Suara.com - Kode-kode pelaku korupsi ternyata terus berkembang. Dulu, Angelina Sondakh mengungkapkan idiom “apel Malang” dan “apeng Washington” sebagai kata sandi para bandit. Kekinian, sejumlah bahasa Arab menjadi selubung rasuah.
“Semalam sudah liqo dengan ASP ya,” tanya Kurniawan.
“Naam, berapa juz?“ jawab Yudi.
“Sekitar 4 juz lebih campuran” timpal Kurniawan.
“Itu ikhwah ambon yang selesaikan, masih ada minus juz yang agak susah kemarin, sekarang tinggal tunggu yang mahad jambi,” tutur Kurniawan lagi.
“Naam.. yang pasukan lili belum konek lagi?' tanya Yudi.
“Sudah respons beberapa.. pekan depan mau coba dipertemukan lagi sisanya….” Kata Kurniawan.
Transkrip percakapan via layanan pesan singkat ponsel itu diduga dilakukan oleh dua kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia dan Muhammad Kurniawan.
Percakapan itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) terhadap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
Baca Juga: Jika JPU Tak Cabut Banding Dicurigai Ingin Dongkrak Nama Ahok
So Kok Seng disidang dalam kasus korupsi dugaan suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2015.
Sementara Yudi adalah mantan Wakil Ketua Komisi V DPR yang juga sudah dinyatakan sebagai tersangka suap dalam kasus tersebut. Sementara Kuriawan adalah anggota DPRD Bekasi berstatus saksi.
Dalam surat dakwaan, JPU KPK menguraikan proses penyerahan uang kepada Yudi. Uraian tersebut, juga termasuk transkrip pembicaraan via pesan singkat tertanggal 14 Mei 2015 antara Yudi dan Kurniawan.
Keduanya, pada transkrip tersebut, menggunakan sejumlah kosakata Arab yang diduga untuk menyelubungi penyerahan uang suap dari Aseng.
Yudi disangkakan menerima uang miliaran rupiah dari Aseng sebagai ”komitmen fee” agar proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara pada program aspirasi DPR bisa mulus.
Namun, dalam surat dakwaan KPK, Yudi diduga tak langsung berhubungan dengan Aseng. Keduanya diperantarai oleh Kurniawan. Saat diperantarai itulah, Yudi dan Kurniawan yang sama-sama kader PKS menggunakan diksi Arab.