Gerindra Nilai Ahok Kalah di Pilkada Juga Hukuman

Kamis, 20 April 2017 | 14:52 WIB
Gerindra Nilai Ahok Kalah di Pilkada Juga Hukuman
Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4).

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo mengatakan, tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama masih kurang.‎ Meski demikian, dia menghormati tuntutan yang dibuat ini.

‎Menurutnya, ada yuriprudensi yang menghukum Penista Agama dengan tuntutan 5 tahun dan akhirnya dihukum 4 ‎tahun 4 bulan penjara, yaitu terdakwa Arswendo Atmowiloto.

‎"Mengacu ke yurispudensi saja, satu taun kurang kalau saya ya," kata Edhy di DPR, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Meski mengakui tuntutan untuk Ahok cukup rendah, ‎Edhy mengatakan ada hukuman lain yang lebih besar. Yaitu, kekalahan Ahok di Pilkada Jakarta. Menurutnya, masih ada keterkaitan antara kekalahan Ahok dengan kasus penistaan agama ini.

"Saya pikir dengan dia tidak dipilih ini suatu hukuman besar. Saya pikir cukup kalau anda mau melihat dari segi hukuman, saya pikir kita sudah selesai lah dengan dia sudah tidak terpilih lagi sebagai hukuman juga," ujar Ketua Komisi IV DPR ini.

‎Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai, Ahok terbukti melakukan penodaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI