Inpres Megawati Soal Kasus BLBI, Begini Respon Jokowi

Siswanto, Erick Tanjung

Rabu, 26 April 2017 | 14:29 WIB
Inpres Megawati Soal Kasus BLBI, Begini Respon Jokowi
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, berbincang bersama Menkopolhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Tito Karnavian, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan bekas Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin A. Tumenggung menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada Selasa (25/4/2017). Perkara ini terkait penerbitan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum Kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham.

Inpres tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri ketika itu.

Hari ini, Presiden Joko Widodo angkat bicara tentang kasus itu.

"Bedakan, paling penting bedakan mana kebijakan, mana pelaksanaan, keputusan presiden, peraturan presiden, instruksi presiden adalah kebijakan. Itu kebijakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada, pelaksanaan itu wilayahnya beda lagi, tapi silakan tanyakan detail ke KPK," kata Jokowi usai membuka The 19th Jakarta Internasional Handicraft Trade Fair 2017 di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (26/4/2017).

Pada Selasa (25/4/2017), lalu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan Syafruddin ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham atau Surat Keterangan Lunas kepada Sjamsul Nursalim sebagai pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia tahun 2004, sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BBPN. Pada saat itu, Syafrudin menjabat sebagai kepala BPPN.

"Terkait hal tersebut, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan SAT sebagai tersangka," kata Basaria di gedung KPK.

Syafrudin diduga melakukan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya, karena jabatan atau kedudukannya sebagai Ketua BPPN. Akibatnya, negara pun mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.

"Atas penerbitan SKL tersebut, diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp3,7 triliun," kata Basaria.

Syafrudin disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Menurut Basaria kasus ini mulai proses penyelidikan sejak tahun 2014 dengan meminta keterangan sejumlah pihak. Prosesnya begitu lama karena KPK sangat berhati-hati karena begitu banyak dokumen yang harus dianalisis dengan baik. Karena itu diperlukan waktu hingga dua sampai tiga tahun.

Adapun kasus ini bermula ketika Syafrudin sudah menjadi Kepala BPPN pada tahun 2002. Pada saat itu, selaku Kepala BPPN, Syafrudin mengusulkan persetujuan Komite Kebijakan Sektor Keuangan perubahan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp4,8 triliun.

Hasil restrukturisasi adalah Rp1,1 triliun dinilai sustainable dan ditagihkan kepada petani tambak, sedangkan Rp3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restrukturisasi.

"Sehingga, seharusnya masih ada kewajiban obligor sebesar Rp3,7 triliun yang ditagihkan," kata Basaria.

Lalu pada tahun 2004, Syafrudin mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban pemegang saham terhadap obligor Sjamsul Nursalim atas semua kewajibannya terhadap BPPN.

"Padahal saat itu masih ada kewajiban sebesar Rp3,7 triliun," kata Basaria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi: PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan

Jokowi: PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan

News | Sabtu, 26 September 2026 | 17:35 WIB

Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura, Jokowi: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi?

Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura, Jokowi: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi?

Video | Kamis, 24 September 2026 | 18:30 WIB

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:37 WIB

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:05 WIB

Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji

Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:54 WIB

Di Hadapan Warga Malaysia, Jokowi Sindir Pemimpin Harus Dengar Suara Rakyat

Di Hadapan Warga Malaysia, Jokowi Sindir Pemimpin Harus Dengar Suara Rakyat

News | Senin, 07 September 2026 | 21:29 WIB

Bicara Etika Kekuasaan di Ponpes Al Falah, Jokowi Ingatkan Dirinya Tetap Orang Kampung

Bicara Etika Kekuasaan di Ponpes Al Falah, Jokowi Ingatkan Dirinya Tetap Orang Kampung

Video | Selasa, 01 September 2026 | 19:00 WIB

PDIP Buka Suara Soal Akun Instagram Jokowi yang Sempat Unggah Hoaks Melva Pardede

PDIP Buka Suara Soal Akun Instagram Jokowi yang Sempat Unggah Hoaks Melva Pardede

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Julukan Bapak Infrastruktur untuk Jokowi, Bustami Zainudin: Faktanya Dirasakan Daerah

Julukan Bapak Infrastruktur untuk Jokowi, Bustami Zainudin: Faktanya Dirasakan Daerah

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×