Bejat, Ayah Setubuhi Anak dan Siarkan Langsung di Skype

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 24 Mei 2017 | 16:23 WIB
Bejat, Ayah Setubuhi Anak dan Siarkan Langsung di Skype
Polisi tangkap ayah setubuhi anak, kasus pornografi anak [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Anggota Polda Metro Jaya meringkus lelaki berinisal AL alias DA (41). DA merupakan seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandung, DAE (17), dan keponakan, DAL (10). Yang lebih bejat lagi, dia merekam adegan dan menyiarkannya ke media sosial komunitas yang beranggotakan dari warga berbagai negara.

"Tersangka membuat gambar atau foto dan video pada saat melakukan persetubuhan dengan anak kandung dan keponakannya, setelah itu tersangka mengirimkan gambar, foto dan video tersebut ke grup Skype, grup WA, grup Telegram," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017)

Tindakan bejat tersebut terendus setelah polisi menelusuri akun Skype DA pada 2 Mei 2017. Sebab, konten akun tersebut umumnya berisi adegan seks dengan anak-anak.
 

"Akun tersebut telah membuat gambar, foto tentang pornografi anak dan mentransmisikan gambar dan video yang bermuatan kesusilaan atau pornografi anak di bawah umur," kata Wahyu.

Setelah mengantongi bukti, polisi melacak pemilik akun. Sampai akhirnya, DA diringkus di Desa Kembang Janggut, Kukar, Kalimantan Timur, pada Sabtu (6/5/2017)

"Kami mengolah perkara ini mulai 6 april sejak adanya informasi dari cyber patrol, kemudian LP 2 Mei, kemudian kami melakukan penangkapan terhadap tersangka tanggal 6 Mei di Kaltim," katanya.

Wahyu mengatakan pencabulan yang dilakukan DA disiarkan secara langsung melalui Skype dan ditonton komunitas yang beranggotakan warga dari banyak negara.

"Dengan media Skype tadi, yang bersangkutan mengundang dalam satu grup Skype menginformasikan lebih dahulu bahwa 'kita akan show', kemudian semua yang pakai Skype bisa live streaming jadi bisa lihat langsung live," kata dia

"Jadi dia melakukan semua di luarnegeri ya tentunya karena grupnya banyak di luar itu semua bisa nonton langsung, live, ini modus yang dilakukan oleh tersangka," Wahyu menambahkan.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa akun Skype DA, satu unit paptop Acer Aspire 4752G warna biru, satu unit handphone merek Oppo A39 warna rose gold, satu unit handphone ASUS zenfone 5 warna hitam dan satu unit handphone Samsung Galaxy GT-S 5360.

AL dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 6 Juncto Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008.

"Ancamannya enam sampai dengan 12 tahun," kata dia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:39 WIB

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:07 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI

Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:08 WIB

Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital

Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 14:08 WIB

Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal

Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:21 WIB

Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat

Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat

News | Selasa, 23 September 2025 | 14:55 WIB

Terkini

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

×