Kuasa Hukum Sebut Kegaduhan Bukan Karena Ahok, Tapi Buni Yani

Selasa, 25 April 2017 | 09:37 WIB
Kuasa Hukum Sebut Kegaduhan Bukan Karena Ahok, Tapi Buni Yani
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), usai menjenguk artis Julia Perez di RSCM, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017). [Suara.com/Puput Pandansari]

Suara.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali akan menjalani sidang lanjutan perkara penodaan agama, Selasa (25/4/2017).

Sidang yang digelar pukul 9.00 WIB ini dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan oleh Ahok.

Pada persidangan kemarin, jaksa penuntut umum menyatakan Ahok bersalah dan melanggar pasal 156 KUHP. Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Ketua tim kuasa hukum Ahok, Trimoelja D. Soerjadi, mengatakan seharusnya JPU tidak menuntut Ahok dengan menggunakan Pasal 156 KUHP.

"Intinya kita menggaris bawahi, kalau dakwan tidak terbukti Basuki Tjahaja Purnama melakukan penodaan agama. Jadi yang terbukti 156 (KUHP) tentang permusuhan dan kebencian. 156a tidak terbukti," ujar Trimoelja di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, kegaduhan di masyarakat terjadi bukan karena pidato Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Kegaduhan, kata dia, terjadi karena pidato Ahok pada 27 September 2016, di edit oleh Buni Yani dan diunggah ke Facebook.

"Kegaduhan itu muncul setelah Buni Yani mengunggah videonya itu. Itu kan yang memicu. memicu," katanya.

Setelah Bumi Yani mengunggah dan menyebar luaskan ke media sosial, munculah aksi di masyarakat. Mereka merasa tersinggung karena ayat suci Al Quran diduga dihina oleh gubernur Jakarta. Padahal kata Trimoelja, tidak ada masalah saat Ahok pidato 27 September lalu.

"Dan itu disebutkan kegaduhan karena unggahan Buni Yani. Tapi kenapa yang dijadikan tersangka Basuki Tjahaja Purnama," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI