Cerita Bachtiar Nasir Soal Jegal Ahok dan Kemenangan Anies-Sandi

Yazir Farouk | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 24 April 2017 | 09:34 WIB
Cerita Bachtiar Nasir Soal Jegal Ahok dan Kemenangan Anies-Sandi
Bachtiar Nasir saat memberikan sambutan di acara Tabligh Akbar Umat Islam, Isra' Miraj Nabi Muhammad SAW dan tasyakuran kemenangan Anies-Sandi di Mesjid Albarkah As Syafiiyah, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (23/4/2017) [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Menurut Bachtiar, kemenangan Anies-Sandi membuat masyarakat senang dan bisa tidur dengan nyenyak. Namun, kebahagian mereka tidak berlangsung lama karena sehari berikutnya jaksa penuntut umum hanya menuntut Ahok dengan pidana percobaan. Artinya, Ahok tidak perlu menghuni penjara selama satu tahun, asalkan dalam dua tahun ke depan Ahok berkelakuan baik.

Dalam tuntutannya, JPU tak menggunakan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama karena Ahok dinilai tak memenuhi unsur niat dalam pasal tersebut. Dengan pertimbangan itu, jaksa menggunakan pasal alternatif kedua, yakni pasal 156 KUHP yang berbunyi "Barang siapa di muka umum menyatakan pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500".

"Walau baru mimpi enak satu malam, besoknya (20 April) sakit lagi. Karena tuntutan JPU ini ya (bisa dibilang) mau bebaskan. Setuju nggak dibebasin?," kata Bachtiar dilanjutkan teriak jamaah 'tidak'.

Menurut Bachtiar kemenangan Anies-Sandi sebagai bukti bangkitnya umat Islam untuk kepemimpinan di Indonesia. Dia juga berharap hal serupa terjadi di Pilpres 2019.

"19 April 2017 Allah buktikan. Kok (Anies-Sandiaga) bisa menang signifikan? Jakarta Barat basis dia (Ahok-Djarot) letoy, Jakarta Utara sasaran empuk dia kok bisa dimenangkan oleh pasangan calon nomor 3," ujarnya.

Lebih lanjut kata Bachtiar, semua orang heran dengan perolehan suara Anies-Sandi, termasuk Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Selisih suara yang dicapai cukup jauh.

"(Anies-Sandiaga) bisa memimpin tanpa harus melakukan politik uang. Sembako kalah dengan ideologi orang-orang masjid. Di sinilah uang orang 'naga sembilan', seperti uangnya Kanjang penipu Dimas. Takbir," katanya.

Sebelum mengakhiri kata sambutannya, Bachtiar mengatakan 'Langit Jakarta sempat dipenuhi kabut materialisme'. Dengan begitu tidak akan mungkin pasangan Anies-Sandiaga akan menang dengan pasangan calon yang didukung oleh penguasa. Namun, kata dia, atas kehendak Allah SWT, semua bisa berubah.

"Ternyata Allah datangkan tentara-tentaranya pasukan Al Maidah dari seluruh Indonesia ke Jakarta, mungkin salah satu kemenangan kita TPS dijaga oleh aparat. Tapi aparat menjaga gara-gara apa? Daripada dijaga sama relawan lebih baik dijaga sama apa? Tentara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Pencucian Uang GNPF MUI Ibarat Mencuri Kotak Amal Masjid

Kasus Pencucian Uang GNPF MUI Ibarat Mencuri Kotak Amal Masjid

News | Selasa, 07 Maret 2017 | 19:40 WIB

Mabes Polri Pastikan Kasus Pencucian Uang GNPF MUI Tak Dihentikan

Mabes Polri Pastikan Kasus Pencucian Uang GNPF MUI Tak Dihentikan

News | Selasa, 07 Maret 2017 | 19:11 WIB

Bachtiar Sebut "Tutup Kasus," Mabes: Yang Buat Pernyataan Siapa?

Bachtiar Sebut "Tutup Kasus," Mabes: Yang Buat Pernyataan Siapa?

News | Senin, 06 Maret 2017 | 17:10 WIB

Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka

Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 13:16 WIB

Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"

Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 06:59 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB