Ramadan, Satpol PP Siap Awasi Tempat Hiburan

Chaerunnisa

Kamis, 25 Mei 2017 | 09:25 WIB
Ramadan, Satpol PP Siap Awasi Tempat Hiburan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memimpin apel besar dalam Rangka HUT Satpol PP ke-66, Di Silang Monas, Jakarta, Rabu (13/4).

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang akan mengawasi seluruh tempat hiburan malam di wilayah Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu selama bulan Ramadan untuk memastikan aktivitasnya tidak mengganggu umat Muslim yang bepuasa.

"Kita siapkan personel, dan melakukan patroli ke titik-titik lokasi tempat hiburan malam untuk pastikan tidak ada pelanggaran aktivitas serbagaimana yang ditetapkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang Thomas Dagang di Kupang, Kamis.

Menurut dia, pelaksanaan pengawasan tempat hiburan malam lokalisasi itu dilandasi edaran pembatasan aktivitas semua lokasi itu selama bulan Ramadan, yang pembatasan operasionalnya pada pukul 20.00 WITA sampai pukul 00.00 WITA.

"Kalau pada hari normal semua tempat hiburan malam itu beroperasi sejak pukul 09.00 WITA sampai 02.00 WIT. Selama Ramdan harus dibatasi," ungkapnya.

Selain melakukan pengawasan bersama personelnya secara internal, Thomas mengaku juga segera berkoordinasi dengan sejumlah dinas teknis lainnya, seperti aparat kepolisian, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menindak dalam pelaksanaan pengawasan itu.

Menurut dia, Kota Kupang sebagai Ibu Kota Provinsi NTT yang memiliki beragam suku dan agama itu harus tetap berada dalam situasi aman dan damai.

Nilai toleransi yang selama ini terbangun dan telah dinikmati seluruh warga di daerah ini, harus terus terpelihara. Karena itu, saling menghormati dengan mengedepankan nilai toleransi harus tetap terpelihara.

Sebagai aparatur yang bertugas mengamankan pelaksanaan perda dan seluruh jenis peraturan lainnya di daerah itu, wajib melaksanakan tugasnya untuk pencapaian penerapan aturan itu.

"Karenanya kami berharap kerja sama semua pihak untuk tetap menjaga dan merawat kedamaian yang sudah ada ini," tuturnya.

Dia mengatakan, penerapan sanksi terhadap pelaksanaan pengawasan itu sudah pasti dilakukan, untuk sebuah penegakan hukum yang berlaku.

"Kita tentu akan menerapkan sanki jika masih ada yang melanggar ketentuan yang ada. Prinsipnya kami siap lakukan tugas dan penegakan sanksi sesuai edaran yang akan disampaikan," kata Thomas.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kupang Alan Yoga Girsang segera menerbitkan edaran pembatasan jam operasi tempat hiburan malam termasuk lokalisasi selama bulan Ramadan untuk menghormati umat Muslim yang berpuasa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratusan Satpol PP Jaga Tanah Abang dari PKL Tiap Hari

Ratusan Satpol PP Jaga Tanah Abang dari PKL Tiap Hari

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 12:55 WIB

Sambut Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Mulai "Disisir"

Sambut Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Mulai "Disisir"

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 04:34 WIB

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar

Foto | Jum'at, 28 April 2017 | 13:16 WIB

Manejemen Mediterania Mengaku Tak Tahu Soal Narkoba

Manejemen Mediterania Mengaku Tak Tahu Soal Narkoba

News | Kamis, 08 September 2016 | 16:53 WIB

Djarot Pernah Terima Laporan Satpol PP Hobi Pijat Tapi Tak Bayar

Djarot Pernah Terima Laporan Satpol PP Hobi Pijat Tapi Tak Bayar

News | Selasa, 23 Agustus 2016 | 16:19 WIB

Polisi vs Satpol PP di Makassar, 5 Polisi Ditahan

Polisi vs Satpol PP di Makassar, 5 Polisi Ditahan

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 14:44 WIB

Satpol PP DKI Jakarta Dilarang Libur Saat Lebaran

Satpol PP DKI Jakarta Dilarang Libur Saat Lebaran

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 09:47 WIB

Terkini

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Fashion Meets Music, A|X Armani Exchange Hadirkan Club Partnership Pertama di Jakarta

Fashion Meets Music, A|X Armani Exchange Hadirkan Club Partnership Pertama di Jakarta

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:26 WIB

Peringatan Keras Bahlil untuk Singapura: Jangan Ajari Indonesia soal Komitmen Kontrak!

Peringatan Keras Bahlil untuk Singapura: Jangan Ajari Indonesia soal Komitmen Kontrak!

Video | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026

Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Bahas Obligasi Rp5,6 Triliun dengan Menkeu, Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat

Bahas Obligasi Rp5,6 Triliun dengan Menkeu, Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:09 WIB

51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor

51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Pramono Tegaskan Ancol dan Ragunan Tak Bisa Gratis untuk Semua: Biaya Perawatan Besar!

Pramono Tegaskan Ancol dan Ragunan Tak Bisa Gratis untuk Semua: Biaya Perawatan Besar!

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×