Mabes Polri Pastikan Kasus Pencucian Uang GNPF MUI Tak Dihentikan

Selasa, 07 Maret 2017 | 19:11 WIB
Mabes Polri Pastikan Kasus Pencucian Uang GNPF MUI Tak Dihentikan
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).

Suara.com - Mabes Polri menepis rumor bakal menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil donasi masyarakat kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) melalui rekening Yayasan Keadilan untuk Semua.

Sebaliknya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)  Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agung Setya memastikan, penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan hingga selesai.

Bantahan tersebut merupakan respons terhadap beredarnya video berisi pernyataan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir yang mengatakan dia bersama pengacara Kapitra Ampera sudah bertemu Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Persamuhan itu intinya menghasilkan kesepakatan penyidikan kasus TTPU yang melibatkan Bachtiar Nasir itu dihentikan.

"Tidak dihentikan, malah masih proses penyidikan. Pokoknya, kami masih terus memproses," kata Agung saat ditemui di kantornya, jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

Polisi, kata dia, juga konsen menelisik dugaan adanya aliran dana GNPF MUI yang diperuntukkan kepada kelompok militan di Suriah.

Agung menuturkan, telisik terhadap penyalahgunaan dana donasi tersebut—terutama dugaan untuk kelompok teror di Suriah—penting dilakukan agar Indonesia aman dari aksi teroristik.

”Dugaan pendanaan teroris ini menjadi konsen kami. Kami ingin Indonesia menjadi negara yang baik bagi semua orang, bukan mendukung terorisme," katanya.

Polisi, hingga kekinian, sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus TPPU ini. Mereka adalah pegawai BNI Syariah Islahudin Akbar, dan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua Adnin Armas.

Baca Juga: Dipanggil Milla, Pemain Ini Mengaku Dapat Wejangan dari Boaz

Adnin sudah mengakui meminjamkan nomor rekening yayasan kepada GNPF MUI. Namun, ia mengaku tak tahu ada pengalihan dana dari rekening tersebut dan digunakan tak sesuai ketentuan.

Ia membeberkan, setelah nomor rekening itu dipinjamkan, pengelolaan dana sepenuhnya urusan GNPF MUI.

Sesudah pernyataan Adnin, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mengakui memakai dana Rp 3 miliar dari rekening itu untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Bachtiar membantah menggunakan dana donasi itu di luar ketentuan, apalagi memberikannya kepada kelompok teror di Suriah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI