Perjuangkan Hak Suku Dayak, AGRA Bantah Tuduhan Ancam NKRI

Reza Gunadha

Rabu, 10 Mei 2017 | 15:38 WIB
Perjuangkan Hak Suku Dayak, AGRA Bantah Tuduhan Ancam NKRI
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3).

Suara.com - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), organisasi  massa petani berskala nasional, membantah tudingan berupaya memprovokasi dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bantahan tersebut merupakan respons terhadap pernyataan Pemkab Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang menilai aktivitas AGRA di Desa Punan, merupakan bentuk provokasi dan berbahaya bagi NKRI. Pernyataan pemkab itu disiarkan sejumlah media massa lokal.

"Tudingan itu sama sekali tidak benar dan sangat berbahaya. Tuduhan tersebut menyakiti perasaan kaum tani dan suku bangsa minoritas di Kapuas Hulu dan anggota AGRA di seluruh daerah. Terlebih, tuduhan ini adalah kali kedua dilontarkan pemkab," tutur Ketua Umum AGRA, Rahmat, di Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Rahmat bukan tanpa alasan kuat menilai pernyataan pemkab itu sebagai fitnah. Ia menjelaskan, AGRA sejak kali pertama dibentuk berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Setiap kegiatan AGRA, kata dia, juga didasarkan pada hukum nasional maupun internasional, termasuk cabang AGRA di Kalimantan Barat.

"Fitnah itu muncul setelah AGRA bersama masyarakat hukum adat Punan Hovongan di Kapuas Hulu  memperjuangkan pengakuan dan perlindungan negara bagi eksistensi adat serta tanah ulayat mereka yang dirampas," ungkap Rahmat.

Rahmat menuturkan, Suku Dayak Punan Hovongan sejak sebelum Indonesia merdeka sudah menempati desa mereka yang masuk tanah ulayat.

Namun, ketika pemerintah menetapkan wilayah Taman Nasional Betung Krihun (TNBK), kawasan adat suku itu ikut diklaim. Alhasil, setiap aktivitas bertahan hidup suku bangsa minoritas di tanah nenek moyangnya sendiri dianggap ilegal.

baca juga

“Balai TNBK tahun 2011 bahkan melakukan pembakaran pondok, ladang, menyita alat-alat produksi, dan mengkriminalisasi anggota adat Hovongan,” terangnya.

Karenanya, terus Rahmat, AGRA mengadvokasi suku Hovongan untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan negara.

Sementara ini, AGRA bersama Suku Punan Hovongan sudah memberikan dokumen yang menyatakan adanya hak dan tanah ulayat kepada pemkab maupun Pemprov Kalbar.

“Dengan demikian, jelas AGRA beridri dan bekerja berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku di NKRI,” tegasnya lagi.

Apalagi, kata dia, empat tuntutan AGRA dan Suku Hovongan juga berada dalam koridor hukum Indonesia.

Keempat tuntutan itu antar lain ialah, mencabut penetapan TNBK yang telah merampas tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Punan Hovongan.

Kedua, memberikan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat Suku Punan Hovongan. Ketiga, menghentikan pemberitaan tuduhan dan fitnah yang dilakukan oleh pemkab Kapuas Hulu kepada AGRA.

Keempat, menuntut kepada pemerintah untuk menjamin kebebasan berorganisasi kepada seluruh rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketika DPD RI Berkelahi Berebut Jabatan, Sementara itu...

Ketika DPD RI Berkelahi Berebut Jabatan, Sementara itu...

News | Selasa, 04 April 2017 | 14:13 WIB

Kisah Pilu Suami Tanam Ganja untuk Obat Sang Istri Jadi Viral

Kisah Pilu Suami Tanam Ganja untuk Obat Sang Istri Jadi Viral

Tekno | Jum'at, 31 Maret 2017 | 19:47 WIB

Wiranto Setuju Prajurit TNI Digeser ke Perbatasan RI-Malaysia

Wiranto Setuju Prajurit TNI Digeser ke Perbatasan RI-Malaysia

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 02:30 WIB

Susah Buang Air, Tiga Murid SD Ternyata Korban Asusila Sang Guru

Susah Buang Air, Tiga Murid SD Ternyata Korban Asusila Sang Guru

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 15:03 WIB

Ini Alasan Jokowi Pilih Bangun Mobile Power Plant

Ini Alasan Jokowi Pilih Bangun Mobile Power Plant

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 19:23 WIB

Bansos PKH Non Tunai Jangkau Perbatasan RI - Malaysia

Bansos PKH Non Tunai Jangkau Perbatasan RI - Malaysia

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 13:21 WIB

Jokowi Bagikan Bantuan Sosial Nontunai di Mempawah Kalbar

Jokowi Bagikan Bantuan Sosial Nontunai di Mempawah Kalbar

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 13:06 WIB

Jokowi Bagikan Bantuan Sosial Nontunai di Sambas Kalbar

Jokowi Bagikan Bantuan Sosial Nontunai di Sambas Kalbar

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 17:04 WIB

Hari Kedua di Kalbar, Presiden Jokowi Meresmikan PLBN Aruk

Hari Kedua di Kalbar, Presiden Jokowi Meresmikan PLBN Aruk

Bisnis | Jum'at, 17 Maret 2017 | 14:23 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Pos Lintas Batas Negara di Sambas

Presiden Jokowi Resmikan Pos Lintas Batas Negara di Sambas

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 09:20 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB