Perekayasa Percakapan Mesum Diduga Firza dan Rizieq Ditangkap?

Reza Gunadha

Sabtu, 20 Mei 2017 | 08:20 WIB
Perekayasa Percakapan Mesum Diduga Firza dan Rizieq Ditangkap?
Muhammad Rizieq Shihab. Firza Husein (insert). [Suara.com]

Suara.com - Percakapan mesum antara Firza Husein dan pentolan FPI Muhammad Habib Rizieq, dinilai sebagian orang adalah hasil rekayasa seseorang yang hingga kekinian masih misterius.

Bahkan, beberapa waktu terakhir, tersiar kabar pelaku pembuat percakapan mesum via aplikasi pesan singkat Whatsapp sudah dibekuk polisi dan nama baik Rizieq serta Firza harus dipulihkan.

Benarkah penangkapan tersebut? Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Humas Mabes Polri) melalui akun resmi Twitter miliknya mengklarifikasi informasi tersebut.

"Mitra humas, beredar berita bahwa telah tertangkap pelaku pembuat chat antara HRS dan FH. Berita tersebut adalah HOAX dan tidak benar adanya," tulis @DivHumasPolri, Jumat (19/5/2017).

Divisi Humas Mabes Polri juga menyertakan kliping digital informasi bohong mengenai adanya pelaku rekayasa obrolan mesum tersebut.

Dalam kliping informasi hoax berbentuk tautan berita melalui Facebook tersebut, tertulis judul "Pelaku Pembuat Chat Hoax Habib Rizieq-Firza Husein Akhirnya Tertangkap".

Kliping digital itu diberi stempel “hoax” oleh polisi dan dibubuhi tulisan peringatan seperti ini:

baca juga

"Beredar berita bahwa telah tertangkap pelaku pembuat chat antara HRS dan FH. Berita tersebut adalah HOAX dan tidak benar adanya, dikarenakan hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian pun masih mencari bukti dan saksi ahli yang berkaitan dengan kasus tersebut."

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus ini seusai penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5).

Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka lantaran penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pemimpin FPI Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kekinian belum bisa diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perlawanan Habib Rizieq dari Negeri Unta

Perlawanan Habib Rizieq dari Negeri Unta

News | Sabtu, 20 Mei 2017 | 07:12 WIB

Rizieq dan Pengacara ke PBB di Jenewa Usai Ketemu di Arab

Rizieq dan Pengacara ke PBB di Jenewa Usai Ketemu di Arab

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 20:15 WIB

FPI Bantah Rizieq Shihab Cari Suaka ke Arab Saudi

FPI Bantah Rizieq Shihab Cari Suaka ke Arab Saudi

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 20:03 WIB

Pengacara Bicara Blak-blakan Soal Kasus Rizieq Shihab

Pengacara Bicara Blak-blakan Soal Kasus Rizieq Shihab

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 19:52 WIB

FPI Siap Biayai Komnas HAM ke Arab Saudi Agar Bisa Ketemu Rizieq!

FPI Siap Biayai Komnas HAM ke Arab Saudi Agar Bisa Ketemu Rizieq!

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 19:35 WIB

Tempat Menginap Rizieq di Arab Saudi Benar-benar Dirahasiakan

Tempat Menginap Rizieq di Arab Saudi Benar-benar Dirahasiakan

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 19:50 WIB

Sambo: Jika Rizieq Pulang dan Ditangkap, Bisa Kerusuhan Massal

Sambo: Jika Rizieq Pulang dan Ditangkap, Bisa Kerusuhan Massal

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 19:40 WIB

Mengapa Rizieq Shihab Dibela, Ini Penjelasannya

Mengapa Rizieq Shihab Dibela, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 16:44 WIB

Sore Ini, Tim Pengacara Rizieq Shihab Terbang ke Arab Saudi

Sore Ini, Tim Pengacara Rizieq Shihab Terbang ke Arab Saudi

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 16:25 WIB

Alumni 212 Buat Petisi Bela Rizieq, Long March ke Komnas HAM

Alumni 212 Buat Petisi Bela Rizieq, Long March ke Komnas HAM

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 14:28 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×