Kejaksaan Kembalikan Duit Korupsi Proyek Bandara Paser Rp1,18 M

Yazir Farouk

Jum'at, 21 April 2017 | 06:48 WIB
Kejaksaan Kembalikan Duit Korupsi Proyek Bandara Paser Rp1,18 M
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi Rp1,18 miliar melalui pemerintah setempat.

"Hari ini, kami menyerahkan barang bukti hasil tindak pidana korupsi pembangunan proyek Bandara Paser berupa uang Rp1,18 miliar kepada pemerintah daerah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Budi Setiawan, di Tanah Grogot, Kamis (20/4/2017).

Barang bukti tersebut kata Budi, diserahkan di Kantor Kejaksaan Negeri setempat kepada Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi.

"Barang bukti itu diserahkan kepada Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi yang disaksikan Wakil Bupati Mardikansyah, pihak Dinas Perhubungan, Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah," ujarnya.

Uang tersebut lanjut Budi, akan dimasukkan ke dalam kas Pemerintah Daerah Paser.

"Berdasarkan putusan, uang yang merupakan barang bukti tindak pidana korupsi itu, harus dikembalikan ke kas negara, dalam hal ini kas keuangan pemerintah daerah," tutur Budi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Paser Sigit Sugiarto mengatakan, uang tersebut sudah harus dimasukkan ke dalam kas negara dalam waktu 1 X 24 jam.

"Saran kami, secepatnya dimasukkan ke dalam kas negara dalam waktu satu kali dua puluh empat jam," tutur Sigit.

Ia mengatakan, uang sebesar Rp1,18 miliar tersebut, didapat dari dua terdakwa kasus korupsi Bandara Paser yang berada di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot.

"Dari dua terdakwa, kami berhasil selamatkan uang negara Rp1,18 miliar, dengan rincian, Rp1 miliar disita dari kontraktor bernama Sutrisno Haryo Sutanto sedangkan Rp180 juta disita dari terdakwa Sunadi, konsultan pengawas pada proyek bandara itu," jelas Sigit. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menanti Keputusan Kejari Depok soal Kasus Buni Yani

Menanti Keputusan Kejari Depok soal Kasus Buni Yani

News | Senin, 10 April 2017 | 16:33 WIB

Mau Diserahkan ke Kejati Jabar, Buni Yani Bungkam di Polda Metro

Mau Diserahkan ke Kejati Jabar, Buni Yani Bungkam di Polda Metro

News | Senin, 10 April 2017 | 11:40 WIB

Buni Yani Diserahkan ke Kejati Jawa Barat Pekan Depan

Buni Yani Diserahkan ke Kejati Jawa Barat Pekan Depan

News | Sabtu, 08 April 2017 | 10:29 WIB

Gandeng Kejaksaan Agung, Bank Mandiri Buru Debitur Nakal

Gandeng Kejaksaan Agung, Bank Mandiri Buru Debitur Nakal

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2017 | 02:30 WIB

Komisi III DPR akan Pelajari MoU Antar Penegak Hukum

Komisi III DPR akan Pelajari MoU Antar Penegak Hukum

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 21:32 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB