Kejaksaan Kembalikan Duit Korupsi Proyek Bandara Paser Rp1,18 M

Yazir Farouk

Jum'at, 21 April 2017 | 06:48 WIB
Kejaksaan Kembalikan Duit Korupsi Proyek Bandara Paser Rp1,18 M
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi Rp1,18 miliar melalui pemerintah setempat.

"Hari ini, kami menyerahkan barang bukti hasil tindak pidana korupsi pembangunan proyek Bandara Paser berupa uang Rp1,18 miliar kepada pemerintah daerah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Budi Setiawan, di Tanah Grogot, Kamis (20/4/2017).

Barang bukti tersebut kata Budi, diserahkan di Kantor Kejaksaan Negeri setempat kepada Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi.

"Barang bukti itu diserahkan kepada Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi yang disaksikan Wakil Bupati Mardikansyah, pihak Dinas Perhubungan, Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah," ujarnya.

Uang tersebut lanjut Budi, akan dimasukkan ke dalam kas Pemerintah Daerah Paser.

"Berdasarkan putusan, uang yang merupakan barang bukti tindak pidana korupsi itu, harus dikembalikan ke kas negara, dalam hal ini kas keuangan pemerintah daerah," tutur Budi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Paser Sigit Sugiarto mengatakan, uang tersebut sudah harus dimasukkan ke dalam kas negara dalam waktu 1 X 24 jam.

"Saran kami, secepatnya dimasukkan ke dalam kas negara dalam waktu satu kali dua puluh empat jam," tutur Sigit.

Ia mengatakan, uang sebesar Rp1,18 miliar tersebut, didapat dari dua terdakwa kasus korupsi Bandara Paser yang berada di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot.

baca juga

"Dari dua terdakwa, kami berhasil selamatkan uang negara Rp1,18 miliar, dengan rincian, Rp1 miliar disita dari kontraktor bernama Sutrisno Haryo Sutanto sedangkan Rp180 juta disita dari terdakwa Sunadi, konsultan pengawas pada proyek bandara itu," jelas Sigit. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menanti Keputusan Kejari Depok soal Kasus Buni Yani

Menanti Keputusan Kejari Depok soal Kasus Buni Yani

News | Senin, 10 April 2017 | 16:33 WIB

Mau Diserahkan ke Kejati Jabar, Buni Yani Bungkam di Polda Metro

Mau Diserahkan ke Kejati Jabar, Buni Yani Bungkam di Polda Metro

News | Senin, 10 April 2017 | 11:40 WIB

Buni Yani Diserahkan ke Kejati Jawa Barat Pekan Depan

Buni Yani Diserahkan ke Kejati Jawa Barat Pekan Depan

News | Sabtu, 08 April 2017 | 10:29 WIB

Gandeng Kejaksaan Agung, Bank Mandiri Buru Debitur Nakal

Gandeng Kejaksaan Agung, Bank Mandiri Buru Debitur Nakal

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2017 | 02:30 WIB

Komisi III DPR akan Pelajari MoU Antar Penegak Hukum

Komisi III DPR akan Pelajari MoU Antar Penegak Hukum

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 21:32 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×