahri kata Petrus diduga punya hubungan dengan peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Pasalnya, tujuan dari aksi tersebut untuk menghambat proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

"Jangan-jangan Fahri Hamzah berada dibalik peristiwa penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan untuk membutakan Novel Baswedan dan KPK, guna menghambat tugas Novel Baswedan dan KPK, yang cepat atau lambat akan segera memeriksa Setya Novanto terkait dengan tujuan pencekalan yang sudah diumumkan beberapa jam sebelum peristiwa biadab tersebut terjadi," katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/4/2017).

Petrus juga mencurigai ada sesuatu yang terjadi antara mantan Politikus PKS tersebut dengan Setya Novanto. Padahal, Fahri sebagai Pimpinan DPR harus mematuhi hukum dan menerima pencegahan yang dilakukan KPK melalui Ditjen Imigrasi.

"Ada apa antara Fahri Hamzah dengan Setya Novanto dan ada apa pula antara Fahri Hamzah dengan KPK sehingga Fahri harus menggunakan lembaga DPR untuk mengintervensi pelaksanaan kewenangan konstitusional KPK dengan mencoba memperalat kekuasaan Presiden untuk mengintervensi KPK demi seorang Setya Novanto?," kata Petrus.

Karena itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia tersebut meminta KPK untuk memberlakukan ketentuan pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Korupsi terhadap Fahri Hamzah.Fahri dinilai sudah merintangi penyidikan dan persidangan perkara korupsi.

"KPK harus bersikap tegas, karena Fahri Hamzah bukan saja hanya membuat pernyataan yang menyesatkan seolah-olah pasal 97 UU Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian sudah dibatalkan oleh MK, dan menuduh KPK melanggar hukum. Tetapi juga Fahri Hamzah telah menginisiasi DPR mengirim surat ke Presiden untuk membatalkan Surat Cegah imigrasi atas nama Setya Novanto," katanya.

Petrus menilai sikap yang ditunjukkan oleh Fahri sangatlah tidak proporsional. Dia bahkan menilai apa yang dilakukan oleh Fahri sangat berlebihan dan ingin berlindung dibalik hak imunitas anggota DPR.

"Karena itu sangat disesalkan, karena sikap demikian selain tidak berdasar, juga sudah menjurus kepada timbulnya tindak pidana baru, berupa dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pememeriksaan di pengadilan terhadap tersangka, terdakwa atau para saksi dalam perkara korupsi, yang sedang ditangani oleh KPK," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar: Terlalu Bodoh Kalau Minta Pencekalan Setnov Dicabut

Golkar: Terlalu Bodoh Kalau Minta Pencekalan Setnov Dicabut

News | Kamis, 13 April 2017 | 14:56 WIB

Fahri Sebut Status Cekal Novanto Bisa Ditolak Menteri

Fahri Sebut Status Cekal Novanto Bisa Ditolak Menteri

News | Kamis, 13 April 2017 | 13:52 WIB

Hanura Tak Ikut Dukung Pencabutan Pencekalan Novanto

Hanura Tak Ikut Dukung Pencabutan Pencekalan Novanto

News | Kamis, 13 April 2017 | 12:00 WIB

DPR Pro Kontra Pencabutan Cekal Setnov, Ini Kata KPK

DPR Pro Kontra Pencabutan Cekal Setnov, Ini Kata KPK

News | Rabu, 12 April 2017 | 22:02 WIB

Usul Kocak Warganet untuk Fahri Hamzah yang Mau Bikin Buku

Usul Kocak Warganet untuk Fahri Hamzah yang Mau Bikin Buku

News | Rabu, 12 April 2017 | 19:40 WIB

MAKI Beberkan Cara Setnov Tutupi Perannya dalam Kasus e-KTP

MAKI Beberkan Cara Setnov Tutupi Perannya dalam Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 19:07 WIB

Yang Bilang Cekal Novanto ke LN Ganggu Kerja, Itu Cuma Perasaan

Yang Bilang Cekal Novanto ke LN Ganggu Kerja, Itu Cuma Perasaan

News | Rabu, 12 April 2017 | 19:06 WIB

Politisi PDIP Menentang Pencabutan Status Cekal Novanto

Politisi PDIP Menentang Pencabutan Status Cekal Novanto

News | Rabu, 12 April 2017 | 17:08 WIB

Demokrat Belum Bersikap Soal Pencekalan Setya Novanto

Demokrat Belum Bersikap Soal Pencekalan Setya Novanto

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:43 WIB

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:09 WIB

Terkini

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:00 WIB

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:55 WIB

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?

Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:47 WIB

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:46 WIB

Drakor Bisa Kenalkan Budaya Korea pada Dunia, Kenapa Indonesia Belum?

Drakor Bisa Kenalkan Budaya Korea pada Dunia, Kenapa Indonesia Belum?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:40 WIB

Kelme Kenalkan Jersey Ketiga Timnas Indonesia, Warna Biru dan Kuncup Melati Punya Makna Khusus

Kelme Kenalkan Jersey Ketiga Timnas Indonesia, Warna Biru dan Kuncup Melati Punya Makna Khusus

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:35 WIB

×