Array

Ahok Diancam Dibunuh, Pengacara Minta Penjelasan Menkumham

Selasa, 16 Mei 2017 | 13:02 WIB
Ahok Diancam Dibunuh, Pengacara Minta Penjelasan Menkumham
Sirra Prayuna, Pengacara Ahok, di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Pengacara Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),  Sirra Prayuna, akan meminta penjelasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengenai video berisi ancaman pembunuhan terhadap kliennya.

“Kami akan minta penjelasan. Apakah ancaman itu ada atau tidak. Prinsipnya, setiap tahanan wajib mendapatkan proteksi atas keselamatan diri dan harta benda," ujar Sirra saat ditemui di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5/2017).

Sejauh ini, kata dia, situasi dalam Rumah Tahanan Markas Korps Brigade Mobil Polri terbilang aman bagi Ahok.

Ahok sendiri, sambung Sirra, dalam kondisi sehat dan bisa melakukan aktivitas semestinya di dalam rutan.

“Soal adanya ancaman itu, kami menyerahkan semuanya ke aparat kepolisian,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Yasonna mengungkapkan Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob karena alasan keamanan.

Yasonna menyebut, terdapat bukti video ancaman pembunuhan terhadap Ahok.

"Saya bisa tunjukkan videonya (ancaman pembunuhan Ahok) nanti. Dapat informasinya dari intelijen," kata Yasonna, Senin (15/5/2017).

Yasonna mengatakan, ancaman pembunuhan  terhadap Ahok sudah ada sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.

Baca Juga: Djarot Geram Hingga Ungkap Perasaan Ahok di Penjara

Selain adanya ancaman seperti itu, Yasonna juga mengakui Ahok dipindahkan untuk menjaga kondusifitas Rutan Cipinang.

"Ada dua alasan, ancaman dari luar dan kalau di Rutan Cipinang (Ahok ditahan), orang-orang yang berkepentingan ke rutan tidak bisa lewat," tuturnya.

Untuk diketahui, Ahok menghuni Rutan Cipinang, setelah selesai mengikuti sidang vonis perkara penodaan agama, Selasa (9/5). Namun, Rabu (10/5) dini hari, Ahok tiba-tiba dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.

Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan diperintahkan untuk ditahan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI