Mico Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Kasus Novel Baswedan

Tomi Tresnady, Welly Hidayat

Jum'at, 19 Mei 2017 | 07:27 WIB
Mico Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Kasus Novel Baswedan
Video Mico terkait penyiraman Novel Baswedan. [suara.com/ Welly]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap seorang bernama Mico, yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

"Nggak ditahan. Iya diperiksa saja (Mico) 1 x 24 jam," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis (18/5/2017) malam.

Setyo menambahkan, alasan tidak dilakukan penahanan Mico, lantaran masih dalam proses penyelidikan.

"Kami cek dulu. Kalau alibinya kan tidak tepat, kan tidak boleh (penahanan). Ini masih dalam penyelidikan kami," ujar Setyo.

Selanjutnya penyidik terus mendalami keterangan Mico selama diperiksa. Menurut Setyo, jika tidak memiliki bukti yang kuat Mico akan seperti saksi sebelumnya yang sempat diperiksa polisi.

"Tetep kami cari lah alasannya. Saya jelaskan soal induktif deduktif, semoga ketemu nah baru bisa ini. Tapi kalau tidak ketemu, ya nasibnya kaya yang lalu-lalu (saksi yang pernah diperiksa penyidik)," kata Setyo.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, diamankannya Mico terkait video bersangkutan yang viral di media sosial. Selanjutnya, pihak Polri lakukan koordinasi dengan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

"Jadi saudara Nico ini, begitu viral di media sosial kemudian saya kontak Pak ketua KPK. Ketua KPK juga meminta untuk sama-sama Polri dan KPK melakukan pencarian," jelas Tito.

Dalam video Mico tersebut, Mico bercerita dirinya telah mendapatkan tekanan dari penyidik KPK dalam penanganan perkara suap Akil Mochtar. Dimana KPK menjerat Paman Mico, Muhtar Ependy tersebut.

baca juga

Meski begitu, Tito enggan membeberkan secara jelas hasil pemeriksaan Mico. Menurutnya, hal itu akan dijelaskan oleh pihak bidang hubungan masyarakat Polda Metro Jaya nantinya.

"Sudah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada yang bersangkutan (Mico). Dan saya kira mengenai isinya akan disampaikan oleh kabid humas Polda Metro Jaya secara detailnya," ujar Tito.

Sebelumnya, pihak kepolisian pernah mengamankan lelaki berinisial AL yang diduga ada kaitan dengan kasus Novel. Namun, AL akhirnya dibebaskan karena tidak ada bukti-bukti yang mendukung.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya, Jalan Deposito T8, RT 3/RW 10, Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Sebelum dibawa ke Singapura untuk jalani pengobatan lebih intensif, Novel sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, dan di Jakarta Eye Center Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Tolak Wacana Pembentukan Tim Independen Kasus Teror Novel

Polri Tolak Wacana Pembentukan Tim Independen Kasus Teror Novel

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 07:16 WIB

Info Terbaru Kondisi Mata Novel Baswedan

Info Terbaru Kondisi Mata Novel Baswedan

News | Senin, 15 Mei 2017 | 15:58 WIB

Takut Salah Tangkap, Polisi Ogah Buat Sayembara Penyerang Novel

Takut Salah Tangkap, Polisi Ogah Buat Sayembara Penyerang Novel

News | Senin, 15 Mei 2017 | 11:38 WIB

Bongkar Kasus Novel Baswedan, Polri Didesak Gelar Sayembara

Bongkar Kasus Novel Baswedan, Polri Didesak Gelar Sayembara

News | Senin, 15 Mei 2017 | 07:00 WIB

Ini Alasan Polisi Pulangkan Terduga Pelaku Kasus Novel Baswedan

Ini Alasan Polisi Pulangkan Terduga Pelaku Kasus Novel Baswedan

News | Minggu, 14 Mei 2017 | 12:02 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×