9.850 Orang Tandatangani Petisi Hapus Pasal Penodaan Agama

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2017 | 12:17 WIB
9.850 Orang Tandatangani Petisi Hapus Pasal Penodaan Agama
Foto seorang perempuan berjilbab dan suster Katolik berangkulan dalam aksi menuntut pembebasan Ahok, di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) malam. Foto ini viral di media sosial. [Facebook/Humor Politik]

Suara.com - Vonis dua tahun penjara kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memicu peredaran petisi untuk menghapuskan pasal penodaan agama dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Petisi bertajuk “Presiden Jokowi, hapuskan Pasal 156A Tentang Penodaan Agama Dari Revisi KUHP” tersebut, diedarkan secara daring melalui laman Change.org. Petisi itu digagas oleh dua perempuan, Gita Putri Damayana dan Gita Syahrani.

“Vonis untuk Ahok adalah satu dari sekian banyak contoh, termasuk kasus Arswendo Atmowiloto, Gafatar, Lia Ede dan HB Jassin, yang menunjukkan Pasal 156A KUHP digunakan untuk menghakimi keyakinan dan gagasan seseorang. Bahwa perbedaan adalah sesuatu yang salah,” demikian pembukaan petisi tersebut.

Dalam pendahuluan petisi itu juga disebutkan, DPR kekinian tengah membahas revisi KUHP dengan pemerintah sebagai pihak pengusul.

Karenanya, terbuka peluang bagi publik untuk mendesakkan agenda menghapus Pasal 156a pada KUHP. Desakan itu diperlukan, karena legislatif cenderung ingin mempertahankan pasal tersebut.

”Pengesahan sebuah undang-undang membutuhkan persetujuan bersama presiden dan DPR. Kalau presiden tidak menyetujui, maka rancangan KUHP yang dibahas tidak lagi bisa diajukan. Karenanya, presiden bisa menyatakan ketidaksetujuannya melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly,” tulisnya lagi.

Menurut kedua penggagas petisi, penghapusan Pasal 156a KUHP merupakan langkah penting untuk menjaga keberagaman dalam masyarakat. “Jangan sampai jatuh lagi korban dari pasal penodaan agama.”

Hingga Rabu (17/5/2017), petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 9.850. Petisi itu membutuhkan sedikitnya tambahan 150 tandatangan sehingga mencapai 10.000 pendukung agar bisa diberikan kepada Presiden Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apapun yang Dikerjakan Djarot, Ahok Pasti Setuju

Apapun yang Dikerjakan Djarot, Ahok Pasti Setuju

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 11:07 WIB

Didesak Ahok, Djarot Akhirnya Mau Tempati Rumah Dinas Gubernur

Didesak Ahok, Djarot Akhirnya Mau Tempati Rumah Dinas Gubernur

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 10:13 WIB

Pesan Ahok dari Rutan: Makam Mbah Priok hingga Seragam Pink

Pesan Ahok dari Rutan: Makam Mbah Priok hingga Seragam Pink

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 09:41 WIB

Jenguk Ahok di Rutan, Djarot Lapor Pindahkan Lokasi Konser 20 Mei

Jenguk Ahok di Rutan, Djarot Lapor Pindahkan Lokasi Konser 20 Mei

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 09:33 WIB

Amien Rais: Warga Jakarta 'Move on' Dong

Amien Rais: Warga Jakarta 'Move on' Dong

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 08:08 WIB

Kiat Ahok agar Tidak Gila di Balik Jeruji Besi Tahanan

Kiat Ahok agar Tidak Gila di Balik Jeruji Besi Tahanan

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 19:35 WIB

Pesan Ahok Buat Pemprov dari Tahanan Mako Brimob

Pesan Ahok Buat Pemprov dari Tahanan Mako Brimob

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 19:40 WIB

Kerjaan Baru Ahok di Sel, Baca Alkitab, Menulis, Gelantungan

Kerjaan Baru Ahok di Sel, Baca Alkitab, Menulis, Gelantungan

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 19:30 WIB

Dari Tahanan Mako Brimob, Ahok Nyatakan Siap Dipenjara Dua Tahun

Dari Tahanan Mako Brimob, Ahok Nyatakan Siap Dipenjara Dua Tahun

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 15:49 WIB

Terkini

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:49 WIB

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:46 WIB

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:40 WIB

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:35 WIB

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:34 WIB

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:33 WIB

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:32 WIB