Wiranto: Surat Pembubaran HTI Segera Diberikan ke Pengadilan

Reza Gunadha, Erick Tanjung

Senin, 08 Mei 2017 | 16:24 WIB
Wiranto: Surat Pembubaran HTI Segera Diberikan ke Pengadilan
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait ormas Hizbut Tahir Indonesia (HTI) di Jakarta, Senin (8/5).

Suara.com - Setelah menyatakan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah segera mengirimkan surat pembubaran organisasi terhadap ke pengadilan untuk segera disahkan sesuai ketentuan prosedural.

"(Pembubaran HTI) tentu sudah berdasarkan hukum, karenanya, akan ada pengajuan pada satu lembaga peradilan. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tetapi bertujuan pada hukum yang berlaku di Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Ia mengatakan, HTI harus dibubarkan supaya gerakan kelompok atau organisasi yang memiliki tujuan perjuangan politik menciptakan negara Islam atau Khilafah Islamiyah ini tidak berkembang. Sebab, ormas ini telah mengancam keutuhan NKRI.

"Langkah (pembubaran) itu dilakukan semata-mata agar kami mencegah berbagai embrio yang dapat berkembang, dan menggangu pemerintah dari segi keamanan," ujar dia.

Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, keputusan pemerintah yang menyatakan HTI anti-Pancasila sudah melalui kajian hukum.

“Selanjutnya akan dilakukan langkah-langkah pembubaran sesuai ketentuan hukum. Ya sesuai ketentuan perundang-undangan," tuturnya.

 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HTI Dibubarkan, Novel: Pemerintah Kalap, Kami Tak Tinggal Diam!

HTI Dibubarkan, Novel: Pemerintah Kalap, Kami Tak Tinggal Diam!

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:17 WIB

Fahri Hamzah: Hizbut Tahrir Indonesia Cuma Mengkhayal Saja

Fahri Hamzah: Hizbut Tahrir Indonesia Cuma Mengkhayal Saja

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:17 WIB

HTI Dibubarkan, Wiranto: Pemerintah Tidak Anti Ormas Islam

HTI Dibubarkan, Wiranto: Pemerintah Tidak Anti Ormas Islam

News | Senin, 08 Mei 2017 | 15:59 WIB

Sepak Terjang Hizbut Tahrir di Indonesia sampai Ingin Dibubarkan

Sepak Terjang Hizbut Tahrir di Indonesia sampai Ingin Dibubarkan

News | Senin, 08 Mei 2017 | 15:55 WIB

Setelah HTI, Pemerintah Kaji Pembubaran FPI

Setelah HTI, Pemerintah Kaji Pembubaran FPI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 15:49 WIB

Wiranto: Pembubaran HTI Atas Perintah Presiden Jokowi

Wiranto: Pembubaran HTI Atas Perintah Presiden Jokowi

News | Senin, 08 Mei 2017 | 15:26 WIB

Pemerintah Bubarkan HTI

Pemerintah Bubarkan HTI

Foto | Senin, 08 Mei 2017 | 15:23 WIB

Alasan Pemerintah Ambil Langkah Hukum Bubarkan HTI

Alasan Pemerintah Ambil Langkah Hukum Bubarkan HTI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 14:57 WIB

Ini 5 Alasan Pemerintah Bubarkan HTI

Ini 5 Alasan Pemerintah Bubarkan HTI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 14:26 WIB

Resmi! Pemerintah Akhirnya Ambil Langkah Hukum Bubarkan HTI

Resmi! Pemerintah Akhirnya Ambil Langkah Hukum Bubarkan HTI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 14:01 WIB

Terkini

DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan

DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:20 WIB

80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam

80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Segini Hitungan Pertumbuhan Ekonomi ala Purbaya Demi Hapus Angka Pengangguran di Indonesia

Segini Hitungan Pertumbuhan Ekonomi ala Purbaya Demi Hapus Angka Pengangguran di Indonesia

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Here We Go! Diusir FC Twente, Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen

Here We Go! Diusir FC Twente, Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Tunggu 2 Tahun, Mulai 2028 Purbaya Sebut Anggaran MBG Terpisah dari Dana Pendidikan

Tunggu 2 Tahun, Mulai 2028 Purbaya Sebut Anggaran MBG Terpisah dari Dana Pendidikan

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO

Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Pokemon Kembali ke Layar Lebar lewat Film Pokemon: Wild Card, Tayang 2027

Pokemon Kembali ke Layar Lebar lewat Film Pokemon: Wild Card, Tayang 2027

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Misteri Busa di Mulut dan Ponsel yang Hilang, Keluarga Duga Febrio Adiono Tahu Soal Kematian Sutrimo

Misteri Busa di Mulut dan Ponsel yang Hilang, Keluarga Duga Febrio Adiono Tahu Soal Kematian Sutrimo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:59 WIB

248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu

248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Mengejutkan! Persib Bandung Pinjamkan Dion Markx ke Sesama Klub Super League

Mengejutkan! Persib Bandung Pinjamkan Dion Markx ke Sesama Klub Super League

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:53 WIB

×