AJI Indonesia melihat kemedekaan pers Indonesia semakin terancam, yang pada akhirnya mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia. Maka dari itu, AJI menyatakan bahwa musuh utama kebebasan pers 2017 adalah Polisi.
"Polisi menjadi musuh utama kebebasan pers Indonesia tahun 2017, dengan para personilnya yang terus terlibat berbagai kasus kekerasan di Indonesia, dan terus menjalankan praktik impunitas yang membuat para pelaku kekerasan terhadap jurnalis bebas dari pertanggungjawaban hukum," jelas Iman.
Oleh sebab itu, AJI Indonesia menyatakan harus ditegakkan jaminan perlindungan hukum bagi profesi jurnalis sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di seluruh Indonesia, khususnya di Papua, dengan menghentikan praktik kekerasan, intimidasi, pembatasan dan pelarangan liputan, maupun sensor seperti pemblokiran sejumlah situs berita di Papua.