Begini Persiapan KPK Hadapi Praperadilan Miryam

Dythia Novianty

Rabu, 03 Mei 2017 | 00:33 WIB
Begini Persiapan KPK Hadapi Praperadilan Miryam
Tersangka kasus dugaan memberi keterangan palsu dalam persidangan KTP-Elektronik Miryam S Haryani keluar dari Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (1/5) malam. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadapi permohonan praperadilan yang diajukan mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani dengan menyiapkan segala materi dan strategi yang dimiliki KPK.

"Penyidik KPK juga tidak terhalang ketika ada praperadilan tersebut. Penyidikan tetap kami lakukan baik itu pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan, termasuk juga tindak lanjut dari penangkapan tersangka Miryam S Haryani (MSH) kemarin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Namun, ditambahkannya, KPK belum mendapatkan secara resmi pemberitahuan tentang jadwal praperadilan Miryam dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Namun, kemungkinan itu akan diagendakan di bulan Mei ini apakah di pertengahan atau di waktu-waktu yang lain. Kami tunggu informasi dari Pengadilan kapan jadwal resminya," ucap Febri.

Sebelumnya, Mita Mulya, anggota tim kuasa hukum Miryam menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan Miryam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap berjalan meskipun telah terjadi penangkapan terhadap kliennya itu.

KPK sendiri saat ini sedang mendalami lebih lanjut soal perjalanan Miryam selama menjadi buron setelah namanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Hari ini kami masih mendalami perjalanan tersangka Miryam S Haryani (MSH) selama setidaknya tiga hari ke belakang setelah DPO kami sampaikan ke Mabes Polri," kata Febri.

Selain itu, kata Febri, KPK juga akan mendalami lebih lanjut pihak-pihak mana saja yang juga memiliki kontribusi mendorong atau menyebabkan Miryam S Haryani mengubah keterangan atau keterangan tidak benar dalam persidangan e-KTP.

"Rangkaian pemeriksaan akan kami lakukan dalam waktu-waktu ke depan. Kami akan panggil sejumlah saksi," kata Febri.

baca juga

Sementara itu, KPK telah menahan mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, tersangka memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek KTP-e.

"Tersangka Miryam S Haryani (MSH) dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (1/5).

Miryam ditangkap oleh tim Satgas Bareskrim Polri di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke KPK pada Senin sore.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Orang Diperiksa untuk Telusuri Pelarian Miryam

Empat Orang Diperiksa untuk Telusuri Pelarian Miryam

News | Selasa, 02 Mei 2017 | 19:45 WIB

Miryam S Haryani Ditahan KPK

Miryam S Haryani Ditahan KPK

Foto | Selasa, 02 Mei 2017 | 12:34 WIB

KPK Langsung Periksa Empat Saksi Miryam

KPK Langsung Periksa Empat Saksi Miryam

News | Selasa, 02 Mei 2017 | 11:24 WIB

KPK Periksa Terduga Pembisik Miryam Cabut BAP Kasus e-KTP

KPK Periksa Terduga Pembisik Miryam Cabut BAP Kasus e-KTP

News | Selasa, 02 Mei 2017 | 11:11 WIB

Ini yang Digali Penyidik KPK ke Miryam Setelah Buron

Ini yang Digali Penyidik KPK ke Miryam Setelah Buron

News | Senin, 01 Mei 2017 | 21:47 WIB

Pengacara Bantah Miryam Haryani Melarikan Diri

Pengacara Bantah Miryam Haryani Melarikan Diri

News | Senin, 01 Mei 2017 | 20:39 WIB

Terkini

Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026

Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun

Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor

Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:09 WIB

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit

Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

×