Desakan Cabut Delik Penodaan Agama, Fahri: Istana Lemot dan Payah

Senin, 15 Mei 2017 | 14:07 WIB
Desakan Cabut Delik Penodaan Agama, Fahri: Istana Lemot dan Payah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pihak Istana Negara bersikap terkait delik penistaan agama. Sebab, saat ini Istana Negara belum menentukan sikapnya terkait desakan ini.

Desakan untuk merevisi atau mencabut pasal penodaan agama muncul dari banyak kalangan. Termasuk kalangan dunia internasional. ‎Desakan ini muncul setelah Basuki Tjahaja Purnama divonis penjara 2 tahun untuk kasus penodaan agama.

‎"Sekarang ada isu penistaan agama pasal mau dicabut, Istana diam saja. Harusnya Istana dulu yang ngomong. Emang lemot nih Istana, payah, nggak ngomong soal begini. Ini masalah penting, masalah krusial, harus cepat," kata Fahri di DPR, Senin (15/5/2017).

Pandangan dari Presiden Joko Widodo sangat diperlukan untuk mengetahui langkah politik yang bisa diambil.

"Kalau presiden punya pandangan, harusnya disampaikan. Karena sekali lagi, saya ingin baca politiknya," tutur politikus yang sudah tidak punya partai ini setelah dipecat PKS.

"Istana kayaknya nggak pernah berpendapat (isu krusial). Padahal ini masalah penting, krusial, harusnya istana ngomong duluan. Ini semua isu dalam negara harusnya tiap hari dibicarakan di istana, salah istana kalau katakan 'kerja kerja kerja', tapi nggak ngomong," tambahnya.

Salah satu pihak yang mendesak pemerintah menghapus delik penodaan agama dalam sejumlah undang-undang adalah Setara Institut. 

Ahok menjadi orang yang ke-97 yang berurusan dengan delik penodaan agama. Ke-96 orang lainnya menjadi terlapor penodaan agama di kurun waktu 1965 sampai 2017.

Seretan nama yang dituduh menista agama di antaranya, Lia Eden, Abdul Rahman, eks Pimpinan Gafatar Ahmad Musadeq, Hans Bague Jassin, Arswendo Atmowiloto, Sumardin Tapaya, Yusman Roy, sampai Pimpinan Sekte Kiamat Mangapin Sibuea. Nama-nama itu yang heboh di media, sama dengan Ahok. Mereka dilaporkan 3 kelompok dan 148 perorangan.

Baca Juga: Ismail Hasani: Setelah Kasus Ahok, Kelompok Radikal Terus Menguat

Pekan lalu organisasi yang fokus memperhatikan masalah hak asasi manusia, demokrasi dan keberagaman, Setara Institut membebeberkan kajian ilmiah tentang persoalan itu. Mereka menemukan banyak masalah di penerapan kasus penodaan agama, terlepas dari kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.

Penelitian ini dilakukan selama 6 bulan dengan menganalisa dokumen, mengolah data skunder, dan berdiskusi dengan beberapa ahli dan peneliti.

Konteks kasus penodaan agama yang terjadi selama ini palimg banyak dilatar belakangi polemik pemahaman keagamaan, polemik kebebasan berpendapat dan berekspresi dan polemik gerakan keagamaan baru atau aliran kepercayaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI