Mabes Polri Pastikan Kasus Pencucian Uang GNPF MUI Tak Dihentikan

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Selasa, 07 Maret 2017 | 19:11 WIB
Mabes Polri Pastikan Kasus Pencucian Uang GNPF MUI Tak Dihentikan
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).

Suara.com - Mabes Polri menepis rumor bakal menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil donasi masyarakat kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) melalui rekening Yayasan Keadilan untuk Semua.

Sebaliknya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)  Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agung Setya memastikan, penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan hingga selesai.

Bantahan tersebut merupakan respons terhadap beredarnya video berisi pernyataan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir yang mengatakan dia bersama pengacara Kapitra Ampera sudah bertemu Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Persamuhan itu intinya menghasilkan kesepakatan penyidikan kasus TTPU yang melibatkan Bachtiar Nasir itu dihentikan.

"Tidak dihentikan, malah masih proses penyidikan. Pokoknya, kami masih terus memproses," kata Agung saat ditemui di kantornya, jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

Polisi, kata dia, juga konsen menelisik dugaan adanya aliran dana GNPF MUI yang diperuntukkan kepada kelompok militan di Suriah.

Agung menuturkan, telisik terhadap penyalahgunaan dana donasi tersebut—terutama dugaan untuk kelompok teror di Suriah—penting dilakukan agar Indonesia aman dari aksi teroristik.

”Dugaan pendanaan teroris ini menjadi konsen kami. Kami ingin Indonesia menjadi negara yang baik bagi semua orang, bukan mendukung terorisme," katanya.

Polisi, hingga kekinian, sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus TPPU ini. Mereka adalah pegawai BNI Syariah Islahudin Akbar, dan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua Adnin Armas.

baca juga

Adnin sudah mengakui meminjamkan nomor rekening yayasan kepada GNPF MUI. Namun, ia mengaku tak tahu ada pengalihan dana dari rekening tersebut dan digunakan tak sesuai ketentuan.

Ia membeberkan, setelah nomor rekening itu dipinjamkan, pengelolaan dana sepenuhnya urusan GNPF MUI.

Sesudah pernyataan Adnin, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mengakui memakai dana Rp 3 miliar dari rekening itu untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Bachtiar membantah menggunakan dana donasi itu di luar ketentuan, apalagi memberikannya kepada kelompok teror di Suriah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bachtiar Sebut "Tutup Kasus," Mabes: Yang Buat Pernyataan Siapa?

Bachtiar Sebut "Tutup Kasus," Mabes: Yang Buat Pernyataan Siapa?

News | Senin, 06 Maret 2017 | 17:10 WIB

Lawan Penyebaran "Hoax", Mabes Polri Perkuat SDM

Lawan Penyebaran "Hoax", Mabes Polri Perkuat SDM

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 19:51 WIB

Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka

Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 13:16 WIB

Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"

Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 06:59 WIB

Bachtiar Ngaku Ketemu Kapolri: Insya Allah Semua Kasus Ditutup

Bachtiar Ngaku Ketemu Kapolri: Insya Allah Semua Kasus Ditutup

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 01:22 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×