Mabes Polri Pastikan Kasus Pencucian Uang GNPF MUI Tak Dihentikan

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Selasa, 07 Maret 2017 | 19:11 WIB
Mabes Polri Pastikan Kasus Pencucian Uang GNPF MUI Tak Dihentikan
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).

Suara.com - Mabes Polri menepis rumor bakal menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil donasi masyarakat kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) melalui rekening Yayasan Keadilan untuk Semua.

Sebaliknya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)  Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agung Setya memastikan, penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan hingga selesai.

Bantahan tersebut merupakan respons terhadap beredarnya video berisi pernyataan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir yang mengatakan dia bersama pengacara Kapitra Ampera sudah bertemu Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Persamuhan itu intinya menghasilkan kesepakatan penyidikan kasus TTPU yang melibatkan Bachtiar Nasir itu dihentikan.

"Tidak dihentikan, malah masih proses penyidikan. Pokoknya, kami masih terus memproses," kata Agung saat ditemui di kantornya, jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

Polisi, kata dia, juga konsen menelisik dugaan adanya aliran dana GNPF MUI yang diperuntukkan kepada kelompok militan di Suriah.

Agung menuturkan, telisik terhadap penyalahgunaan dana donasi tersebut—terutama dugaan untuk kelompok teror di Suriah—penting dilakukan agar Indonesia aman dari aksi teroristik.

”Dugaan pendanaan teroris ini menjadi konsen kami. Kami ingin Indonesia menjadi negara yang baik bagi semua orang, bukan mendukung terorisme," katanya.

Polisi, hingga kekinian, sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus TPPU ini. Mereka adalah pegawai BNI Syariah Islahudin Akbar, dan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua Adnin Armas.

Adnin sudah mengakui meminjamkan nomor rekening yayasan kepada GNPF MUI. Namun, ia mengaku tak tahu ada pengalihan dana dari rekening tersebut dan digunakan tak sesuai ketentuan.

Ia membeberkan, setelah nomor rekening itu dipinjamkan, pengelolaan dana sepenuhnya urusan GNPF MUI.

Sesudah pernyataan Adnin, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mengakui memakai dana Rp 3 miliar dari rekening itu untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Bachtiar membantah menggunakan dana donasi itu di luar ketentuan, apalagi memberikannya kepada kelompok teror di Suriah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bachtiar Sebut "Tutup Kasus," Mabes: Yang Buat Pernyataan Siapa?

Bachtiar Sebut "Tutup Kasus," Mabes: Yang Buat Pernyataan Siapa?

News | Senin, 06 Maret 2017 | 17:10 WIB

Lawan Penyebaran "Hoax", Mabes Polri Perkuat SDM

Lawan Penyebaran "Hoax", Mabes Polri Perkuat SDM

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 19:51 WIB

Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka

Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 13:16 WIB

Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"

Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 06:59 WIB

Bachtiar Ngaku Ketemu Kapolri: Insya Allah Semua Kasus Ditutup

Bachtiar Ngaku Ketemu Kapolri: Insya Allah Semua Kasus Ditutup

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 01:22 WIB

Terkini

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:09 WIB

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:05 WIB

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:13 WIB

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:06 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:44 WIB