ICW: Tren Korupsi Kesehatan Mulai Bergeser dari Obat

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 21 April 2017 | 05:41 WIB
ICW: Tren Korupsi Kesehatan Mulai Bergeser dari Obat
Kampanye anti obat ilegal oleh BPOM di arena Car Free Day, Bundaran HI Jakarta. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penelitian yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, tren obyek korupsi di bidang kesehatan bergeser dari korupsi dana obat-obatan ke korupsi dana jaminan kesehatan.

Siaran pers ICW di Jakarta, Kamis (20/4/2017), menyatakan bahwa korupsi alat kesehatan (alkes) meski tetap menempati urutan pertama, akan tetapi jumlah kasusnya menurun pascapenerapan e-katalog dalam mekanisme proses lelang. Sementara itu, kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota merupakan aktor pelaku yang dinilai paling banyak terjerat kasus korupsi sektor kesehatan.

Hal lain yang tak kalah menarik untuk disoroti ialah kenaikan peringkat obyek korupsi dana jaminan kesehatan. Pasca-penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, korupsi terkait jaminan kesehatan diduga semakin meningkat.

Menurut ICW, hal itu paling tidak terlihat dari 26 kasus dengan nilai kerugian negara Rp62,1 miliar rupiah yang ditemukan. Ini membuatnya menjadi obyek korupsi sektor kesehatan kedua tertinggi setelah dana alkes.

Hasil pemantauan ICW terhadap korupsi di sektor kesehatan pada tahun 2010-2016 menemukan adanya 219 kasus korupsi kesehatan. Kerugian negara dan suap dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp890 miliar dan Rp1,6 miliar, dengan 519 orang tersangka yang telah ditetapkan.

Pantauan ICW juga menemukan terdapat pergeseran dalam obyek korupsi di sektor kesehatan. Dana obat-obatan tak lagi menjadi obyek korupsi paling tertinggi sebagaimana pantauan ICW pada periode 2009-2013.

Kuat ditengarai bahwa hal ini disebabkan diterapkannya e-katalog dalam pengadaan obat. Sebagaimana diketahui, penerapan e-katalog telah mematok harga obat dan alkes sehingga pelaku korupsi tidak dapat menggelembungkan harga obat dan alkes tersebut.

Sementara itu, obyek korupsi yang paling tinggi selama tahun 2010-2016 diketahui tetap dana alat kesehatan (alkes). Terdapat sedikitnya 107 kasus dengan nilai kerugian negara Rp543,1 miliar terkait kasus korupsi dana ini.

ICW juga mencatat, terdapat beberapa penyebab kasus korupsi di sektor kesehatan, antara lain tata kelola anggaran kesehatan yang buruk. Keterbukaan terhadap dokumen pengadaan masih rendah, begitu juga dengan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan terutama dalam prosedur pengadaan.

Selain itu, kasus korupsi yang terjadi menunjukkan bahwa reformasi birokrasi masih belum efektif. Hal ini terlihat dari keterlibatan pejabat eselon satu hingga eselon empat dalam kasus korupsi. Kasus-kasus tersebut juga menunjukkan ketiadaan integritas yang dimiliki oleh oknum pejabat publik. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Trik Negara Tekan Impor Alat Kesehatan

Trik Negara Tekan Impor Alat Kesehatan

Bisnis | Jum'at, 18 November 2016 | 18:50 WIB

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes RS Airlangga

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes RS Airlangga

News | Jum'at, 18 Desember 2015 | 21:46 WIB

Siti Fadilah Bantah Suami Dapat Uang dari Korupsi Pengadaan Alkes

Siti Fadilah Bantah Suami Dapat Uang dari Korupsi Pengadaan Alkes

News | Rabu, 09 September 2015 | 16:25 WIB

KPK Kembali Dalami Kasus Mantan Menteri Kesehatan

KPK Kembali Dalami Kasus Mantan Menteri Kesehatan

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 12:49 WIB

Terkini

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:49 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:37 WIB

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

×