Arahan SBY Buat Fraksi Demokrat Sikapi Hak Angket KPK

Siswanto, Bagus Santosa

Jum'at, 19 Mei 2017 | 20:28 WIB
Arahan SBY Buat Fraksi Demokrat Sikapi Hak Angket KPK
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bergembira bisa berdialog langsung dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Kamis (9/3). [Biro Pers]
Fraksi Partai Demokrat DPR mendapatkan perintah dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk menolak penggunaan hak angket terhadap KPK dan tidak mengirimkan anggota untuk menjadi anggota panitia khusus.
 
"Menurut Partai Demokrat lebih baik dibatalkan. Saya pikir Pak SBY telah berikan arahan komprehensif ke ketua fraksi (Edhie Baskoro Yudhoyono)," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di DPR, Jumat (19/5/2017).
 
Syarief mengatakan Partai Demokrat menolak hak angket karena menganggap tidak relevan.
 
"Dan, pada dasarnya kami menolak menjadi wacana melemahkan KPK kalau ada masalah yang sudah ditindaklanjuti penegak hukum kita tunggu hasilnya. Kecuali kalau ada kasus mengendap tak dilakukan kpk baru kita pengawasan. Pengawasan perlu tapi bukan melemahkan KPK," kata dia.
 
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan menerangkan badan legislasi akan dilibatkan dalam pembentukan panitia khusus hak angket terhadap KPK. Hal ini dibutuhkan karena undang-undang yang dipakai sebagai dasar pembentukan pansus masih multi tafsir.
 
"Ini kembali kepada sikap dan keputusan politik. Kemarin saya katakan, di tata tertib memang seperti itu, tapi kan kita belum membedah bagaimana yang di UU MD3. Maka nanti kita akan libatkan baleg, yang dimaksud kriteria semua unsur fraksi itu seperti apa. Redaksional atau letterlex seperti itu," kata Taufik di DPR.
 
Itu sebabnya, kata Taufik, baleg perlu dilibatkan untuk menganalisa landasan hukum yang tepat.
 
"Itu sekarang mainstremnya bukan pada posisi perlu tidaknya hak angket. Tapi kita harus sama-sama menjaga, mengawal agar jangan cacat mekanisme. Itu harus kita jaga," ujar Taufik.
 
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta baleg mengkaji tafsir Pasal 171 Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib, sebelum membentuk panitia khusus.
 
Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah mengatakan dalam Pasal 171 disebutkan pansus hak angket harus diisi oleh seluruh perwakilan fraksi partai.
 
"‎Saya minta Baleg DPR mengkaji tatib itu. Kalau tak ada satu pun fraksi yang kirim perwakilan, apa Pansus KPK itu jadi?” kata dia.
 
Pasal 171 mengenai tatib itu masih multi tafsir di tangan anggota DPR sendiri. Ada legislator yang menilai pansus tidak bisa dibentuk kalau tak ada persetujuan dari semua fraksi. Tapi, ada pula yang menyatakan sebaliknya.
 
Dia menegaskan Fraksi PKB sudah menyatakan sikap tidak memyetujui pengajuan hak angket kepada KPK. Fraksi PKB, tambahnya, meminta masalah-masalah yang berhubungan dengan KPK untuk dilakukan pendalaman di Komisi III DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:42 WIB

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:29 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:31 WIB

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 02:00 WIB

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:09 WIB

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

News | Selasa, 28 Januari 2025 | 10:55 WIB

Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu

Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:05 WIB

Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP

Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 22:00 WIB

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB