"Anggapan hak angket ini akan menghambat penanganan perkara yang dilakukan KPK, salah. Angket ini untuk menyelidiki cara kerja KPK, bukan menelisik proses perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Kami tidak akan mengganggu hal itu. Jadi, silakan KPK menangani sebanyak-banyaknya kasus,” tandasnya.
Politikus PDIP Kritik KPK yang Dianggap 'Dewa'
Sabtu, 06 Mei 2017 | 16:16 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Eks Direktur Keuangan PT Taspen Dicecar KPK soal Investasi Menyimpang Kosasih
30 April 2025 | 16:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI