Suara.com - Di tengah upaya polisi mengejar pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa dalam kasus pornografi atas beredarnya chat sex dan foto-foto tak senonoh di situs baladacintarizieq.com, muncul viral di grup-grup WhatsApp yang isinya antara lain mempertanyakan Polda Metro Jaya kenapa tidak menangkap dalang penyebar dan pembuat situs porno itu.
Pesan yang viral intinya untuk membela Rizieq dengan menempatkannya sebagai korban kriminalisasi.
Desakan agar polisi menangkap siapa yang membuat situs dan menyebarkan chat sex yang dituduhkan kepada RIzieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana juga disampaikan lewat tagar #TangkapPengunggahChatMesum di Twitter. Saking ramainya warganet membicarakannya, tagar tersebut menjadi trending topic untuk zona Indonesia pada Kamis (18/5/2017) dini hari.
"#TangkapPengunggahChatMesum heran sama kasus ini biasanya yg d buru penyebar fitnah ini malah yg terduga," tulis warganet.
Menurut sebagian warganet sebelum mencari Rizieq seharusnya polisi memeriksa penyebar konten terlebih dahulu.
"#TangkapPengunggahChatMesum perkara hukum di indonesia makin aneh, yg menyebarkan mestinya ditanya dulu," tulis netizen.
Sebagian netizen yakin Rizieq menjadi korban fitnah.
"TangkapPengunggahChatMesum. Ketika ummat bersatu melawan FITNAH maka disanalah KUASA ALLAH SWT BERSAMA KITA.!!! Selamatkan ulama dari FITNAH," tulis netizen.
Tapi tak semua netizen yang memakai tagar tersebut membela Rizieq, sebagian lagi mendukung langkah polisi. Sebagian dari mereka menyindir Rizieq yang menolak untuk datang ke Polda Metro Jaya, padahal sudah tiga kali dipanggil.
"Seperti Kata Pepatah "Brani Karena Benar, Takut karena Salah.. #TangkapPengunggahChatMesum dan Pemeran Utamanya," tulis netizen.
Netizen menambahkan seharusnya jika Rizieq merasa benar, pulang saja dan penuhi panggilan polisi.
"Pak Guru mau bertanya lagi : kalau Pak Habib tidak merasa melakukan kenapa harus takut ya? #TangkapPengunggahChatMesum," tulis netizen.
Ada begitu banyak komentar yang memakai hastag tersebut. Sebagian besar memakai hastag tersebut buat membela Rizieq dan menantang polisi agar bekerja profesional.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Kepolisian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik sudah dari dulu melacak penyebar konten pornografi itu.