Kadishub DKI Ungkap Kekurangan dan Kelebihan Parkir Gate Kalijodo

Senin, 08 Mei 2017 | 13:39 WIB
Kadishub DKI Ungkap Kekurangan dan Kelebihan Parkir Gate Kalijodo
Taman Kalijodo. (suara.com/Winda Chairunisyah Suryani)

Suara.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah menerapkan parkir gate di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Parkir tersebut diterapkan sebagai pengganti dari terminal parkir elektronik, atau parkir meter.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan telah melaporkan hal ini ke gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat rapat pimpinan (rapim).

"Hari ini sudah dioperasionalkan, sudah saya laporkan ke gubernur, sudah," ujar Andri di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Setelah diterapkan parkir gate, Andri berharap pendapatan DKI dari parkir di Kalijodo bisa meningkat dari sebelumnya saat diterapkan parkir meter.

"Kalau seumpamanya ganti gate tidak ada kebocoran mobil yang masuk atau akan melakukan aktivitas parkir di Kalijodo akan kena semua," kata Andri.

Penerapan TPE harus dipelukan partisipasi masyarakat. Penerapan itu dirasa kurang efektif apabila masyarakat tidak memiliki kartu dan harus mencari juru parkir.

"Kedua, karena ada yang nge-Tap dan tidak nge-Tap. Kebetulan yang nge-Tap dimintai sama jukir, kan kita nggak tahu mana yang sudah tap atau nggak sehingga kesannya dimintai 2 kali," ujarnya.

Selain menghindari kebocoran pendapatan parkir, diterapkannya parkir gate juga dinilai paling aman. Masyarakat yang ingin parkir terlebih dahulu akan mengambil karcis masuk dan saat keluar akan dihitung lama parkir.

Lahan parkir di RPTRA Kalijodo bisa menampung sekitar 93 kendaraan roda empat dan 460 kendaraan roda dua. Apabila tempat parkir penuh, pengunjung juga bisa memarkirkan kendaraannya di kolong tol.

Baca Juga: Menelusuri Cerita Kalijodo Dulu dan Sekarang

"Yang dikolong tol itu tarifnya nggak progresif tapi flat. Sehingga untuk memicu masyarakat di sana karena lebih murah," kata dia.

Untuk tarifnya, kendaraan roda empat akan dikenakan parkir Rp4.000 setiap 1 jam pertama dan ditambah Rp2.000 pada jam berikutnya. Kemudian, untuk kendaraan roda dua Rp2.000 untuk 1 jam pertama dan penambahan per jam Rp1.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI