Pemerintah Pertimbangkan Terbitkan Perppu Untuk Bubarkan HTI

Jum'at, 19 Mei 2017 | 15:11 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Terbitkan Perppu Untuk Bubarkan HTI
Jaksa Agung HM Prasetyo menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

‎Pemerintah terus memproses pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sekarang tengah dipersiapkan langkah-langkah yang tepat dalam membubarkan ormas yang dianggap anti Pancasila dan UUD 1945 tersebut.‎

"Sedang diproses, mungkin hampir sepanjang Minggu ini Kejaksaan aktif di dalam membahas proses penanganan HTI. Bahkan sampai hari ini ada pertemuan koordinasi membahas masalah langkah apa paling tepat akan diambil untuk menyikapi HTI, jadi tunggu saja seperti apa keputusan pemerintah," kata Jaksa Agung M. Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).

Kini pemerintah, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ‎tengah membahas pilihan-pilihan langkah hukum dalam membubarkan HTI. Salah satu pilihannya adalah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) atau Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) agar bisa segera membubarkan HTI.

"Ada beberapa opsi, ada melalui langkah-langkah hukum, semuanya berkaitan ke sana, berkaitan masalah undang-undangnya atau juga langkah lain yang sekarang justru sedang dimatangkan. Keppres, atau Perppu juga bisa terjadi, yang penting bisa menyelamatkan negara ini dari berbagai macam gangguan seperti itu (Ormas Anti Pancasila)," ujar dia.

Dia menyatakan, sikap pemerintah yang hendak membubarkan HTI itu bertujuan untuk menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI‎. Sebab gerakan dan tujuan ormas HTI tersebut dinilai mengancam keutuhan bangsa yang bhineka tunggal ika.

"Kita masih komitmen sampai kapan pun ingin tetap mempertahankan NKRI yang utuh, tidak terpecah-pecah, dan tidak tergantikan dengan filosofi, faham lain yang tak sesuai dengan faham kita sendiri. Kita punya pancasila, bineka tunggal ika, sejak awal berdirinya republik ini," tandas dia.

"Kita beragam, punya ratusan suku dan bahasa. Secara geografis juga ada 17 ribu pulau, ini harus dipertahankan dalam NKRI. Ketika ada pihak lain berusaha mengganti ideologi negara, itu yang menjadi concern kita bersama".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI