Ditahan, Ahok Jalani Tes Kesehatan di Rutan Cipinang

Reza Gunadha

Selasa, 09 Mei 2017 | 13:19 WIB
Ditahan, Ahok Jalani Tes Kesehatan di Rutan Cipinang
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017). [Ditjen PAS]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tahanan, dan akan menempati salah satu sel di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017).

Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar mengatakan, Ahok kekinian tengah menjalani tes kesehatan oleh tim rutan.

“Lagi diperiksa kesehatannya. Soal sel yang akan ditempatinya, kami belum bisa memastikan,” tutur Asep kepada Suara.com, Selasa siang.

Ia mengatakan, Ahok berstatus tahanan, belum menjadi terpidana. Sebab, tim kuasa hukum Ahok sudah menyatakan akan banding setelah mendapat vonis bersalah dan dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada hari yang sama.

Asep menuturkan, pihaknya tidak melakukan penambahan personel keamanan setelah Ahok dipastikan menghuni rutan tersebut.

”Seperti biasa saja, tidak ada persiapan khusus ataupun penambahan personel,” tandasnya.

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

baca juga

Dwiarso mengatakan keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Dipenjara, Artis Ini Curhat soal Ahok, Tentang Apa Yah?

Ahok Dipenjara, Artis Ini Curhat soal Ahok, Tentang Apa Yah?

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:16 WIB

Tim Ahok Nilai Vonis Hakim karena Tekanan Massa

Tim Ahok Nilai Vonis Hakim karena Tekanan Massa

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:15 WIB

Ahok Divonis Dua Tahun Penjara, Apa Kata MUI

Ahok Divonis Dua Tahun Penjara, Apa Kata MUI

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:10 WIB

Apresiasi Vonis Ahok, Muhammadiyah Juga Desak Beri Sanksi Jaksa

Apresiasi Vonis Ahok, Muhammadiyah Juga Desak Beri Sanksi Jaksa

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:56 WIB

Hakim Vonis Ahok Dua Tahun Penjara

Hakim Vonis Ahok Dua Tahun Penjara

Foto | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:55 WIB

Resmi Ditahan, Ini Foto Ahok Masuk Rutan Cipinang

Resmi Ditahan, Ini Foto Ahok Masuk Rutan Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:55 WIB

Ahok Dibui 2 Tahun, Ari Wibowo: RIP Indonesian Justice System!

Ahok Dibui 2 Tahun, Ari Wibowo: RIP Indonesian Justice System!

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:55 WIB

Ahok Dipenjara 2 Tahun, Massa Anti-Ahok Belum Puas

Ahok Dipenjara 2 Tahun, Massa Anti-Ahok Belum Puas

Video | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:52 WIB

Begini Kata Kakak Usai Ahok Divonis Dua Tahun dan Dibawa ke Lapas

Begini Kata Kakak Usai Ahok Divonis Dua Tahun dan Dibawa ke Lapas

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:48 WIB

Ahok Divonis 2 Tahun, Yosi "Project Pop" Pertanyakan Hakim

Ahok Divonis 2 Tahun, Yosi "Project Pop" Pertanyakan Hakim

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:42 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×