Komisi Kejaksaan Telisik Protes Tuntutan Ahok

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Rabu, 26 April 2017 | 17:14 WIB
Komisi Kejaksaan Telisik Protes Tuntutan Ahok
Wakil Ketua Komisi Kejaksaan, Erna Ratnaningsih. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Komisi Kejaksaan menerima laporan pengaduan Pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai masih ringan. Ahok di tuntut Jaksa satu tahun pidana penjara dan masa percobaan 2 tahun.

"Kami sudah menerima laporan berkaitan tentang kasus dugaan kasus penistaan agama, kasusnya Pak Ahok. Kami sudah menerima dengan empat orang komisioner langsung. Saya sendiri sebagai wakil ketua komisioner," kata Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Erna Ratnaningsih di kantor Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Jalan Rambai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).

Selanjutnya pihaknya akan berencana menindak lanjuti.

"Kami menerima dengan baik laporan teman-teman (Pemuda Muhammadiyah) dan akan kami proses segera. Karena ini menyangkut pengaduan masyarakat yang menarik perhatian publik. Tentu kami lakukan mekanisme yang ada di Komjak," ujar Erna.

Komjak akan rapat pleno untuk membahas terkait laporan pengaduan bersama para komisioner komisi Kejaksaan tersebut.

"Karena kami adalah kolektif kolegial. Maka akan dilakukan terlebih dahulu rapat pleno yang harus dihadiri minimal dari lima anggota komisioner. Setelah itu akan kami analisa akan ada beberapa hal, karena setiap komisioner memiliki pandangan masing-masing. Bisa juga kami lakukan klarifikasi terkait apa yang sudah disampaikan nanti," kata Erna.

"Mudah-mudahan kalau semuanya tidak ada dinas di luar (komisioner) itu mungkin hari Kamis depan akan kita laksanakan (rapat pleno)," Erna menambahkan.

Diketahui, ‎Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Dalam tuntutannya, jaksa menilai Ahok terbukti melakukan penodaan agama.

"Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi runmusan pidana sebagaimana masuk dalam pidana alternatif kedua pasal 156 KUHP," kata Ketua JPU Ali Mukartono saat membacakan tuntutan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dapat Karangan Bunga, Ahok Diminta Sabar dan Tabah Sudah Kalah

Dapat Karangan Bunga, Ahok Diminta Sabar dan Tabah Sudah Kalah

News | Rabu, 26 April 2017 | 16:57 WIB

Mengapa Pemuda Muhammadiyah Laporkan Jaksa Penuntut Ahok?

Mengapa Pemuda Muhammadiyah Laporkan Jaksa Penuntut Ahok?

News | Rabu, 26 April 2017 | 15:36 WIB

Warga DKI Jakarta Temui Ahok

Warga DKI Jakarta Temui Ahok

Foto | Rabu, 26 April 2017 | 15:07 WIB

Nasib Ahok sama dengan Adiknya, Diserang Pakai Isu Agama

Nasib Ahok sama dengan Adiknya, Diserang Pakai Isu Agama

News | Rabu, 26 April 2017 | 15:00 WIB

Djarot Terharu Walau Kalah Tetap Didukung: Hapus Air Matamu

Djarot Terharu Walau Kalah Tetap Didukung: Hapus Air Matamu

News | Rabu, 26 April 2017 | 14:51 WIB

Lho, Putri Ahok Malah Teriak Hore Saat Tahu Kalah Pilkada

Lho, Putri Ahok Malah Teriak Hore Saat Tahu Kalah Pilkada

News | Rabu, 26 April 2017 | 14:40 WIB

Pemuda Muhammadiyah Tunggu Tindaklanjut Laporan Kasus Ahok

Pemuda Muhammadiyah Tunggu Tindaklanjut Laporan Kasus Ahok

News | Rabu, 26 April 2017 | 14:20 WIB

Adik Ahok Nangis Lihat Karangan Bunga Penuhi Balai Kota

Adik Ahok Nangis Lihat Karangan Bunga Penuhi Balai Kota

News | Rabu, 26 April 2017 | 14:03 WIB

Cerita Karangan Bunga Raksasa Buat Ahok Kiriman Grace Natalie

Cerita Karangan Bunga Raksasa Buat Ahok Kiriman Grace Natalie

News | Rabu, 26 April 2017 | 13:43 WIB

Pengacara Ahok: Jaksa Sudah Nyerah, Sudah Ampun-ampun

Pengacara Ahok: Jaksa Sudah Nyerah, Sudah Ampun-ampun

News | Rabu, 26 April 2017 | 13:07 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×