Kuasa Hukum Sebut Kegaduhan Bukan Karena Ahok, Tapi Buni Yani

Tomi Tresnady, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 25 April 2017 | 09:37 WIB
Kuasa Hukum Sebut Kegaduhan Bukan Karena Ahok, Tapi Buni Yani
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), usai menjenguk artis Julia Perez di RSCM, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017). [Suara.com/Puput Pandansari]

Suara.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali akan menjalani sidang lanjutan perkara penodaan agama, Selasa (25/4/2017).

Sidang yang digelar pukul 9.00 WIB ini dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan oleh Ahok.

Pada persidangan kemarin, jaksa penuntut umum menyatakan Ahok bersalah dan melanggar pasal 156 KUHP. Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Ketua tim kuasa hukum Ahok, Trimoelja D. Soerjadi, mengatakan seharusnya JPU tidak menuntut Ahok dengan menggunakan Pasal 156 KUHP.

"Intinya kita menggaris bawahi, kalau dakwan tidak terbukti Basuki Tjahaja Purnama melakukan penodaan agama. Jadi yang terbukti 156 (KUHP) tentang permusuhan dan kebencian. 156a tidak terbukti," ujar Trimoelja di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, kegaduhan di masyarakat terjadi bukan karena pidato Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Kegaduhan, kata dia, terjadi karena pidato Ahok pada 27 September 2016, di edit oleh Buni Yani dan diunggah ke Facebook.

"Kegaduhan itu muncul setelah Buni Yani mengunggah videonya itu. Itu kan yang memicu. memicu," katanya.

Setelah Bumi Yani mengunggah dan menyebar luaskan ke media sosial, munculah aksi di masyarakat. Mereka merasa tersinggung karena ayat suci Al Quran diduga dihina oleh gubernur Jakarta. Padahal kata Trimoelja, tidak ada masalah saat Ahok pidato 27 September lalu.

"Dan itu disebutkan kegaduhan karena unggahan Buni Yani. Tapi kenapa yang dijadikan tersangka Basuki Tjahaja Purnama," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalani Sidang Lanjutan, Pledoi Ahok Lebih Dari 600 Halaman

Jalani Sidang Lanjutan, Pledoi Ahok Lebih Dari 600 Halaman

News | Selasa, 25 April 2017 | 09:17 WIB

Kalah di Jakarta, Ahok Diminta Warganet Jadi Gubernur Bali

Kalah di Jakarta, Ahok Diminta Warganet Jadi Gubernur Bali

News | Selasa, 25 April 2017 | 06:00 WIB

Politisi Gerindra Ungkap 3 BUMD yang Diduga Bantu Ahok Kampanye

Politisi Gerindra Ungkap 3 BUMD yang Diduga Bantu Ahok Kampanye

News | Senin, 24 April 2017 | 17:59 WIB

Besok Ahok Bacakan Nota Keberatan, Pengamanan Sidang Diperketat

Besok Ahok Bacakan Nota Keberatan, Pengamanan Sidang Diperketat

News | Senin, 24 April 2017 | 14:42 WIB

PKS: Anies-Sandiaga Pertaruhan Besar Kepemimpinan Muslim

PKS: Anies-Sandiaga Pertaruhan Besar Kepemimpinan Muslim

News | Minggu, 23 April 2017 | 16:26 WIB

Teman Ahok 'Move On' Setelah Anies-Sandi Menang

Teman Ahok 'Move On' Setelah Anies-Sandi Menang

News | Minggu, 23 April 2017 | 13:53 WIB

Terkini

Jelang Delisting Saham, DUCK Terseret Dugaan Utang US$32 Juta Tak Diungkap Saat IPO

Jelang Delisting Saham, DUCK Terseret Dugaan Utang US$32 Juta Tak Diungkap Saat IPO

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Dampak Gempa Gunung Salak Rusak 349 Bangunan, Wilayah Bogor Terparah

Dampak Gempa Gunung Salak Rusak 349 Bangunan, Wilayah Bogor Terparah

Jabar | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:06 WIB

PDIP Sudah Peringatkan Bupati Klaten Hamenang, 23 Hari Kemudian Malah Ditahan KPK

PDIP Sudah Peringatkan Bupati Klaten Hamenang, 23 Hari Kemudian Malah Ditahan KPK

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Mulai Rp50 Ribuan, Ini 6 Pilihan Parfum Mawar Tahan Lama untuk Temani Aktivitasmu

Mulai Rp50 Ribuan, Ini 6 Pilihan Parfum Mawar Tahan Lama untuk Temani Aktivitasmu

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Tanpa Hujan dan Angin, Rumah Warga Ciamis Mendadak Ambruk, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Tanpa Hujan dan Angin, Rumah Warga Ciamis Mendadak Ambruk, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Jabar | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Bogor Great Mall, Destinasi Akhir Pekan Keluarga untuk Belanja hingga Kulineran

Bogor Great Mall, Destinasi Akhir Pekan Keluarga untuk Belanja hingga Kulineran

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Hidup 4 Shio Ini Diprediksi Berubah Total pada 18 Oktober, Ada Shio Anda?

Hidup 4 Shio Ini Diprediksi Berubah Total pada 18 Oktober, Ada Shio Anda?

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Stok Pangan Aman Belum Tentu Harga Murah

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Stok Pangan Aman Belum Tentu Harga Murah

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Cuci Tangan hingga Pilah Sampah, Kebiasaan Kecil yang Perlu Diajarkan Sejak Sekolah

Cuci Tangan hingga Pilah Sampah, Kebiasaan Kecil yang Perlu Diajarkan Sejak Sekolah

Health | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:09 WIB

Bupati Tasikmalaya Didesak Tunduk pada Konstitusi, Hak Ahmadiyah Tak Boleh Kalah oleh Mayoritas

Bupati Tasikmalaya Didesak Tunduk pada Konstitusi, Hak Ahmadiyah Tak Boleh Kalah oleh Mayoritas

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:05 WIB

×