Array

Polemik LGBT Unand, Menristek: Yang Dilarang Lembaga, Bukan Orang

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 06 Mei 2017 | 19:39 WIB
Polemik LGBT Unand, Menristek: Yang Dilarang Lembaga, Bukan Orang
Menristekdikti Mohamad Nasir (kedua kiri) didampingi Rektor ITS, Joni Hermana (kiri) dalam pameran inovasi teknologi di gedung pusat riset ITS, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/5). [Antara/Moch Asim]

Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir, akhirnya buka suara soal polemik larangan bagi mahasiswa-mahasiswi dengan kecenderungan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat.

Nasir memastikan bahwa yang dilarang masuk kampus oleh Unand adalah lembaga-lembaga LGBT, bukan individunya.

"Saya sudah konfirmasi ke Universitas Andalas. Yang dilarang bukan mahasiswa yang masuk, melainkan lembaganya," katanya usai menyampaikan kuliah umum di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sabtu (6/5/2017).

Hal itu diungkapkan Nasir itu menanggapi beredarnya formulir pernyataan tidak termasuk LGBT dari Universitas Andalas kepada calon mahasiswa yang lulus SNMPTN.

Nasir menjelaskan secara individu tidak ada larangan dari Universitas Andalas terhadap mahasiswa karena merupakan hak asasi manusia (HAM), tetapi jika lembaga LGBT yang masuk kampus memang tidak diperbolehkan.

"Secara individu, silakan karena itu HAM. Akan tetapi, lembaga yang masuk itu yang tidak boleh. Ini yang menjadi sangat penting, kelembagaannya," kata Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip itu.

Menurut dia, kampus secara fungsi merupakan lembaga untuk mengembangkan pendidikan yang lebih baik, bukan tempat untuk melakukan percintaan, apalagi sesama jenis karena ada norma-norma yang harus dipegang teguh.

"Making love di kampus, itu yang tidak boleh. Kampus adalah tempat untuk mengembangkan pendidikan yang lebih baik," tegas Nasir.

Sebelumnya, beredarnya formulir melalui media sosial mengenai surat pernyataan dari Universitas Andalas mengenai penolakan LGBT itu juga telah memantik beragam reaksi, baik yang mendukung maupun menolak.

Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat mendukung kebijakan Unand yang mewajibkan calon mahasiswanya bebas dari LGBT, termasuk pula dari Majelis Ulama Indonesia Sumbar, dan Gubenur Sumbar Irwan Prayitno.

Irwan mengatakan bahwa setiap orang berhak mengenyam pendidikan, tetapi tidak bisa dengan cara mengabaikan nilai-nilai sosial yang dipercayai masyarakat dan mahasiswa Unand juga berhak merasa aman dari penyimpangan sosial.

Penolakan atas kebijakan pelarangan LGBT dari Unand itu juga muncul, seperti dari Komisi Nasional HAM Sumbar dan LBH Padang karena merupakan bentuk diskriminasi yang bisa melanggar HAM jika dipaksakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI