Rugi Rp3,7 T, KPK Akan Periksa Artalyta Suryani Atas Kasus BLBI

Tomi Tresnady

Rabu, 03 Mei 2017 | 22:17 WIB
Rugi Rp3,7 T, KPK Akan Periksa Artalyta Suryani Atas Kasus BLBI
Terdakwa kasus pemberian uang 660 ribu dolar AS kepada Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani memasuki ruang persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5/2008). [Antara]

Pada 1 Mei 1998, kata Rizal, Pemerintahan Soeharto akhirnya menyetujui untuk menaikkan harga BBM sebesar 74 persen.

"Kemudian terjadi demo besar-besaran di Makassar, Medan, Solo, dan Jakarta. Ribuan orang luka-luka, ratusan meninggal, Rupiah anjlok dari Rp2.300 menjadi Rp15.000, ini apa yang dikenal dalam literatur sebagai kerusuhan yang diakibatkan oleh kebijakan IMF. Jadi akibat tiga kebijakan ini, terjadi lah kasus BLBI yang besar," ucap Rizal.

Ia juga menceritakan bahwa pada waktu itu pemilik-pemilik bank yang dibantu kredit BLBI pada dasarnya akan dibantu dengan uang tunai.

"Jadi minjam tunai jadi harus dikembalikan dengan tunai tetapi pada Pemerintahan Habibie dilobi diganti tidak usah bayar tunai tetapi asal menyerahkan aset saham, tanah, dan bangunan perusahaan. Kalau obligornya itu benar dia serahkan aset yang bagus yang sesuai dengan nialinya tapi juga ada kasus-kasus di mana dia menyerahkan aset busuk' yang nilainya itu tidak sepadan," kata Rizal.

Rizal mengaku dirinya dipanggil KPK kapasitasnya sebagai mantan Menko Perekenomian dan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) pada saat itu.

"Tetapi kejadian yang diselidiki oleh KPK ini terjadi setelah saya tidak lagi jadi Ketua KKSK dan tidak lagi jadi menteri tetapi oleh Menko yang baru di pemerintahan setelah Gus Dur. Saya dimintai keterangan karena saya ketahui prosedur proses dalam pengambilan keputusan masalah-masalah yang ada di BPPN. Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil Kwik Kian Gie yang jadi Menko sebelum saya menjabat untuk mengetahui proses dalam prosedur yang terjadi," tuturnya.

Syafruddin Arsyad Tumenggung selaku Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan perekonomian negara dalam penerbitan SKL kepada Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) pada tahun 2004.

Atas penerbitan SKL itu, kerugian negara sekurang-kurangnya Rp3,7 triliun. Terhadap Syafruddin disangkakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Dirut BII Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus BLBI

Eks Dirut BII Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus BLBI

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 18:11 WIB

KPK akan Periksa Mantan Direktur BII Terkait Korupsi BLBI

KPK akan Periksa Mantan Direktur BII Terkait Korupsi BLBI

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 16:48 WIB

Rizal Ramli Sebut Era Megawati Beri Kelonggaran ke Obligor BLBI

Rizal Ramli Sebut Era Megawati Beri Kelonggaran ke Obligor BLBI

News | Selasa, 02 Mei 2017 | 20:22 WIB

KPK Selidiki Inpres yang Diteken Megawati

KPK Selidiki Inpres yang Diteken Megawati

News | Selasa, 02 Mei 2017 | 19:32 WIB

Terkini

Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay

Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 22:18 WIB

Bukan Sekadar Hobi, Tanaman Hias Kini Jadi Bagian dari Gaya Hidup Berbasis Alam

Bukan Sekadar Hobi, Tanaman Hias Kini Jadi Bagian dari Gaya Hidup Berbasis Alam

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 22:11 WIB

Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Ini Musibah buat Golkar

Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Ini Musibah buat Golkar

Video | Kamis, 17 September 2026 | 22:05 WIB

Hidup Lebih Lama Tak Cukup, Ini Cara Menjalani Hari agar Tetap Sehat dan Bermakna

Hidup Lebih Lama Tak Cukup, Ini Cara Menjalani Hari agar Tetap Sehat dan Bermakna

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 21:49 WIB

172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Tes, Lulus Bisa Jadi Pegawai Penuh Waktu

172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Tes, Lulus Bisa Jadi Pegawai Penuh Waktu

News | Kamis, 17 September 2026 | 21:48 WIB

DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026

Bogor | Kamis, 17 September 2026 | 21:35 WIB

Haji Isam Ambil Alih 30 Persen Saham Bayan Resources

Haji Isam Ambil Alih 30 Persen Saham Bayan Resources

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 21:34 WIB

9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1

9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1

Bali | Kamis, 17 September 2026 | 21:31 WIB

DSI Harus Jadi  Integrated Data Center dan Pengawas, Kesuksesan Diukur dari Perbaikan Tata Kelola

DSI Harus Jadi Integrated Data Center dan Pengawas, Kesuksesan Diukur dari Perbaikan Tata Kelola

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 21:28 WIB

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 21:24 WIB

×