Mabes Polri Pastikan Kasus Pencucian Uang GNPF MUI Tak Dihentikan

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2017 | 19:11 WIB
Mabes Polri Pastikan Kasus Pencucian Uang GNPF MUI Tak Dihentikan
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).

Suara.com - Mabes Polri menepis rumor bakal menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil donasi masyarakat kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) melalui rekening Yayasan Keadilan untuk Semua.

Sebaliknya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)  Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agung Setya memastikan, penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan hingga selesai.

Bantahan tersebut merupakan respons terhadap beredarnya video berisi pernyataan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir yang mengatakan dia bersama pengacara Kapitra Ampera sudah bertemu Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Persamuhan itu intinya menghasilkan kesepakatan penyidikan kasus TTPU yang melibatkan Bachtiar Nasir itu dihentikan.

"Tidak dihentikan, malah masih proses penyidikan. Pokoknya, kami masih terus memproses," kata Agung saat ditemui di kantornya, jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

Polisi, kata dia, juga konsen menelisik dugaan adanya aliran dana GNPF MUI yang diperuntukkan kepada kelompok militan di Suriah.

Agung menuturkan, telisik terhadap penyalahgunaan dana donasi tersebut—terutama dugaan untuk kelompok teror di Suriah—penting dilakukan agar Indonesia aman dari aksi teroristik.

”Dugaan pendanaan teroris ini menjadi konsen kami. Kami ingin Indonesia menjadi negara yang baik bagi semua orang, bukan mendukung terorisme," katanya.

Polisi, hingga kekinian, sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus TPPU ini. Mereka adalah pegawai BNI Syariah Islahudin Akbar, dan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua Adnin Armas.

Adnin sudah mengakui meminjamkan nomor rekening yayasan kepada GNPF MUI. Namun, ia mengaku tak tahu ada pengalihan dana dari rekening tersebut dan digunakan tak sesuai ketentuan.

Ia membeberkan, setelah nomor rekening itu dipinjamkan, pengelolaan dana sepenuhnya urusan GNPF MUI.

Sesudah pernyataan Adnin, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mengakui memakai dana Rp 3 miliar dari rekening itu untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Bachtiar membantah menggunakan dana donasi itu di luar ketentuan, apalagi memberikannya kepada kelompok teror di Suriah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bachtiar Sebut "Tutup Kasus," Mabes: Yang Buat Pernyataan Siapa?

Bachtiar Sebut "Tutup Kasus," Mabes: Yang Buat Pernyataan Siapa?

News | Senin, 06 Maret 2017 | 17:10 WIB

Lawan Penyebaran "Hoax", Mabes Polri Perkuat SDM

Lawan Penyebaran "Hoax", Mabes Polri Perkuat SDM

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 19:51 WIB

Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka

Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 13:16 WIB

Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"

Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 06:59 WIB

Bachtiar Ngaku Ketemu Kapolri: Insya Allah Semua Kasus Ditutup

Bachtiar Ngaku Ketemu Kapolri: Insya Allah Semua Kasus Ditutup

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 01:22 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB