Tuntutan Ahok Dinilai Ringan, Jaksa Agung Bantah Ada Intervensi

Rizki Nurmansyah, Erick Tanjung

Jum'at, 21 April 2017 | 15:06 WIB
Tuntutan Ahok Dinilai Ringan, Jaksa Agung Bantah Ada Intervensi
Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4).

Suara.com - ‎Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait perkara dugaan penodaan agama sudah sesuai fakta hukum di persidangan.

Dia menyanggah JPU sengaja menghilangkan satu pasal, yakni Pasal 155 KUHP dalam menjerat gubernur DKI Jakarta tersebut.

‎Dalam tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017) kemarin, Ahok dianggap secara sah bersalah dan memenuhi unsur Pasal 156 KUHP dengan hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

"Jadi yang terbukti oleh Jaksa adalah Pasal 156 (KUHP), bukan dihilangkan (Pasal 155), tetap ada pasal itu. Tetapi dijelaskan dari fakta persidangan dan bukti yang ada ternyata yang lebih dinyatakan terbukti adalah Pasal 156," kata Prasetyo kepada wartawan di komplek Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).

JPU, menurut Prasetyo, telah meninjau semua bukti-bukti dan fakta hukum dalam menyusun tuntutan ‎terhadap Ahok.

Prasetyo pun menanggapi isu yang menyebutkan JPU menghilangkan pasal UU ITE dalam kasus Ahok. Dia menegaskan dalam perkara Ahok tidak ada pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektroni (UU ITE).

"Semua ditinjau, dianalisis. Sidang sampai ditunda juga karena untuk meninjau itu‎ (fakta-fakta hukum), itu lah fakta hukumnya. Ada yang mengatakan pasal ITE-nya dihilangkan, jangan salah persepsi," ujar dia.

Dia juga membantah tuntutan JPU terhadap Ahok yang dinilai ringan oleh sekelompok tertentu karena ada intervensi penguasa.

"Kejaksaan tak pernah bekerja dibawah tekanan atau intervensi," tegas Prasetyo.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djarot Apresiasi Jaksa Hargai Kerja Keras Ahok Bangun Jakarta

Djarot Apresiasi Jaksa Hargai Kerja Keras Ahok Bangun Jakarta

News | Jum'at, 21 April 2017 | 14:51 WIB

Ahok Senang Meski Kalah Tetap Dikunjungi Pendukungnya

Ahok Senang Meski Kalah Tetap Dikunjungi Pendukungnya

News | Jum'at, 21 April 2017 | 14:46 WIB

Usai Kalah, Mbah Mijan Ramal Ahok Menjadi Menterinya Jokowi

Usai Kalah, Mbah Mijan Ramal Ahok Menjadi Menterinya Jokowi

News | Jum'at, 21 April 2017 | 14:18 WIB

Ahok Tunggu Janji Anies-Sandi akan Tutup Hotel Alexis

Ahok Tunggu Janji Anies-Sandi akan Tutup Hotel Alexis

News | Jum'at, 21 April 2017 | 13:45 WIB

Pengacara Anggap Tuntutan Jaksa Mengada-ada, Ahok Harusnya Bebas

Pengacara Anggap Tuntutan Jaksa Mengada-ada, Ahok Harusnya Bebas

News | Jum'at, 21 April 2017 | 13:36 WIB

Pengacara Sebut 99,9 Persen Kasus Ahok Adalah Politik

Pengacara Sebut 99,9 Persen Kasus Ahok Adalah Politik

News | Jum'at, 21 April 2017 | 13:27 WIB

Benarkah Ahok akan Jadi Mendagri, Djarot: Isu Kok Ditanggapi

Benarkah Ahok akan Jadi Mendagri, Djarot: Isu Kok Ditanggapi

News | Jum'at, 21 April 2017 | 13:08 WIB

Terkini

Menguatkan Ekonomi Nasional Dimulai dari Manajemen Keuangan Perempuan UMKM bersama AstraPay

Menguatkan Ekonomi Nasional Dimulai dari Manajemen Keuangan Perempuan UMKM bersama AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 15:03 WIB

Vario 125 Masih Jagoan? Komparasi vs Burgman, FreeGo, dan Brusky Bikin Kaget!

Vario 125 Masih Jagoan? Komparasi vs Burgman, FreeGo, dan Brusky Bikin Kaget!

Otomotif | Senin, 20 Juli 2026 | 15:01 WIB

Mobil Pengangkut UPS PLN Terbakar di Pariaman, Tabrak Mobil dan Motor

Mobil Pengangkut UPS PLN Terbakar di Pariaman, Tabrak Mobil dan Motor

Sumbar | Senin, 20 Juli 2026 | 15:00 WIB

Produksi Sawit RI Melonjak, Pemerintah Kejar Target B60 di 2028

Produksi Sawit RI Melonjak, Pemerintah Kejar Target B60 di 2028

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 15:00 WIB

Komunikasi Arogan Menteri PU Dody Hanggodo Disebut Bisa Percepat Pencopotan Oleh Prabowo

Komunikasi Arogan Menteri PU Dody Hanggodo Disebut Bisa Percepat Pencopotan Oleh Prabowo

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:00 WIB

5 Kunci Kemenangan Timnas Spanyol atas Argentina di Final Piala Dunia 2026

5 Kunci Kemenangan Timnas Spanyol atas Argentina di Final Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 15:00 WIB

Banjir Rekor dan Kontroversi! Intip Data dan Fakta Mengejutkan Sepanjang Piala Dunia 2026

Banjir Rekor dan Kontroversi! Intip Data dan Fakta Mengejutkan Sepanjang Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 14:59 WIB

Ramalan Shio Besok 21 Juli 2026: Tikus Panen Peluang, Naga Percaya Insting, Siapa Paling Beruntung?

Ramalan Shio Besok 21 Juli 2026: Tikus Panen Peluang, Naga Percaya Insting, Siapa Paling Beruntung?

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 14:56 WIB

Kredit Tumbuh, Tapi Bank Perketat Syarat Pinjaman di Tengah Ketidakpastian

Kredit Tumbuh, Tapi Bank Perketat Syarat Pinjaman di Tengah Ketidakpastian

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 14:55 WIB

DUAAARR! Pembangkit Nuklir Iran Darkhovin Dihantam Rudal Amerika Serikat

DUAAARR! Pembangkit Nuklir Iran Darkhovin Dihantam Rudal Amerika Serikat

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:55 WIB

×