Polisi Usut Penyebar Foto Lelaki Telanjang di Pesta Gay Atlantis

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 22 Mei 2017 | 18:34 WIB
Polisi Usut Penyebar Foto Lelaki Telanjang di Pesta Gay Atlantis
ilustrasi homoseksual. (shutterstock)

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyangkal polisi Polres Metro Jakarta Utara memaksa seluruh pengunjung tempat pusat kebugaran untuk melucuti pakaian saat dilakukan penggerebekan.

"Anggota tak melakukan dan meminta seperti itu (paksa pengunjung telanjang)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2017)

Bahkan, dia menyampaikan saat dibawa ke Polres Jakut, aparat kepolisian meminta semua pengunjung yang terjaring penggerebekan lokasi diduga prostitusi kaum gay untuk mengenakan pakaian.

"Kan pas dibawa ke Polres pakai baju semua. Kan disuruh pakai baju," kata dia.

Argo juga menyampaikan tidak mungkin polisi memaksa 141 orang yang terjaring razia telanjang, karena penggerebekan yang dilakukan, Minggu (21/5/2017) malam juga turut disaksikan warga sekitar.

"Di sana kan banyak yang masuk ke situ. Nggak polisi saja. Banyak orang yang melihat, ikut masuk. Kami tak bisa memaksa juga," lanjutnya.

Lebih lanjut, Argo mengaku akan mendalami perihal beredarnya foto-foto telanjang pengunjung Atlantis Jaya saat polisi melakukan penggerebekan.

"Nanti itu kami cek siapa yang sebar. Akan kami telusuri," kata dia.

Sebelumnya Organisasi pembela hak kaum LGBT, Arus Pelangi menanggapi tindakan penggerebekan di Atlantis Gym & Sauna di Ruko Kokan Permata Blok, B 15-16, RT 15, RW 3, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut mereka, polisi telah sewenang-wenang memaksa 141 orang untuk tidak berpakaian.

"Menurut kami tindakan itu dilakukan sewenang-wenang. Ditangkap dengan tidak manusiawi, ditelanjangi, digiring seperti hewan, dan tidak mengenakan pakaian," kata aktivis Arus Pelangi, Lini Zurlia, kepada Suara.com.

Lini menuntut polisi jangan lagi menyebarkan data pribadi tentang mereka. Dia menyayangkan polisi sebelumnya menyebarkan foto-foto telanjang ke media sosial.

"Tidak sebarkan foto dan informasi video dan lain. Karena hal tersebut dapat menurunkan harkat dan martabat kemanusiaan korban," kata dia.

Lini menekankan tindakan polisi tidak memiliki dasar hukum. Tindakan penangkapan tersebut, kata dia, telah melanggar hak pribadi warga.

"Yang harus di-highlight, tindakan menyebarkan data pribadi korban. Ancaman terhadap," kata dia.

Lini mengaku sangat prihatin dengan keadaan mereka. Dia menganggap penangkapan tersebut sebagai preseden buruk kepada kalangan minoritas di negeri ini.

"Sampai detik ini, kami masih dampingi korban. Mereka ditangkap dari semalam jam 20.00 WIB, belum makan sejak semalam. Kami sangat sesalkan tindakan sewenang-wenang ini," kata dia.

Dari upaya penggerebekan tersebut, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka berinisial CD, N, D, RA, SA, BY, R, TT, A, dan S.

Adapun empat pengelola Atlantis Jaya berinisial CD, N, D dan RA dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 (2) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun kurungan penjara.

Sedangkan enam orang lainnya yakni SA, BY, R, TT, A, dan S, disangkakan dengan Pasal 36 Juncto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Polisi juga turut menyita beberapa barang bukti berupa kondom, kostum striptease, tiket acara, rekaman CCTV, iklan event The Wild One, dan ponsel.

Sebanyak 131 orang yang sebagian besar merupakan pengunjung dari acara pesta seks kaum gay itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rabu, Taiwan Putuskan Boleh atau Tidak Pernikahan Sesama Jenis

Rabu, Taiwan Putuskan Boleh atau Tidak Pernikahan Sesama Jenis

News | Senin, 22 Mei 2017 | 17:06 WIB

WNI Ikut Parade LGBT di Swedia, Ini Suaranya

WNI Ikut Parade LGBT di Swedia, Ini Suaranya

News | Senin, 22 Mei 2017 | 16:34 WIB

Ini Fasilitas Dalam Ruko Tempat Pesta Gay Kelapa Gading

Ini Fasilitas Dalam Ruko Tempat Pesta Gay Kelapa Gading

News | Senin, 22 Mei 2017 | 16:18 WIB

DPR Tanyakan Kasus Pesta Gay Kelapa Gading kepada Tito, Besok

DPR Tanyakan Kasus Pesta Gay Kelapa Gading kepada Tito, Besok

News | Senin, 22 Mei 2017 | 15:22 WIB

Internasional Ramai Beritakan Penangkapan Gay di Atlantis Gym

Internasional Ramai Beritakan Penangkapan Gay di Atlantis Gym

News | Senin, 22 Mei 2017 | 14:38 WIB

Leo Varadkar, Homoseks yang Berpeluang Jadi PM Irlandia

Leo Varadkar, Homoseks yang Berpeluang Jadi PM Irlandia

News | Senin, 22 Mei 2017 | 14:37 WIB

Pesta Gay di Kelapa Gading, 10 Orang Jadi TSK, Kena UU Pornografi

Pesta Gay di Kelapa Gading, 10 Orang Jadi TSK, Kena UU Pornografi

News | Senin, 22 Mei 2017 | 14:33 WIB

Anggota PDIP Puji Polisi Gerebek Pesta The Wild One di Jakut

Anggota PDIP Puji Polisi Gerebek Pesta The Wild One di Jakut

News | Senin, 22 Mei 2017 | 14:18 WIB

Aktivis LGBT Kritik Penangkapan Homoseksual di Ruang Privat

Aktivis LGBT Kritik Penangkapan Homoseksual di Ruang Privat

News | Senin, 22 Mei 2017 | 14:02 WIB

Telanjangi dan Sebar Foto Korban, Arus Pelangi Kecam Polres Jakut

Telanjangi dan Sebar Foto Korban, Arus Pelangi Kecam Polres Jakut

News | Senin, 22 Mei 2017 | 13:37 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB