Perekayasa Percakapan Mesum Diduga Firza dan Rizieq Ditangkap?

Reza Gunadha | Suara.com

Sabtu, 20 Mei 2017 | 08:20 WIB
Perekayasa Percakapan Mesum Diduga Firza dan Rizieq Ditangkap?
Muhammad Rizieq Shihab. Firza Husein (insert). [Suara.com]

Suara.com - Percakapan mesum antara Firza Husein dan pentolan FPI Muhammad Habib Rizieq, dinilai sebagian orang adalah hasil rekayasa seseorang yang hingga kekinian masih misterius.

Bahkan, beberapa waktu terakhir, tersiar kabar pelaku pembuat percakapan mesum via aplikasi pesan singkat Whatsapp sudah dibekuk polisi dan nama baik Rizieq serta Firza harus dipulihkan.

Benarkah penangkapan tersebut? Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Humas Mabes Polri) melalui akun resmi Twitter miliknya mengklarifikasi informasi tersebut.

"Mitra humas, beredar berita bahwa telah tertangkap pelaku pembuat chat antara HRS dan FH. Berita tersebut adalah HOAX dan tidak benar adanya," tulis @DivHumasPolri, Jumat (19/5/2017).

Divisi Humas Mabes Polri juga menyertakan kliping digital informasi bohong mengenai adanya pelaku rekayasa obrolan mesum tersebut.

Dalam kliping informasi hoax berbentuk tautan berita melalui Facebook tersebut, tertulis judul "Pelaku Pembuat Chat Hoax Habib Rizieq-Firza Husein Akhirnya Tertangkap".

Kliping digital itu diberi stempel “hoax” oleh polisi dan dibubuhi tulisan peringatan seperti ini:

"Beredar berita bahwa telah tertangkap pelaku pembuat chat antara HRS dan FH. Berita tersebut adalah HOAX dan tidak benar adanya, dikarenakan hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian pun masih mencari bukti dan saksi ahli yang berkaitan dengan kasus tersebut."

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus ini seusai penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5).

Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka lantaran penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pemimpin FPI Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kekinian belum bisa diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perlawanan Habib Rizieq dari Negeri Unta

Perlawanan Habib Rizieq dari Negeri Unta

News | Sabtu, 20 Mei 2017 | 07:12 WIB

Rizieq dan Pengacara ke PBB di Jenewa Usai Ketemu di Arab

Rizieq dan Pengacara ke PBB di Jenewa Usai Ketemu di Arab

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 20:15 WIB

FPI Bantah Rizieq Shihab Cari Suaka ke Arab Saudi

FPI Bantah Rizieq Shihab Cari Suaka ke Arab Saudi

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 20:03 WIB

Pengacara Bicara Blak-blakan Soal Kasus Rizieq Shihab

Pengacara Bicara Blak-blakan Soal Kasus Rizieq Shihab

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 19:52 WIB

FPI Siap Biayai Komnas HAM ke Arab Saudi Agar Bisa Ketemu Rizieq!

FPI Siap Biayai Komnas HAM ke Arab Saudi Agar Bisa Ketemu Rizieq!

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 19:35 WIB

Tempat Menginap Rizieq di Arab Saudi Benar-benar Dirahasiakan

Tempat Menginap Rizieq di Arab Saudi Benar-benar Dirahasiakan

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 19:50 WIB

Sambo: Jika Rizieq Pulang dan Ditangkap, Bisa Kerusuhan Massal

Sambo: Jika Rizieq Pulang dan Ditangkap, Bisa Kerusuhan Massal

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 19:40 WIB

Mengapa Rizieq Shihab Dibela, Ini Penjelasannya

Mengapa Rizieq Shihab Dibela, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 16:44 WIB

Sore Ini, Tim Pengacara Rizieq Shihab Terbang ke Arab Saudi

Sore Ini, Tim Pengacara Rizieq Shihab Terbang ke Arab Saudi

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 16:25 WIB

Alumni 212 Buat Petisi Bela Rizieq, Long March ke Komnas HAM

Alumni 212 Buat Petisi Bela Rizieq, Long March ke Komnas HAM

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 14:28 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB